Giat PPKM, Petugas Gabungan di Cicurug Sisir Cafe dan Rumah Makan, Ini Hasilnya
Giat PPKM, Petugas Gabungan di Cicurug Sisir Cafe dan Rumah Makan, Ini Hasilnya
SUKABUM.radarinformasi. com – Jajaran Polsek Cicurug bersama petugas gabungan TNI, Dishub, Satpol PP Kecamatan Cicurug dan Polsek Rayon Utara melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut sasarannya yaitu menyisir rumah makan, cafe-cafe, hotel dan tempat nongkrong yang masih buka larut malam di masa PPKM. Hal itu dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Selama kegiatan tersebut masih ada tempat yang buka dan dijadikan untuk nongkrong serta berkerumun, kita langsung bubarkan dan memberikan arahan supaya tidak melakukan hal yang sama untuk kedepannya,” ujar Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo kepada radarinformasi.com, Sabtu (30/01/21) malam.
“Karena di masa PPKM ini, semua tempat makan atau pun cafe hanya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB,” tambahnya.
Menurutnya, dalam giat itu juga, pihaknya membubarkan sejumlah anak muda yang kedapatan tengah nongkrong bersama teman-temannya.
“Kita mengimbau secara humanis selama mereka menuruti imbauan para petugas gabungan melayani dengan baik dan alhamdulilah mereka membubarkan diri,” kata dia.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, selama PPKM sampai tanggal 8 Febuari 2021 lebih baik tetap di rumah. Adapun keperluan sangat penting untuk keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan” tandasnya.
Reporter : Red
Redaktur : Dewi Pelangi


