Polsek Rumpin Cek Lokasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penyuntikan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh akun Chanel7id. Minggu (16/9)
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 13.00 WIB, memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi yang terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gas bersubsidi tersebut diduga dipindahkan dari tabung berukuran 3 kg ke tabung industri berukuran 12 kg. Kepemilikan tabung tersebut dilaporkan atas nama saudara J.
Polsek Rumpin, dipimpin oleh AKP Suyoko bersama dua anggotanya, Aipda Vicki P., S.H., dan Bripka Saiful M., langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Sebelum melakukan pemeriksaan di tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan, pihak kepolisian terlebih dahulu mencari informasi dari warga sekitar. Salah satu warga, Pandi, membenarkan adanya aktivitas yang sempat diberitakan di media sosial tersebut. Berdasarkan keterangan Pandi, lokasi yang dimaksud berada di Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan penyuntikan gas ataupun peralatan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan tabung gas 3 kg maupun 12 kg.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menyatakan, “Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memang benar informasi yang diterima warga, namun saat ini lokasi tersebut sudah kosong. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi ini, agar kami bisa segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.”
Polsek Rumpin kemudian memberikan himbauan kepada warga sekitar agar segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari. Penegakan hukum akan segera dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Rumpin mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
