Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan terhadap Ojol yang Viral di Medsos

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Pelaku berinisial H.S. (27) diamankan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam video viral tersebut terlihat korban tergeletak dengan wajah dan pakaian berlumuran darah. Korban sempat mengatakan kepada saksi bahwa dirinya menjadi korban pembegalan. Kejadian terjadi pada Senin, 16 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menodong korban dari belakang menggunakan pisau yang diarahkan ke leher. Korban melakukan perlawanan hingga mengalami luka di jari tangan, leher, dan bibir akibat terkena pisau, serta luka di kepala akibat pukulan pelaku yang menyebabkan korban dan motornya terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri saat melihat sorotan lampu sepeda motor lain yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif bersama Sat Reskrim Polres Bogor, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 17 Juli 2025.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah hukum Dramaga. “Selama saya menjabat, kami akan terus menertibkan segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Dramaga,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *