Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Ibu Kandung

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu kandung di Kecamatan Cileungsi. Korban, Herlina Sianipar (61), diduga menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri, NP (41). Senin (2/12)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan pers pada Senin (2/12/2024), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Kapolres menyampaikan bahwa saksi mata melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga terjatuh. “Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres.

Korban sempat dilarikan ke RS Kenari oleh warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong, dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi oleh aparat Polres Bogor.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg yang digunakan dalam tindak kekerasan tersebut. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait aspek kode etik. Untuk proses tindak pidana, pelaku akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. Kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur, mengingat ini adalah tindakan keji terhadap ibu kandung sendiri,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kepolisian Bogor dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *