Polsek Cariu Berhasil Amankan 2 Orang Laki-Laki yang Diduga Mencuri Satu Buah Handphone

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat 14 Juni 2024, Polsek Cariu berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang tertangkap tangan mengambil sebuah Handphone bermerk Xiaomi, kemudian diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, Sabtu (15/06/24)
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara SE,.ME,. menjelaskan bahwa, “Telah terjadi pencurian HP pada Jumat, 14 Juni 2024 sekitar pukul 18.20 WIB di counter milik NISAN di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor”.
“Terduga pelaku berhasil menggasak 2 Hanphone bermerk Xiaomi Redmi 12 dan menggunakan Motor Suzuki Smash secara berboncengan dalam melakukan aksinya”, lanjut Kapolsek.
“Setelah diamankan, Polisi menemukan 6 kantong jenis obat-obatan terlarang yang berbeda diantaranya 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alfrazolam, dan butir obat Nitrazepam dalam tas milik salah pelaku”, pungkasnya.
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cariu dimana identitas diduga para pelaku pencurian adalah NS alias SUDO(27) dan CM alias N’CO(19), keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Dalam kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Cariu memintai keterangan para saksi serta kedua pelaku untuk mengetahui motif dari aksi tersebut. Selain itu pihak Kepolisan juga menyita sebuah kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, 2 buah Handphone hasil curian, serta beberapa jenis obat-obatan dari hasil pemeriksaan sebagai alat bukti.
Sampai berita ini diturunkan, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cariu dan kondisi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.
Sumber Polres Bogor
Bule
