Pengkolektifan KKS di E-warung Leni Desa Sukakarya atas Himbauan pihak Kecamatan

Pengkolektifan KKS di E-warung Leni Desa Sukakarya atas Himbauan pihak Kecamatan

BOGOR.radarinformasi.com – Adanya pengkolektifan KKS BPNT di E-warung Leni Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, ternyata atas arahan dari Iwan Dharmawan selaku Pembina Monitoring dalam penyaluran BPNT terutama dalam hal pemantaun Prokes, Senin (19/07/21).

Sangat disayangkan Gerakan Pegang KKS sendiri (Pastikan Kartu KKS hanya dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri) tidak diindahkan dalam hal ini, bahkan sangat disesalkan kebijakan yang dibuat sudah menyalahi aturan (Pedum) karena seperti yang dijelaskan dalam Gerakan Pegang KKS sendiri sudah gamblang tertulis agar tidak diberikan kepada pihak lain demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat dikonfirmasi via seluler Iwan Dharmawan mengatakan bahwa, “Memang benar saya yang mengintruksikan, hal tersebut untuk menghindari adanya kerumunan dimasa PPKM, kalau masalah digesek 3 (tiga) hari sebelum penyaluran saya baru tahu hari ini”.

“Saya hanya memantau terkait Prokesnya saja bukan tehknis pelaksanaannya”, ujarnya singkat.

Disini perlu dipertanyakan kinerja TKSK dan Kepala Desa dalam pemantaun penyaluran BPNT, bahkan untuk penggesekan yang dilakukan 3 (tiga) hari sebelumnya mereka tidak mengetahuinya. Penunjukan E-warung harus benar-benar orang yang memahami Pedum dan dapat melaksanakan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku, jangan sampai kebijakan menabrak aturan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *