Tak Sampai 24 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Krangkeng Dibekuk Polisi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dikejutkan oleh temuan mayat seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan, Jum’at (21/11/2025).

Korban diketahui bernama Suhaimah (52), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Blok Tegalarasak RT 012 RW 005 sekitar pukul 09.45 WIB. Kondisi korban saat ditemukan disebut cukup memprihatinkan.

Mendapat laporan dari warga, Satreskrim Polres Indramayu langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pembunuhan tersebut.

“Kami menerima informasi adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat luka benda tajam. Setelah laporan masuk, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya didampingi Kasubsi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan diantaranya sebilah pisau, sepasang sandal, handphone korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat insiden berlangsung.

Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM (18), yang diketahui merupakan tetangga korban.

“Terduga pelaku sudah kami tangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Rumah pelaku dan korban berhadapan,” jelas AKP Arwin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian perut dan kepala, diduga akibat serangan benda tajam.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Autopsi terhadap jenazah dijadwalkan dilakukan malam ini.

“Motif masih kami telusuri. Kami pastikan penyidikan berjalan profesional hingga kasus ini tuntas,” tegas Kasat Reskrim.

(Andika/Sbr/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *