Mahasiswa PMII Indramayu Desak DPRD Terapkan Perda Pasar Tradisional dan Pengelolaan Sampah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Indramayu menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis, 15 Mei 2025. Aksi tersebut menuntut penerapan dua Peraturan Daerah (Perda) penting, yakni Perda tentang Pasar Tradisional dan Perda tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai mandek implementasinya. Minggu (18/5)
Demonstrasi dipimpin langsung oleh Ketua PMII Indramayu, Budi Hendrawan. Dalam orasinya, ia menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam pengelolaan pasar tradisional dan penanganan sampah di Indramayu.
“Hari ini kita berdiri di tempat yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat. Namun hingga Mei ini, kami menilai DPRD belum menunjukkan keseriusan mendengarkan suara mahasiswa dan masyarakat Indramayu,” teriak Budi dalam orasinya yang disambut sorak massa aksi.
Aksi sempat diwarnai ketegangan saat massa mencoba mendekati gerbang utama gedung DPRD. Terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga. Pagar utama DPRD sempat terlepas, namun situasi segera dikendalikan oleh pihak keamanan. Setelah itu, aksi berlangsung kembali secara kondusif.
Mahasiswa akhirnya diterima untuk berdialog dengan sejumlah anggota DPRD. Namun, menurut peserta aksi, dialog tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Mereka menilai aspirasi yang disampaikan belum mendapat tanggapan konkret dari wakil rakyat.
“Kami datang dengan tuntutan yang jelas, tapi jawaban yang kami terima masih normatif. Ini menunjukkan bahwa DPRD belum sungguh-sungguh dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” ujar salah satu orator.
Sebagai bentuk ketidakpuasan, demonstrasi terus berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 18.30 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan berkumpul di area Sports Center Indramayu untuk mengevaluasi jalannya aksi. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyepakati untuk merencanakan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Ini belum selesai. Kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar. Perda ini harus dijalankan demi keadilan sosial bagi masyarakat Indramayu,” tegas Budi Hendrawan menutup pernyataannya di hadapan para peserta aksi.
Aksi ini menjadi penegas bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal
