Bhabinkamtibmas Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sukamahi

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi Bripka Tri sutrisno menghadiri kegiatan Musdesus desa sukamahi dalam pembentukan Koprasi merah putih pada Jumat 9 Mei 2025. Sabtu (10/09)
Bertempat di Villa Pondok Abah, Kampung Nagrog, RT 01/02, Desa Sukamahi, telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. “Tujuan didirikan Koperasi tersebut untuk menghindari masyarakat yang terjerat hutang dari bank keliling maupun pinjol, namun lebih diutamakan untuk masyarakat yang kekurangan modal dalam menjalani usaha UMKM,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Tri.

Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti S.H., M.H., bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diwajibkan agar selalu bisa menciptakan situasi aman dan bisa bersinergi dengan instasi lain secara intens dan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan koperasi yang ada dengan sebaik-baiknya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang resmi, maka hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan hal tersebut ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
