Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 22 Mei 2025 pukul 21.00 WIB hingga selesai, dan dilanjutkan kembali pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025 pukul 03.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Bawas Aiptu Endang Surya MJ dan anggota lainnya. Jumat (23/5)

Dalam patroli tersebut, jajaran Polsek Dramaga melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti patroli bersinggungan dengan wilayah Polsek perbatasan Ciomas dan Ciampea, antisipasi perkumpulan anak muda di pinggir jalan, pencegahan aksi tawuran dan geng motor, pengawasan terhadap potensi tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), hingga razia minuman keras (miras), perjudian, dan tempat penginapan/hotel/apartemen yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi.

Sepanjang jalur patroli, petugas mendapati sejumlah warga yang masih nongkrong. Petugas melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan barang berbahaya ataupun miras.
Warga diminta untuk segera membubarkan diri demi mencegah potensi menjadi korban kejahatan, terutama para pengemudi ojek online dan masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.

“Tujuan patroli ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Dramaga agar tetap aman dan kondusif. Hasil kegiatan malam ini, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol,” ujar Kapolsek Dramaga, IPTU Desi.

Kapolsek juga mengimbau kepada petugas keamanan di lingkungan kampus IPB serta para ketua RT dan RW untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diimbau segera melapor ke Polsek Dramaga.

“Pintu Polsek Dramaga selalu terbuka bagi masyarakat. Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas IPTU Desi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan selama masa jabatannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Dramaga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga lebih mudah berkolaborasi serta memberikan informasi yang diperlukan untuk penindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas komitmen Polri hadir untuk masyarakat, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *