FPD Diskominfo Indramayu, Suwenda Dorong Integrasi Data dan Penguatan SPBE

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu terus mempercepat transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu agar kinerja perangkat daerah semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Indramayu, Suwenda, S.Sos., M.Si., saat menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) bersama sejumlah perangkat daerah, kelompok masyarakat, dan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Indramayu.

Menurut Suwenda, agenda prioritas tahun 2026 difokuskan pada penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, serta optimalisasi keterbukaan informasi publik. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejalan dengan visi Indramayu Reang.

Ia mengungkapkan, Indeks SPBE Kabupaten Indramayu saat ini telah mencapai 3,93 dengan predikat “Sangat Baik”. Selain itu, Diskominfo tengah mengembangkan ekosistem digital melalui super aplikasi, yakni Wong Reang Apps untuk masyarakat dan PATAS bagi internal ASN.

“Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pengaduan masyarakat dalam satu pintu berbasis Single Sign On,” jelasnya.

Suwenda menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjaga kualitas dan akurasi data. Diskominfo, lanjutnya, berperan sebagai walidata yang memastikan setiap informasi yang dipublikasikan melalui portal Open Data sesuai standar dan prinsip Satu Data Indonesia.

Dalam pengelolaan pengaduan, program Wong Reang Wadul menjadi ujung tombak respons aduan masyarakat. Hingga Januari 2026, tercatat 109 laporan telah diselesaikan melalui kanal SP4N-LAPOR!.

Tak hanya itu, Diskominfo juga memperluas jangkauan informasi hingga tingkat nasional melalui kolaborasi dengan kementerian serta kemitraan strategis bersama media massa. Dari sisi keamanan informasi, Pemkab Indramayu membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Indramayu-CSIRT) untuk memperkuat perlindungan sistem digital.

Upaya pengamanan dilakukan melalui audit rutin serta fasilitasi Sertifikat Elektronik guna mendukung Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hingga Januari 2026, tercatat lebih dari 2,6 juta transaksi TTE telah digunakan untuk menjamin keaslian dan integritas dokumen pemerintahan.

Pada sektor komunikasi publik, Diskominfo terus menggencarkan diseminasi informasi pembangunan daerah, mulai dari publikasi pimpinan daerah, perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga satuan pendidikan. 

Bahkan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama seperti MTsN dan MAN, serta SMA dan SMK di bawah pemerintah provinsi, turut berkolaborasi melalui media sosial resmi Diskominfo.

Strategi publikasi yang inklusif tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi pembangunan secara lebih masif dan terukur. Melalui integrasi layanan di bawah Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), TIK, serta Statistik dan Persandian, Diskominfo Indramayu optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi yang berbelit melalui sistem aplikasi yang terintegrasi, demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *