Polsek Megamendung Selidiki Kasus Remaja Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Megamendung tengah menyelidiki kematian seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan. Remaja bernama Mohammad Ridwan, warga Kampung Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis (5/9/2024).
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, Aidin Fitri (51), korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dalam kondisi muntah darah. Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum dipindahkan ke RSUD Ciawi karena kondisinya semakin memburuk. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah tiba di rumah sakit.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Rahman N, S.H., dan Babinkamtibmas Aipda Agus S., segera melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Ciawi serta berkoordinasi dengan Polsek Cisarua terkait lokasi kejadian. Beberapa barang bukti, termasuk handphone dan pakaian korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Bogor,” jelas Kapolsek AKP Dedi Hermawan.
Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pengecekan korban di rumah sakit, dan dokumentasi barang bukti. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan mengungkap apakah benar korban merupakan korban penganiayaan.
Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polres Bogor masih berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian remaja tersebut.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
