Polsek Cileungsi Bersama JKU Polmas Amankan Lima Remaja Diduga Akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bersama JKU Polmas berhasil mengamankan lima remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Perumahan Citra Indah, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, serta di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, S.H., menjelaskan bahwa awalnya, pada pukul 01.00 WIB, pihaknya bersama Pawas dan piket fungsi dengan dukungan JKU Polmas melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

Sekitar pukul 02.45 WIB, piket SPKT menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai adanya aksi tawuran di depan Perumahan Citra Indah. Kapolsek beserta personel segera menuju lokasi dan menemukan tiga remaja yang dicurigai berboncengan dengan satu sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa mereka melakukan siaran langsung di Instagram terkait aksi tawuran.
Ketika proses interogasi berlangsung, dua unit sepeda motor lainnya yang ditumpangi enam orang melintas di lokasi. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit panjang. Petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor. Upaya tersebut berhasil setelah para pelaku terjatuh ke area persawahan di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit panjang, dua unit sepeda motor, dan tiga unit handphone. Adapun identitas lima pelaku yang berhasil diamankan adalah CI (18), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone iPhone 11; MFRJ (17), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu bilah celurit panjang; MR (15), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Samsung; DN (19), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit handphone iPhone 11; serta IM (18), warga Kabupaten Bekasi, yang tidak membawa barang bukti.
Dalam insiden ini, tidak terdapat korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, para pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna memberikan pembinaan. Saat ini, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
