Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, Berikan Arahan dan Pembinaan untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Selasa, 13 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel, dan Danpos Koramil, melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan Polri. Rabu (14/5)

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bogor untuk menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing, serta bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dramaga memberikan pembinaan kepada seorang warga yang diduga melakukan pungli, yaitu W (51), warga Gg Mesjid, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat membawa dampak positif, sekaligus menunjukkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menjelaskan, “Kita semua wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum. Hindari tindakan yang menimbulkan keresahan, seperti pungli jalanan, premanisme berbasis ormas atau LSM, maupun aktivitas debt collector yang meresahkan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kedekatan antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. “Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama. Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga kamtibmas,” harapnya.

“Dengan demikian, warga dapat lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat pun akan lebih mudah diperoleh dan segera ditindaklanjuti,” terang IPTU Desi.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran POLRI dalam memberikan rasa aman.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110, yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *