Polsek Cibinong Amankan 10 Pelaku Perjudian Sabung Ayam di Kampung Cikaret

BOGOR.radarinformasi.com– Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap dan mengamankan 10 (sepuluh) pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Minggu(23/06/24)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Reskrim dan anggota Bhabinmas.
“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kampung Cikaret. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang pelaku serta beberapa barang bukti”, ujar Kompol Waluyo.

Para pelaku yang diamankan mengaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Depok. Penangkapan ini bermula dari informasi warga tentang seringnya terjadi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Ketika tiba di lokasi, pihak Kepolisian menemukan puluhan motor sedang terparkir di halaman rumah seorang warga dan langsung melakukan penggerebekan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor untuk penyidikan lebih mendalam.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau tindak pidana lainnya. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibinong,” tambah Kompol Waluyo.
Operasi ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polsek Cibinong dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sampai berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi sudah kembali kondusif dan seluruh pelaku judi sambung ayam sedang dalam proses hukum lanjut.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
