SMK Wijaya Plus 2 Ciawi Tahan Ijazah, Siswa Kesulitan Mendapatkan Dokumen Penting

BOGOR.radarinformasi.com – SMK Wijaya Plus 2, yang berlokasi di Jl. Bitungsari No.1, Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menahan ijazah salah satu alumninya sejak kelulusan. Sebelumhya, siswa yang didampingi orangtua telah berupaya meminta salinan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan, namun pihak sekolah tidak memberikannya. Selasa (4/2)
Pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu, siswa yang didampingi orangtua tersebut mengonfirmasi keinginannya untuk mengambil ijazah. Pihak sekolah menyarankan untuk datang pada hari Senin. Namun, ketika orangtua siswa tersebut menghubungi kembali pada hari Senin, ia diminta untuk datang keesokan harinya, yaitu hari Selasa.
Lalu pada hari Selasa, pihak sekolah justru mengarahkan orangtua siswa tersebut untuk mengambil ijazahnya di dinas terkait. “Ijazah sudah diberikan ke dinas, ambil saja sendiri,” ujar Kepala Sekolah, Ade Firmansyah.
Perlu diketahui, bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menegaskan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun. Surat edaran ini ditujukan kepada kepala SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Barat guna mempercepat penyerahan ijazah kepada siswa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menegaskan bahwa tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah lulusannya. Ia menyebut ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi dokumen penting untuk masa depan mereka.
Dedi meminta agar tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa terlebih sudah ada dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah.
Disisi lain, ia juga memahami bahwa salah satu alasan penahanan ijazah sering kali berkaitan dengan faktor ekonomi, seperti tunggakan biaya sekolah. Oleh karena itu, ia meminta sekolah untuk mendata serta melaporkan tunggakan tersebut agar dapat dicarikan solusi tanpa mengorbankan hak siswa.
“Tidak ada alasan nahan ijazah karena siswanya dapat BOS,” ujar pria yang disapa KDM saat membahas anggaran bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diunggah di YouTube.
Penahanan ijazah dapat menghambat masa depan siswa, terutama dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Diharapkan pihak sekolah dapat mematuhi imbauan pemerintah dan segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang berhak.
Red
