Polsek Parung Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gudang Pengoplosan Gas Subsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gudang pengoplosan gas subsidi di Kampung Parigi Mekar, RT 001/002, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, S.H., M.H., memimpin langsung pengecekan lokasi bersama Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Lantas, serta anggota Polsek Parung lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Hasil pengecekan di gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan gas subsidi adalah sebagai berikut:
• Tidak ditemukan aktivitas ilegal. Saat pemeriksaan, gudang dalam kondisi nihil aktivitas penyalahgunaan gas.

• Imbauan kepada masyarakat. Kapolsek Parung mengimbau warga sekitar untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengoplosan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Polsek Parung menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
• Tindakan terhadap oknum aparat. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal ini, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan serta pengawasan terhadap lokasi tersebut. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
