Polsek Cibungbulang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pamijahan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cibungbulang berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Pelaku berinisial Y (42), warga Desa Cibeteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, diamankan beserta barang bukti pada Jumat siang, 19 Juli 2024. Sabtu (20/7/24)

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Cibening, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih milik seorang warga. Aksi pencurian ini diketahui oleh Egiy Zamaludin setelah mendapat telepon dari anaknya yang sedang bekerja kelompok di rumah H. Herman.

Setelah menerima laporan, warga sekitar segera mengamankan pelaku bersama sepeda motor curian dan motor milik pelaku. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cibungbulang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Dengan kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian, kami berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernedi.

Kasus ini menjadi perhatian bersama baik pihak kepolisian maupun masyarakat, mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *