Polsek Tamansari Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemeriksaan TKP Penemuan Mayat

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Tamansari menerima laporan penemuan mayat seorang perempuan di pinggir aliran Sungai Ciapus, Kampung Batu Karut, RT 02 RW 09, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Selasa (3/9)

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan tanpa identitas lengkap. Identitas sementara korban hanya diketahui sebagai Mrs. X, berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia sekitar 50 tahun. Mayat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan hanya mengenakan celana dalam berwarna merah.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Adih, seorang pedagang yang tinggal di Kampung Batu Karut. Menurut keterangan saksi, saat sedang memancing di Sungai Ciapus, ia melihat sesosok mayat yang mengapung di pinggir sungai. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ramdani Rushan dan Babinsa, Serda Gatot.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda identitas pada korban. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban dan penyebab kematiannya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Tamansari atau datang langsung ke RSUD Leuwiliang,” ujar IPTU Jajang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *