Polsek Cijeruk dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Tanah Longsor

BOGOR.radarinformasi.com – Telah terjadi bencana alam berupa tanah longsor di Kampung Padangeyang, RT 02 RW 05, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, pada Selasa, 11 September 2024, pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini baru dilaporkan pada Rabu, 13 September 2024, pukul 05.00 WIB. Sabtu (14/9)
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tanah longsor tersebut terjadi karena kondisi rumah milik Ibu Dedeh yang sudah rapuh dan dipicu oleh curah hujan yang sangat deras disertai angin kencang. Akibatnya, bagian atap dan dinding belakang rumah tersebut ambruk.
“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk waspada, terutama di musim hujan dengan intensitas tinggi seperti saat ini. Pastikan kondisi rumah tetap aman dan segera laporkan jika ada potensi bahaya,” ujar AKP Didin Komarudin.
Berdasarkan pendataan di lokasi kejadian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Pihak Kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk pengecekan lokasi oleh Bhabinkamtibmas, serta memberikan imbauan kepada pemilik rumah untuk tetap berhati-hati menghadapi cuaca yang tidak menentu.

Aparat yang hadir di lokasi antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf Desa Cijeruk, Ketua RW dan RT, Tim Destana Desa Cijeruk, serta anggota Linmas, yang bersama-sama memantau dan membantu penanganan bencana.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tanah longsor tetap kondusif. Namun, aparat akan terus memantau lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan akibat cuaca ekstrem yang tidak menentu.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
