Polsek Cisarua Tindak Lanjut Video Viral Pungli di Kawasan Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung, Polres Bogor, menindaklanjuti laporan terkait video viral di media sosial yang menampilkan dugaan tindakan pemerasan (pungli) di kawasan Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama “bylibra” pada 21 Desember 2024. Senin (23/12)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh kedua polsek tersebut. Pihaknya melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kejadian yang menjadi perhatian publik itu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban terdiri atas empat orang perempuan asal Tangerang, yaitu NV (penumpang dan perekam video), T (korban yang mentransfer uang kepada pelaku), Aurel (pemilik mobil), dan Windi (pengemudi mobil). Mereka berangkat dari Restoran Padhi, Kota Bogor, pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, menuju kawasan Puncak dengan menggunakan mobil.

Dalam perjalanan, mereka melewati jalur alternatif Sumarecon Bogor-Pasir Angin Megamendung hingga Jalan Terobosan Megamendung. Saat melintas di daerah Cisarua, para korban bertemu dengan seorang pria bernama CN alias Bokep, yang menawarkan rute alternatif menuju objek wisata Petik Stroberi di Tugu Utara, Cisarua. Pada awalnya, pelaku tidak menyebutkan biaya pengantaran. Namun, sesampainya di pom bensin Tugu Utara, pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 secara paksa. Para korban akhirnya menyepakati pembayaran sebesar Rp250.000, yang ditransfer dalam dua kali transaksi, masing-masing sebesar Rp150.000 dan Rp100.000.

Identitas pelaku diketahui sebagai CN alias Bokep, seorang pria berusia 40 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek dan berdomisili di Cipayung Girang, Megamendung, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi satu buah topi, satu buah jaket, satu kartu ATM, bukti transfer, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Para korban telah memaafkan pelaku, dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini dengan pendampingan pihak kepolisian. Kompol Eddy Santosa mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajarannya dalam menangani kasus tersebut. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Korban juga memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di TikTok dan dapat diakses melalui tautan Video Klarifikasi Korban.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini telah selesai dengan damai antara korban dan pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *