H. Carwan Resmi Gantikan Almarhum H. Supeno sebagai Anggota DPRD Indramayu

INDRAMAYU.rradarinformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu kembali mengukuhkan susunan anggotanya melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). H. Carwan S.T. resmi dilantik menggantikan mendiang H. Supeno, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 27 Mei 2025.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jl. Jenderal Sudirman No. 159, Lemahmakar Indramayu, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim. Jajaran Forkopimda, pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, aparat hukum, kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat dan awak media juga turut menyaksikan momen sakral tersebut.

Pelantikan ini dilakukan menyusul wafatnya H. Supeno, yang hanya sempat mengabdi selama empat bulan di DPRD. Meski singkat, kiprah dan dedikasinya meninggalkan kesan mendalam di hati masyarakat.

Dalam pernyataan usai dilantik, H. Carwan menyampaikan tekadnya untuk segera turun tangan menyerap aspirasi warga, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi sektor-sektor vital seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Sebagai bagian dari Komisi 2, saya siap bersinergi dengan warga untuk mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Semoga saya bisa menjadi jembatan aspirasi yang efektif,” tutur H. Carwan.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Indramayu, H. Ruswa, M.Pd.I., menyampaikan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan memakan waktu sekitar tiga bulan, sejak pengajuan SK hingga pelantikan yang disahkan melalui pemerintah daerah dan provinsi.

“Almarhum H. Supeno telah memberi contoh pengabdian yang luar biasa. Kini tanggung jawab itu kami amanahkan kepada H. Carwan, dengan harapan bisa melanjutkan bahkan melampaui capaian sebelumnya,” ungkap Ruswa.

Dengan bergabungnya H. Carwan, formasi keanggotaan DPRD Indramayu kembali lengkap. Diharapkan, langkah ini akan semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Jam Malam Diberlakukan Bagi Pelajar di Jawa Barat, Ini Respon Wali Murid Atas Instruksi Dedi Mulyadi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi berupa Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik. Selasa (27/5)

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2025, dengan tujuan untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam surat itu tertulis penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Aturan jam malam tersebut berlaku untuk pelajar dari tingkat dasar hingga menengah serta satuan pendidikan khusus.

Namun, penerapan jam malam itu mendapat pengecualian bagi peserta didik yang mengikuti kegatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Selain itu, peserta didik yang mengikuti kegiataan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

Tak hanya itu, pengecualian juga berlaku bagi peserta didik yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, dalam kondisi keadaan darurat atau bencana lain serta kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

Dedi pun memerintahkan bupati/wali kota mengoordinasikan mengenai hal tersebut dengan kecamatan/kelurahan/desa/satuan pendidikan dasar/masyarakat.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah/satuan pendidikan khusus.

Tak hanya itu, Dedi juga menginstruksikan agar bupati/wali kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penerapan jam malam tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya merespon kebijakan itu dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami sangat merespon edaran gubernur dan akan kami tindaklanjuti dengan edaran bupati terkait hal yang sama,” kata Caridin.

Salah satu wali murid SDN 3 Lemahmekar Indramayu, Ririn Diani, mengaku kebijakan Dedi Mulyadi tersebut sangat baik bagi para peserta didik untuk bisa menerapkan disiplin waktu.

“Langkah yang diambil oleh Dedi Mulyadi terkait jam malam bagi para peserta didik sangatlah baik, itu bisa mencegah peserta didik dari hal yang negatif yang bisa merusak generasi muda,” ujarnya.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Ditunjuk Sebagai Plt Ketua PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz Ajak Organisasi Wartawan Perkuat Sinergi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ihsan Mahfudz, Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, menggelar pertemuan bersama para Ketua organisasi wartawan yang ada di Indramayu, Senin (26/05/2025).

Acara yang dilakukan di salah satu rumah makan tersebut, dihadiri oleh para pimpinan organisasi wartawan tingkat kabupaten, diantaranya Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI)  Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia Jaya (PWRI Jaya), dan lainnya.

Ihsan Mahfudz menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut penting dilakukan dalam rangka memperkuat kebersamaan dan sinergi antar organisasi pers di Indramayu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi serta komunikasi yang sehat antar organisasi untuk kemajuan dunia pers lokal.

“Kita ingin menciptakan iklim kebersamaan dan memperkuat peran organisasi pers sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pembangunan daerah,” katanya.

Hal tersebut didukung oleh Eka Mardiana, Ketua PJI Indramayu. Ia berharap, hasil dari pertemuan para Ketua Organisasi ini bisa membawa kemajuan bagi dunia pers di Indramayu.

“Semoga sinergi ini dapat terjaga, berjalan baik, dan bisa berdampak positif bagi dunia pers di Kabupaten Indramayu,” harap Eka.

Terakhir, Eka berpesan, agar insan pers di Kabupaten Indramayu bisa selalu menjaga marwah profesi dan selalu menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Kasi Adm Kamtib Lapas Indramayu Ingatkan Jangan Salah Gunakan Wewenang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar apel pagi, Senin (26/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan jajaran Pegawai.

Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Indramayu, Topa Maulana yang bertindak sebagai Pembina Apel, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Apel merupakan cerminan kesiapan dan langkah awal dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah konsisten melaksanakan apel pagi, karena kegiatan ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucapnya.

Selain itu, Topa juga agar seluruh jajaran melaksanakan pelayanan dengan baik terhadap warga binaan dan masyarakat. “Jangan sampai tidak sesuai dengan aturan apalagi sampai menyalahgunakan wewenang,” tegas Topa.

Terakhir, Topa juga mengajak seluruh jajaran petugas untuk berperan aktif dan kolaboratif dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan semangat profesional untuk mewujudkan pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Pemkab Indramayu Raih Opini WTP dari BPK Empat Kali Berturut-turut, Tahun 2021-2024 Era Nina Agustina

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membukukan catatan terbaik dalam hal pengelolaan keuangan. Sebanyak empat kali berturut-turut , Pemkab Indramayu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Senin (26/5)

WTP itu diraih Pemkab Indramayu mulai tahun 2021 hingga 2024. Rentang waktu itu sendiri tercatat saat Indramayu dipimpin oleh bupati Nina Agustina. Artinya, selama memimpin, Nina Agustina dinilai telah berhasil menerapkan pengelolaan keuangan yang baik.

Opini BPK ini sekaligus mempertegas bahwa di era bupati Nina Agustina laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Opini WTP empat kali berturut-turut untuk Pemkab Indramayu itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ahmad Syadali. Ia menyebut, opini WTP dari BPK terakhir diperoleh untuk laporan pengelolaan keuangan tahun 2024.

“Betul, empat kali berturut-turut. Terakhir untuk tahun 2024, dimana opininya disampaikan BPK pada tahun 2025 ini. Jika dirunut, WTP berarti sejak 2021 sampai 2024, era bupati Nina Agustina,” ungkapnya, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penilaian BPK meliputi tiga hal yakni aspek keuangan, sistem pengendalian intern dan audit kepatuhan. Tiga aspek tersebut menjadi dasar penilaian hingga akhirnya menerbitkan opini WTP.

Ditambahkannya, hasil positif tersebut menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Persiapkan Kawasan Industri dan Potensi Unggulan, Bupati Indramayu Paparkan Perubahan Tata Ruang Kecamatan Krangkeng

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh rekomendasi strategis dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Dirjen Suyus Windayana menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen operasional Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RDTR menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan mempercepat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini akan mendorong investasi berkualitas serta memastikan pembangunan sesuai arah kebijakan tata ruang nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lucky Hakim memaparkan rancangan RDTR Kecamatan Krangkeng yang disusun untuk mengoptimalkan potensi wilayah. Dokumen ini diarahkan untuk menjadikan Kecamatan Krangkeng sebagai pusat kegiatan industri, pertanian, dan garam, yang didukung oleh pengembangan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan, seperti industri penunjang Kawasan Rebana, pertanian pangan, serta pengembangan garam rakyat. Selain itu, konsep infrastruktur hijau seperti greenbelt dan jalur pejalan kaki juga diintegrasikan dalam dokumen perencanaan,” ujar Bupati.

RDTR Krangkeng turut memuat rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatigede untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Krangkeng dan sekitarnya. Selain itu, terdapat rencana peningkatan jalan lingkungan menjadi jalan lokal, pengembangan saluran distribusi tenaga listrik untuk kawasan industri, pembangunan bangunan pengendali banjir, serta penambahan menara Base Transceiver Station (BTS) guna mengatasi area blankspot.

Dokumen RDTR juga mengalokasikan 8,96 persen wilayah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta mencakup strategi mitigasi bencana dan perlindungan ekosistem secara menyeluruh.

Bupati Lucky menjelaskan bahwa wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Krangkeng mencakup ±7.357,44 hektare atau sekitar 3,5 persen dari total luas Kabupaten Indramayu, yang meliputi 11 desa. Wilayah tersebut dirancang menjadi beberapa klaster pengembangan, yaitu pusat kegiatan industri, pengolahan garam, pertanian, perikanan, perumahan, perdagangan dan jasa, serta RTH.

“RDTR Krangkeng diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan wilayah, mempercepat proses perizinan melalui OSS Berbasis Risiko, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup dan daya tarik investasi,” jelasnya.

Selain sebagai alat percepatan perizinan, RDTR Kecamatan Krangkeng juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan daerah Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

“RDTR Krangkeng dirancang tidak hanya untuk mempercepat perizinan melalui OSS, tetapi juga memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan sesuai visi Indramayu REANG,” tutup Bupati Lucky.

Rakor turut dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta pemerintah daerah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Jembrana. Pertemuan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi RDTR.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Pemkab Indramayu Raih WTP Laporan Keuangan, Bupati: WTP Adalah Kewajiban

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-4 (empat) kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Indramayu yang diterima Wakil Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu  yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (26/5/2025).

Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Bupati.

Menurut Syaefudin, pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang. 

“WTP ini suatu kewajiban yang harus kita penuhi, karena ini mencerminkan kita dalam mengelola keuangan sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan pemerintah,” tegas Wakil Bupati. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin mengatakan, bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan profesional.

Menurut Sirojudin, WTP ini bukti kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tata kelola keuangan pemerintah daerah. 

Dengan diterimanya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menunjukkan konsistensinya dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah yang baik. Diharapkan, prestasi ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

Hadir dalam penyerahan itu, Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ahmad Syadeli bersama dengan sejumlah pejabat lainnya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kapolres Bogor Cek Sikap Tampang Anggota untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam melayani masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung apel pagi di halaman Mapolres Bogor, Senin (26/5). Apel ini dirangkaikan dengan pengecekan sikap tampang seluruh personel Polres Bogor.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya penampilan dan sikap sebagai representasi institusi Polri di mata masyarakat. Ia menyatakan bahwa pelayanan publik yang optimal harus dimulai dari kedisiplinan internal.

“Penampilan anggota Polri adalah cerminan institusi. Masyarakat menilai dari cara kita berpakaian, bersikap, dan berinteraksi. Karena itu, seluruh personel wajib menjaga sikap tampang agar kepercayaan masyarakat dapat terus tumbuh,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Usai apel, Kapolres melakukan pemeriksaan langsung terhadap sikap tampang anggota, mulai dari kerapihan seragam dinas, potongan rambut, sepatu, hingga kelengkapan identitas diri. Pemeriksaan ini bertujuan menumbuhkan budaya disiplin dan kerja profesional di lingkungan Polres Bogor.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan internal.

“Pelayanan yang humanis dan profesional dimulai dari kesiapan pribadi setiap anggota. Penampilan yang rapi dan sikap yang santun akan mencerminkan pelayanan yang optimal dan berwibawa,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan komitmen Polres Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui penguatan fasilitas, digitalisasi layanan, maupun pembinaan sumber daya manusia. Pemeriksaan sikap tampang menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan kesiapan personel dalam melayani masyarakat secara maksimal.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perkelahian Antar Pemuda di Ciawi, Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pembawa Sajam

BOGOR.radarinformasi.com – Satu orang pemuda berinisial MM (20) diamankan oleh petugas Polsek Ciawi Polres Bogor usai terlibat dalam perkelahian menggunakan celurit. Kejadian berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di kawasan Kampung Ciawi Girang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Senin (26/5)

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi mata bernama Ahmad melihat dua pemuda berkelahi dengan menggunakan senjata tajam.

Saksi kemudian memanggil Ketua RT, Didin, yang bersama warga segera mengamankan lokasi. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri, namun MM berhasil ditangkap berikut barang bukti celurit yang digunakan.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Ciawi. Kepolisian pun langsung membawa MM ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, perkelahian tersebut terjadi akibat tantangan dari masing-masing pihak yang telah saling janjian untuk bertemu di lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diketahui bernama OR,” ujar Kapolsek.

Saat ini, MM tengah mendekam di sel tahanan Polsek Ciawi dan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Polsek Ciawi terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum untuk menekan angka kekerasan jalanan dan aksi kriminal di kalangan remaja.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Indramayu Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Dua Pelaku Diamankan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tukdana. Dua orang pelaku berinisial M dan T diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Hal ini disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu, Senin (26/05/2025).

Peristiwa bermula dari pesta minuman keras yang dilakukan korban bersama para pelaku pada Kamis malam hingga Jumat (23/5/2025). Saat menyaksikan pertunjukan sandiwara, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Keesokan harinya, mereka kembali berkumpul dan kembali menenggak minuman keras di rumah salah satu teman mereka.

“Pada pukul 23.30 WIB, salah satu pelaku mengajak rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban dibawa keluar dan dipukuli hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (24/5/2025) pukul 07.10 WIB. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong baju merah, celana jeans pendek, dan pakaian dalam milik korban. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Supra X, pakaian milik pelaku, serta dua unit handphone masing-masing merek Oppo dan Infinix.

“Dua pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas AKBP Ari Setyawan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas wilayah serta melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi. “Kami harap kerja sama dari masyarakat Indramayu agar kasus-kasus serupa dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal