Polres Indramayu Ungkap Sindikat Begal dan Penadah, Tiga Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron

Indramayu.radarinformasi.com- Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) dan penadahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon selama tiga bulan terakhir. Dalam rilis pers yang digelar pada Jumat (25/4/2025), Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menyampaikan bahwa tiga orang pelaku telah berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap serangkaian kasus begal motor yang terjadi sejak Februari hingga April 2025 di tujuh lokasi di Indramayu serta tiga lokasi lain di wilayah Cirebon. Tujuh TKP di Indramayu meliputi Kecamatan Karangampel, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, serta beberapa titik di Juntinyuat dan sekitarnya. Sementara itu, di wilayah Cirebon, aksi kejahatan terjadi di Kecamatan Gresik, Arjawinangun, dan satu lokasi lainnya.

Tiga pelaku yang diamankan yakni S (20), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam; Y (24), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, sebagai joki sepeda motor; serta Y (30), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, sebagai penadah. Y terakhir diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018.

Ketiganya ditangkap pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di persembunyian mereka di daerah Kedungbunder, Kabupaten Indramayu. Saat hendak diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga tindakan tegas terpaksa diambil oleh kepolisian.

Masih ada tiga pelaku lainnya yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah S (35), A (30), dan A (20), yang seluruhnya telah melarikan diri dari tempat persembunyian saat petugas melakukan penggerebekan. AKP Hilal memberikan ultimatum keras kepada ketiga DPO tersebut untuk menyerahkan diri dalam waktu 3 x 24 jam ke Polsek atau Polres setempat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku hingga tertangkap, dan tak segan mengambil tindakan tegas bila perlawanan kembali terjadi.

“Kepada para pelaku yang masih buron, saya beri waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, saya akan cari kalian ke mana pun kalian bersembunyi, sampai kapan pun,” tegas AKP Hilal.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK milik korban, uang tunai sebesar Rp1.200.000, satu unit motor Honda Beat warna hitam, satu bilah golok, serta tiga unit handphone milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya. Sementara sepeda motor hasil curian lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim di lapangan.

AKP Hilal merinci tujuh lokasi kejadian di Indramayu sebagai berikut:

Desa Segera Kidul, Blok Ketapang, Kecamatan Juntinyuat – Februari 2025 (Honda Beat hitam)

Desa Segeran Kidul, Blok Ketapang, Kecamatan Juntinyuat – Maret 2025 (Honda Beat putih 2020)

Desa Kertaslayang, Kecamatan Sliyeg – Maret 2025 (Honda Vario merah 2023)

Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang – Maret 2025 (Honda Beat hijau 2023)

Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg – April 2025 (Motor merah muda/hitam)

Desa Kidul, Blok Ketapang, Juntinyuat – April 2025 (Honda Beat hijau 2024)

Tambahan tiga lokasi di Cirebon: Kecamatan Gresik, Kecamatan Arjawinangun, dan satu lokasi belum dirinci.

Terkait modus operandi, pelaku berbagi peran menggunakan dua unit sepeda motor. Mereka berburu sasaran pada malam hingga pagi hari. Setelah mengincar korban, mereka membuntuti hingga ke tempat sepi, kemudian memepet dan menodong korban menggunakan golok. Salah satu pelaku menendang motor korban hingga korban jatuh, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta hingga Rp4 juta, dan keuntungan dibagi rata, masing-masing mendapat sekitar Rp850 ribu hingga Rp1 juta. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, pelaku penadah langsung menjual kembali motor curian kepada pihak lain dengan harga antara Rp3,7 juta hingga Rp4,2 juta, dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu per unit.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar sisa pelaku dapat segera kami amankan, dan barang bukti sepeda motor curian lainnya juga bisa kami temukan,” pungkas AKP Hilal.

Rilis ini berlangsung di Polres Indramayu yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 27, Karangmalang, Kabupaten Indramayu.

Reporter   : Andika

Redaktur   : Rizal

Mabesad TNI Anugerahkan Para Juara TMMD 2025 dan Karya Jurnalistik

JAKARTA.radarinformasi.com – Mabesad TNI sukses menggelar acara penganugerahan kepada para Juara TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 123. Hal ini merupakan keterpaduan antara TNI bersama pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan. Jumat (25/4)

TMMD juga diketahui adalah langkah nyata dalam percepatan peningkatan infrastruktur, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Satu diantara Komandan Distrik Militer yang meraih juara sebagai Dansatgas terbaik dan telah menerima penghargaan adalah Letkol Inf Henggar Tri Wahono. Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

“Saya Letnan Kolonel Infanteri Henggar Tri Wahono, pada hari ini bangga dan saya ucapkan terima kasih banyak atas penghargaan dari Bapak Kepala Staf Angkatan Darat yang berupa telah memberikan kami pencapaian prestasi yakni (sebagai) Komandan Satgas Terbaik dalam pelaksanaan TMMD ke 123 serta Dansatgas Pendampingan media terbaik,” ucap Letkol Henggar di Mabesad, Kamis (24/4/2025).

Tak lupa lulusan Akademi Militer tahun 2005 ini menyampaikan rasa syukurnya, selain kegiatan telah berlangsung dengan lancar, ia juga turut memotivasi rekan-rekannya untuk selalu melaksanakan TMMD dengan penuh semangat.

“Saya ucapkan rasa syukur kehadirat Allah, dimana capaian prestasi ini merupakan hasil dari kinerja kita semua, bahwa motivasi ini adalah semangat tinggi bagi rekan-rekan yang lain, khususnya rekan-rekan yang melaksanakan TMMD berikutnya dengan sebaik-baiknya, karena dengan adanya TMMD ini kita bisa membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan di daerah,” pungkas Letkol Inf Henggar Tri Wahono, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0621/Bogor.

Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.S.i, menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan khususnya Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0621/Bogor beserta jajarannya.

“Terima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0621 Kabupaten Bogor, sinergitas yang baik antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan TNI,” ujar Bupati Rudy.

Menurut Rudy Susmanto yang juga diketahui adalah Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa percepatan pembangunan sangatlah penting, terutama untuk masyarakat di Kabupaten Bogor.

“Kita tahu kan bahwa percepatan-percepatan pembangunan infrastruktur di beberapa daerah, termasuk yang ada di Kabupaten Bogor. Semua kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan terkhusus warga Kabupaten Bogor,” jelas Rudy.

Seperti diketahui TNI dalam melaksanakan TMMD senantiasa melibatkan media massa baik itu media cetak, online, televisi, elektronik dan lainnya, guna transparansi serta penyebarluasan informasi pemberitaan.

Dalam TMMD yang ke 123 ini diantara media massa yang meraih juara yakni Harian Terbit, Kompas, Inews dan masih banyak lagi. Koran Harian Terbit telah meraih juara 2 Karya Tulis Jurnalistik TMMD TNI ke 123 tahun 2025.

Sementara Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan kegiatan yang digelar Mabesad TNI merupakan kegiatan yang sangat positif dan patut mendapatkan dukungan dari semua pihak. Sebagai organisasi kewartawanan, FWJ Indonesia mendukung penuh langkah-langkah TNI dalam membangun tatanan wilayah sebagai bentuk ketahanan Nasional.

“Tentunya program Mabesad TNI ini bukanlah kegiatan mudah untuk dilakukan terlebih melibatkan se Indonesia, sangat apresiatif bagi kami untuk TNI,” papar Opan melalui siaran pers nya di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut dia juga menyebut pemberian nominasi juara ke 2 karya jurnalistik yang diterbitkan pada media cetak harian terbit di edisi 12733, tanggal 24 Maret 2025 lalu merupakan bukti nyata tim FWJ Indonesia dalam mengulik pemberitaan TMMD ke 123.

“Untuk penobatan karya jurnalistik yang diberikan langsung di Mabesad TNI hari ini, Kamis (24 April 2025) dari organisasi kami telah diwakili oleh Saudara Awang yang memang ketua FWJ Indonesia korwil Kabupaten Bogor. Sekali lagi selamat untuk para juara dan sukses untuk Mabesad TNI,” pungkas Opan.

Red

Jalin Kolaborasi Dengan Insan Pers, Lapas Kelas IIB Siborongborong Terima Kunjungan Silaturahmi Awak Media

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menerima kunjungan dan silaturahmi oleh insan pers/awak media dari beberapa media cetak dan online di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (24/4/2024).

Pertemuan kali ini disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Hery Simatupang didampingi KPLP, Arif Matondang serta Staf Kehumasan.

Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Hery Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin sebelumnya antara Lapas Kelas IIB Siborongborong dengan awak media yang ada di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara.

Tidak hanya itu, Beliau sekaligus memperkenalkan diri sebagai Pimpinan baru di Lapas Kelas IIB Siborongborong dan menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media yang berkenan hadir dalam pertemuan ini.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga tali silaturahmi terus terjalin dan kita bisa saling mengenal satu sama lainnya serta semoga sinergi ini selalu berjalan dengan baik dan semakin kuat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini jajaran dari Lapas Kelas IIB Siborongborong bersama para awak media saling bertukar pikiran dan menyampaikan pendapat satu sama lain. Setiap masukan positif untuk pembangunan akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Pemdes Sukamanah Fokus Cegah dan Atasi Stunting Lewat Edukasi Remaja Putri

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar penyuluhan kesehatan bagi remaja putri pada Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dan gizi, sebagai langkah strategis mencegah stunting sejak dini.

Penyuluhan yang didanai dari APBDes 2025 ini merupakan hasil musyawarah antara pemdes, kader, dan warga, yang sepakat bahwa remaja putri harus dibekali pengetahuan gizi untuk menciptakan generasi sehat di masa depan.

Kepala Desa Sukamanah, Hj. Irmayani, S.H., menyampaikan bahwa upaya ini telah membuahkan hasil. Jika tahun lalu terdapat 22 balita stunting, tahun ini tidak ditemukan kasus serupa. “Kami tidak hanya fokus menyembuhkan, tapi juga mencegah stunting. Salah satu caranya adalah melalui edukasi kepada remaja putri yang kelak akan menjadi ibu,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa berlanjut setiap tahun agar kesadaran akan pentingnya kesehatan dan gizi terus meningkat. Antusiasme warga, terutama remaja, menjadi bukti bahwa program ini mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Rizal

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest Raih Dua Penghargaan Bergengsi

JAKARTA.radarinformasi.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest 2025) yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/25). Kamis (24/4)

Di penghujung kegiatan, Kanwil Sumut dinobatkan sebagai peraih dua penghargaan bergengsi dari panitia pelaksana IPPAFest 2025.

Adapun penghargaan yang berhasil diraih adalah:

– Juara I Kategori Pemberitaan Terbanyak IPPAFest 2025, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan strategi komunikasi publik yang aktif, kreatif, dan berdampak selama penyelenggaraan acara.

– Juara III Kategori Stand Terbaik IPPAFest 2025, berkat desain stand yang memadukan unsur budaya khas Sumatera Utara dengan hasil karya warga binaan yang inspiratif.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rangkaian penutupan resmi IPPAFest 2025.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif dan inovatif seluruh peserta.

Silmy menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan.

“Semoga semangat yang telah kita mulai ini akan tetap menjalar di dalam lapas, di luar tembok, dan di tengah-tengah masyarakat. Mari kita terus nyalakan,” tegas Silmy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai hasil dari sinergi yang kuat antara seluruh jajaran Kanwil, UPT, dan tim humas dalam membangun komunikasi publik yang transparan, berdampak, dan bermakna.

“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi simbol bahwa kerja kolaboratif, pembinaan yang berkualitas, dan keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan,” ujar Yudi Suseno.

Stand Kanwil Ditjenpas Sumut sebelumnya memang menjadi salah satu sorotan utama IPPAFest 2025, dengan tampilan yang memadukan kekayaan budaya Melayu, Batak Toba, Batak Karo, Batak Angkola, dan Nias.

Stand ini juga memamerkan berbagai karya unggulan dari UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut , termasuk karikatur 3D Menteri Imipas bersama cucu kesayangan Baby Khei dan istri tercinta Ny. Evi Agus Andrianto, yang langsung dibeli oleh Menteri Imipas sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas warga binaan.

Capaian ini semakin memperkuat posisi Kanwil Ditjenpas Sumut sebagai salah satu pelaksana pemasyarakatan yang tidak hanya unggul dalam program pembinaan, tetapi juga dalam menyuarakan transformasi pemasyarakatan yang humanis, terbuka, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Babak Baru Skandal PT Navyta: Produksi Ilegal Minyak Goreng “Kita” Serta Dugaan Perlindungan Oknum Polres Sukabumi Kota dan Pejabat!

SUKABUMI.radarinformasi.com – Penanganan kasus produksi ilegal minyak goreng oleh PT Navyta Sukses Mandiri kembali mengemuka dan memasuki fase kritis. Perusahaan tersebut diduga memproduksi dan mengedarkan Minyak Goreng KITA secara ilegal, tanpa izin resmi, dan melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran isi produk. Rabu (23/4)

Lebih mengkhawatirkan lagi, mencuat dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkup Satreskrim Polres Sukabumi Kota, yang diduga mengetahui bahkan membiarkan kegiatan ilegal ini berlangsung.

Kasus yang Sempat “Hilang” dari Permukaan

Setelah sempat ditangani oleh Polres Pelabuhan Ratu dan kemudian dilimpahkan ke Unit Tipidter Polres Sukabumi Kota, kasus ini sempat “menguap” tanpa kejelasan. Tidak ada rilis resmi, tidak ada langkah konkret di lapangan seperti pemasangan police line di lokasi produksi ilegal, dan tidak ada proses penyegelan terhadap fasilitas produksi PT Navyta yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik. Pasalnya, fakta-fakta pelanggaran sudah cukup terang. PT Navyta tidak hanya beroperasi tanpa izin resmi, tetapi juga melakukan penipuan terhadap konsumen dengan cara mengurangi volume isi Minyak Goreng Kita dalam setiap kemasan yang dipasarkan.

Sikap Tertutup dari Aparat Semakin Mempertajam Kecurigaan

Upaya investigasi tim Radar Informasi untuk mengkonfirmasi perkembangan kasus pun tidak berjalan mulus. IPDA Alit, Kanit Tipidter Polres Sukabumi Kota, berkali-kali dihubungi namun enggan memberi tanggapan.

Bahkan saat tim menghubungi Kasat Reskrim AKP Tatang, beliau hanya melempar tanggung jawab dan menolak memberikan pernyataan. “Langsung Ke Kanit Titpidter Pak Alit saja ya,” tegas AKP Tatang.

Baru setelah tekanan dari media meningkat, IPDA Alit akhirnya merespons. Ia menyampaikan bahwa aktivitas produksi Minyak Goreng Kita oleh PT Navyta telah dihentikan, dan pihaknya baru akan melakukan pengecekan alat ukur yang digunakan dalam proses pengemasan Minyak Goreng Kita, bekerja sama dengan Balai Metrologi Kabupaten Sukabumi.

Pengecekan Lapangan: Langkah Awal atau Sekadar Formalitas?

Pada tanggal 15 April 2025, pengecekan alat produksi di gudang PT Navyta Sukses Mandiri akhirnya dilakukan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan pihak Balai Metrologi.

Namun publik mempertanyakan: Mengapa langkah ini baru dilakukan setelah desakan media dan masyarakat? Mengapa tidak sejak awal ada tindakan nyata seperti penyegelan atau penyitaan barang bukti?

Kejanggalan Terjadi Kembali di Lapangan

Saat tim Radar Informasi tiba di lokasi gudang, IPDA Alit selaku Kanit Tipidter tidak mengizinkan tim untuk meliput langsung proses pengecekan alat produksi milik PT Navyta. Alasan larangan tersebut, menurut Alit, datang dari “Ibu”.

Awalnya tim mengira yang dimaksud adalah Ibu Kapolres Sukabumi Kota. Namun setelah didesak, Alit mengklarifikasi bahwa “Ibu” yang dimaksud adalah Anita, perwakilan dari PT Navyta sendiri.

Lebih mengejutkan lagi, Alit justru menyarankan agar tim bertemu langsung dengan Anita karena permintaan larangan peliputan itu berasal dari dirinya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: sejak kapan pihak swasta bisa mengatur jalannya proses penyidikan dan peliputan oleh media di tengah kasus pidana?

Ketika proses pengecekan masih berlangsung, muncul seorang wanita bernama Anita yang menghampiri tim Radar Informasi dan mengajak masuk ke ruang kerjanya. Di dalam ruangan tersebut, suasana mendadak berubah.

Anita, tanpa ditanya dan tanpa konfirmasi tiba-tiba melontarkan pernyataan-pernyataan mengejutkan, seolah ingin membuka “buku dosa” para oknum yang selama ini mengetahui dan bahkan memberikan izin diam-diam atas jalannya produksi ilegal Minyak Goreng Kita oleh PT Navyta Sukses Mandiri.

Pernyataan-pernyataan Anita disampaikan dalam nada yang menyerupai nyanyian, seakan tak mampu lagi membendung tekanan dan rasa frustrasinya. Tim Radar Informasi yang berada di lokasi hanya bisa terdiam mendengar informasi yang sangat sensitif dan mengarah pada sejumlah nama dari institusi tertentu yang diduga terlibat.

Lalu, siapa sajakah oknum dari institusi tertentu yang diduga terlibat? dan dari institusi mana saja?

Radar Informasi berkomitmen akan mengupas tuntas secara tajam siapa saja nama oknum-oknum pejabat yang Anita maksud dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat menuntut keadilan. Tidak boleh ada lagi praktik ilegal yang dibiarkan karena adanya “bekingan” dari oknum dalam institusi hukum. (Red)

Bersambung…

Setelah Tolak Mobil Dinas, Lucky Hakim Juga Tolak Pembangunan Rumah Dinas Senilai 5 Miliar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Semangat membangun daerah terus ditunjukkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim-Syaefudin. Setelah menolak pengadaan mobil dinas baru senilai 1,1 miliar, kini Lucky Hakim juga menolak pembangunan rumah dinas senilai 5 miliar. Rabu (23/4)

Rencananya pembangunan rumah dinas Bupati Indramayu akan memanfaatkan lahan lapangan tenis di belakang Pendopo Indramayu, yang merupakan bagian dari lahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP/Diskimrum) pada tahun anggaran 2025.

Namun rencana yang sudah masuk dalam anggaran tersebut kemudian dibatalkan atau dicoret oleh Bupati Lucky Hakim karena pembangunan rumah dinas merupakan hal yang tidak urgent karena dirinya masih bisa menempati Pendopo Indramayu selama menjabat sebagai Bupati Indramayu. 

“Betul pada tahun ini ada anggaran pembangunan rumah dinas Bupati di belakang Pendopo yang sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Tapi saya berpikir pembangunan ini tidak penting karena saya masih bisa menempati Pendopo, ada sofa di Pendopo saya bisa rebahan disitu kalau istirahat,” kata Lucky Hakim, Selasa (22/4/2025). 

Lucky menambahkan, nilai pembangunan rumah dinas yang mencapai 5 miliar tersebut akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini yang paling penting adalah pembangunan dan rehabilitasi jalan, namun karena anggaran yang terbatas perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh pada tahun ini sehingga harus dilakukan bertahap. 

Menurut Lucky, pengalihan anggaran 5 miliar tersebut salah satunya bisa digunakan untuk berbagai perbaikan Rumah Sakit Reysa Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung yang akan kembali dibuka karena telah menjadi aset pemerintah daerah. 

“Saya berharap dengan dibatalkannya anggaran rumah dinas senilai lima miliar ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” tegas Lucky Hakim. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim Rencanakan Buka Kembali RS Reysa Untuk Layanan Kesehatan Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Eks bangunan Rumah Sakit Reysa yang berada di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung berencana diaktifkan kembali menjadi RSUD untuk memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Hal tersebut terungkap ketika kunjungan Bupati Indramayu bersama kepala SKPD di RS Reysa Cikedung Lor, Selasa (22/4/2025). 

Menurut Lucky Hakim, bangunan bekas RS Reysa ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah dikembalikan oleh KPK ke pemerintah daerah untuk dimanfaatkan. Dengan melihat bentuk bangunan dan juga ruangan maka pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya sebagai rumah sakit. 

Selanjutnya, untuk waktu 2 minggu ke depan pemerintah daerah akan menyelesaikan tahapan administrasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu akan dilakukan pengurusan ijin rumah sakit, penataan aset untuk sarana dan prasarana serta ketersediaan para pegawai yang akan bertugas di rumah sakit tersebut. 

“Kita bertahap lakukan prosesnya mulai dari administrasi, perijinan, penyediaan sarana dan prasarana hingga para pegawainya. Kemudian terhadap bagian yang rusak kita akan lakukan berbagai perbaikan,” kata Lucky Hakim. 

Lucky menambahkan, rencana difungsikan kembali rumah sakit tersebut mengingat saat ini Kabupaten Indramayu masih kekurangan tempat tidur bagi pasien bila dipersandingkan dengan jumlah penduduk saat ini. “Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan kesehatan yang lebih luas,” harapannya. 

Seperti diketahui, pada bulan Mei 2024 lalu KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) yang telah berkekuatan hukum tetap berupa tanah dan bangunan yang berada di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung berjumlah 24 unit dengan nilai Rp8.049.935.000,- dan Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung berjumlah 13 unit dengan nilai Rp2.224.856.000,-. Dari kedua lokasi tersebut total keseluruhan tanah dan bangunan yang dihibahkan berjumlah 37 unit dengan nilai Rp10.274.791.000, -.

Pada peninjauan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, dan beberapa pejabat lainnya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Menteri PU dan Bupati Indramayu Panen Perdana Metode IPHA, Hasilkan 11 Ton Per Hektare

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Metode Irigasi Pertanian Hemat Air (IPHA) mampu meningkatkan hasil pertanian hingga 11,4 ton per hektare dibandingkan dengan metode konvensional. Untuk itu pemerintah terus mendorong agar petani beralih ke metode IPHA. Selasa (22/4)

Selain meningkatkan hasil pertanian, metode IPHA juga menekan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani selama menggarap lahan sawahnya. 

Peningkatan produksi hasil pertanian menggunakan metode IPHA dibuktikan dengan panen perdana yang dilakukan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Bupati Indramayu Lucky Hakim, Selasa (22/4/2025) di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung  Kabupaten Indramayu. 

Lokasi panen perdana merupakan lahan sawah yang berada di Daerah Irigasi Rentang BBWS Cimanuk Cisanggarung. Di wilayah Kabupaten Indramayu luas lahan yang dijadikan demplot saat ini berada di 121 desa dengan luas lahan mencapai 242,65 hektare. 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, pengurangan biaya produksi dengan metode IPHA ada pada pengurangan bibit jika pada metode konvensional menggunakan 25-30 kilogram per hektare maka dengan IPHA hanya membutuhkan 10 kilogram per hektare. Kemudian penggunaan genangan air jika pada konvensional antara 7-10 sentimeter sedangkan IPHA hanya membutuhkan 2-3 sentimeter. 

“Hari ini kita saksikan bersama bahwa hasil padi dari metode IPHA ini meningkat tajam menjadi 10-11 ton per hektare. Kita sinergikan dengan Kementerian Pertanian untuk dilakukan duplikasi di berbagai daerah lainnya di Indonesia,” kata Menteri Dody. 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan, metode IPHA yang yang diterapkan saat ini mencoba untuk diterapkan di desa-desa lainnya karena penggunaan air untuk sawah harus diatur. Pertanian di hilir Indramayu juga harus mendapatkan perhatian sehingga dengan metode ini sawah yang ada di hilir (wilayah 3) bisa menikmati air. 

“Hari ini sudah dilihat contohnya bahwa dengan metode IPHA hasilnya meningkat luar biasa sekaligus menekan biaya produksinya. Mudah-mudahan petani kita bisa beralih dari konvensional ke IPHA demi kesejahteraan petani,” kata Lucky Hakim. 

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI, Daniel Muttaqien Syaefuddin menjelaskan, pihaknya terus meminta kepada Kementerian PU untuk memaksimalkan sistem irigasi yang melintasi Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Pasalnya, di kedua daerah ini pertanian sangat diandalkan menjadi lumbung pangan nasional di Indonesia. 

Pada kesempatan itu juga diserahkan burung hantu untuk menanggulangi hama tikus yang ada di daerah tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). 

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. 

Raperda Tentang Pemerintahan Desa

Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal