Perhutani Bogor Lakukan Sosialisasi dan Monev Kerjasama Kemitraan Kehutanan

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor lakukan sosialisasi dan monev (monitoring dan evaluasi) kerjasama kemitraan kehutanan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang pada Selasa 25 Juni 2024 bertempat di Aula PT. Teh Hijau Enam Tiga, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Jumat (28/06/24).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jasinga Leuwiliang Ade Soma bersama segenap jajaran Kepala Resor Pemangkuan Hutan dan Kepala Urusan BKPH Jasinga Leuwiliang serta dihadiri para mitra kerjasama kemitraan wilayah BKPH Jasinga-Leuwiliang.
Dalam penjelasannya mewakili Administratur/KKPH Bogor Ade Soma menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi terkait Peraturan Direksi Nomor 6 tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani dan silaturahmi bersama mitra Perhutani khususnya mitra wilayah BKPH Jasinga-Leuwiliang serta memonev lokasi kerjasama.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat berdampak pada pendapatan secara legal pasca terbitnya beberapa kebijakan Kementerian maupun kebijakan Direksi Perhutani”, ucapnya.
Sementara Yudha Prananda salah satu mitra Perhutani dari CV. Mitra Sejahtera mewakili para mitra kerjasama mengatakan bahwa menyambut baik pertemuan inisiasi dari Perhutani ini dalam menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dalam kerangka kerjasama kemitraan kehutanan.
“Terkait dengan kerjasama, mengacu pada SK.1013/MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2022 tentang Penetapan Wilayah Pengelolaan Hutan Perhutani, kami akan melanjutkannya baik itu secara skema KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) ataupun dengan mekanisme sebagaimana yang ada di Perhutani”, jelasnya.
Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi
