DPMD Indramayu Mantapkan Pilwu Digital 2025 Lewat Sosialisasi Teknis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kabupaten Indramayu terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Hybrid pada 10 Desember 2025. Tahun ini, mekanisme digital menjadi inovasi baru yang menuntut kesiapan teknis panitia di tingkat desa.
Model pemilihan digital mengharuskan panitia memahami cara kerja perangkat, alur pemungutan suara, hingga sistem keamanan data. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar serangkaian sosialisasi teknis sebagai upaya memastikan proses Pilwu berjalan seragam dan aman.
Plt. Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjamin pelaksanaan Pilwu Digital sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Pilwu Digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik melalui proses yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam sosialisasi melalui Zoom Meeting, Kamis malam (4/12/25).
Sebagai bagian dari persiapan, perangkat pemilihan digital VoteNow mulai dikirim dari Gudang Pusat Bandung ke Indramayu melalui prosedur verifikasi berlapis. Pemeriksaan meliputi pencocokan ID perangkat, fungsi sistem, hingga pengamanan selama pengiriman. Distribusi ditargetkan selesai 7 Desember 2025, sebelum serah terima resmi antara Tim IT Pusat, DPMD Provinsi Jawa Barat, dan Pemkab Indramayu.
Setelah tiba di gudang kabupaten, perangkat akan dikirim ke empat titik area pada 8 Desember 2025 dengan pengawalan resmi, lengkap dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Di lokasi distribusi, KPPS Digital melakukan pengecekan penuh mulai dari pengaktifan tablet, login aplikasi, pengunduhan data pemilih, uji cetak, hingga memastikan perangkat dalam kondisi siap pakai.
Pada hari pemilihan, setiap TPS Digital dilengkapi dua bilik, masing-masing dengan satu tablet dan printer. KPPS bertugas memastikan perangkat berfungsi baik, menunjukkan kondisi data awal kepada saksi, serta memandu pemilih dari pemindaian QR hingga pencetakan resi pilihan.
DPMD juga menyiapkan prosedur darurat untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti kerusakan perangkat, printer bermasalah, maupun pemadaman listrik, sehingga proses pemungutan tetap berjalan.
Dalam sosialisasi, turut dibahas jadwal pembukaan rekap suara, pengaturan segel perangkat, penempatan tim teknis di delapan titik, daftar kontak panitia sesuai SK, hingga penandatanganan SOP dan Juknis.
“Melalui persiapan matang dan sosialisasi yang menyeluruh, Pemkab Indramayu siap menyelenggarakan Pilwu Digital 2025 yang lebih transparan, akuntabel, aman, dan memudahkan masyarakat,” tegas Kadmidi.
(Andika/S/Diskom)
