Polsek Cigudeg Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Cigudeg

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cigudeg berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Kampung Pasir Tugu, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Selasa (13/8)

Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan warga pada pukul 05.30 WIB terkait pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cigudeg bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, Polsek Cigudeg melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku. Pelaku pertama berinisial SBE (25), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kampung Cisaranten, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pelaku kedua berinisial S.S (14), merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kampung Papanggungan, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku sudah berada di Polsek Cigudeg untuk diinterogasi dan menjalani proses hukum lebih lanjut melalui penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan kasus.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *