PGRI Fasilitasi Tenaga Guru Honorer untuk Pembekalan Seleksi Pendaftaran Calon ASN PPPK
PGRI Fasilitasi Tenaga Guru Honorer untuk Pembekalan Seleksi Pendaftaran Calon ASN PPPK
BOGOR.radar.informasi.com – Seleksi Guru Honorer yang akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan program kebijakan perhatian Pemerintah dalam upaya mengatasi masalah kekurangan Guru Pendidik yang ada didaerah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) merancang secara Resmi Program Pengadaan 1juta Guru Pendidik untuk Tahun sekarang agar para Guru Pengajar bisa merata didaerah, Senin (21/06/21).
Oleh karena itu, Pemerintah juga menginstruksikan kepada Kepala Deaerah agar para Guru Honorer yang mengajar selama belasan tahun, supaya mereka ikut serta dalam seleksi Pendaftaran Calon PPPK tersebut. Gagasan program baik ini pun mendapat sambutan hangat para Pengajar Guru Pendidik Honorer, karena selama ini mereka tidak pernah diperhatikan penghasilannya dan kesejahteraannya yang tidak menentu, biarpun diri mereka sudah relatif cukup lama mengajar, mengabdi di kancah Dunia Pendidikan.
Menanggapi keluhan para Guru Pendidik Honoer, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor dan PGRI Cabang Ciawi merasa prihatin dan tergugah ingin mengupayakan, memperjuangkan nasib para Pengajar Guru Honoer tersebut.
Dengan membuka kesempatan latihan Pembekalan dalam mengikuti tes Seleksi Calon PPPK pada akhir Bulan nanti.
Rangkaian Program Pembekalan Seleksi Pendaftaran bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) digelar diruang Gedung SMP PGRI Desa Banjar Wangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Sabtu (19/06/2021)dan
dihadiri oleh Ketua Pengawas Koordinator Layanan Pendidik (Koryandik) Mustopa, Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Bogor Ojat Sudrajat, Ketua PGRI Cabang Ciawi Wawan Setiawan, para Pengurus PGRI Cabang Ciawi dan 120 orang Peserta Calon Pendaftar PPPK lainnya.
Pengurus PGRI Kabupaten Bogor Ojat Sudrajat menerangkan, “Bahwa PGRI Kabupaten Bogor akan terus berupaya memperjuangkan nasib Para Guru Honoer agar nantinya mereka bisa lolos dalam mengikuti Tes Seleksi PPPK, maka Pengurus PGRI Kabupaten Bogor bersama dengan PGRI Cabang Ciawi mengadakan Pembekalan bagi Para Calon Guru Honorer yang mau ikut dalam seleksi, untuk diangkat menjadi Pegawai PPPK, tentunya mereka harus diberikan latihan dan perbekalan terlebih dahulu agar mereka tidak kaku menghadapi Tes Soal yang diberikan pada mereka”.
Adapun syarat untuk mengikuti PPPK ini tidak ditentukan masa usianya, yang penting usianya 35 tahun ke atas, tidak seperti Calon PNS usianya dibatasi antara 25 tahun sampai 35 tahun, apabila Calon Guru Honoer tidak lulus dalam tes tersebut, ga usah kuatir, karena ada 3 tahap dalam ikut tes seleksi, karena pembukaan seleksi akan berlaku mulai pada Bulan Agustus, September dan Desember untuk tahun ini, sedangkan kouta yang diberikan oleh Pemerintah untuk Kabupaten Bogor Sebanyak 1500 Kuota, untuk Pengangkatan Calon PPPK Guru Pendidik Honoer tersebut”, ungkapnya.
Masih menurutnya, “Dengan pembekalan dan latihan ini, diharapkan bisa memberi dorongan dan semangat pada mereka dan juga mudah-mudahan mereka semuanya lolos dalam seleksi nanti supaya mereka bisa sejahtera dan terakomodir mendapatkan gaji setara dengan PNS”.
Sementara itu, Wawan Setiawan Ketua Pengurus PGRI Cabang Ciawi memaparkan bahwa, Dengan adanya program dari Pemerintah mengenai mengangkat Guru Honorer dijadikan PPPK, saya menyambut gembira dan mengucapkan sangat berterima kasih pada Pemerintah bahwa di tahun 2021 semua Guru Honoer yang ada dilingkungan Ciawi diberi kesempatan mengikuti tes seleksi Pendaftaraan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”.
“Ini suatu kebijakan yang adil, karena selama ini untuk di wilayah lingkungan Ciawi khususnya masih membutuhkan Tenaga Guru Pengajar, baik itu di SD maupun di SMP, karena niat untuk menjadi Guru Honorer orang tidak mau, karena kesejahteraannya lebih kecil dibandingkan dengan PNS, dengan adanya pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mudah-mudahan penghasilan dan kesejahteraan mereka lebih meningkat lagi”, pungkasnya.
Reporter : Dede Mamat
Redaktur : Dewi Pelangi


