BOGOR.radarinformasi.com- Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa binaannya rutin dikakukan Babinsa jajaran Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Koramil 0622-11/Ciawi, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Koptu Lalu Wirebakti bersama Perangkat desa melaksanakan Komsos di rumah ketua BPD dengan masyarakat di Kp. Ciaul RT. 04 RW 06 Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/06/24).
Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturahmi antara Babinsa dengan tokoh masyarakat sekitar yang dapat memupuk kebersamaan dan menimbulkan rasa saling hormat menghormati antar sesama di wilayah binaan.
Pada kesempatan tersebut, Koptu Lalu berbincang-bincang dengan tokoh masyarakat untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat sekaligus untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.
“Komunikasi sosial ini sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada para tokoh masyarakat serta warga dan untuk selalu menjalin kerjasama dengan aparat keamanan Kewilayahan”, terang Babinsa Koptu Lalu.
Secara terpisah Danramil Mayor Arm. Mohamad Sutrisno menerangkan bahwa, “Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa secara langsung akan lebih efektif dan tepat sasaran hasilnya. Dengan aktif melaksanakan kegiatan Komsos bersama masyarakat, segala informasi yang terjadi di wilayah binaan akan dapat cepat diketahui dan diatasi oleh Babinsa bersama masyarakat binaan”, tegasnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 01:30 WIB di Jalan Veteran III Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH,. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terdapat 2 identitas remaja yang berhasil diamankan berinisial ADP (18), dan I (22) keduanya berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.
Kapolsek menjelaskan, “Bahwa pada selasa dini hari 18 juni 2024 jam 01:30 wib telah menerima laporan dari warga terkait ada nya diduga akan terjadinya tawuran, 2 orang pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diamankan oleh warga”.
“Kemudian pihak Polsek Ciawi yang sudah menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ciawi”, tutup Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan, 2 pelaku yang masih remaja tersebut sedang dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif
MEDAN.radarinformasi.com – Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.
“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpinan dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6) malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.
“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.
“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.
Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.
“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.
Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.
“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.
“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.
Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.
“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.
“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.
Jonius TP Hutabarat Bantah Adanya Pelanggaran Etika
Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat membantah dirinya melakukan pelanggaran etika dan tata tertib DPRD Sumut. Karena mengeluarkan surat atas nama Fraksi Nusantara untuk kepentingan Pilkada di Tapanuli Utara (Taput) 2024.
JTP Politisi Partai Perindo ini mengatakan, Fraksi itu boleh-boleh saja mengeluarkan surat kepada lembaga lain. Seperti surat undangan yang ia keluarkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Taput dalam acara Jalan santai dan senam massal.
“Fraksi itu boleh mengeluarkan surat, menurut saya boleh, Fraksi itukan gambaran kita anggota DPRD, antar lembaga juga selama ini kita gunakan, misalanya melakukan reses, kita melakukan Wasbang, kita semua pakai Fraksi kok, untuk undangan, inikan undangan, bukan sebuah keputusan,” kata JTP saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
JTP mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024 adalah bentuk ucapan terima kasihnya kepada warga Taput yang telah memilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.
“DPR itukan lembaga politik, artinya saya hanya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang saya baru terpilih kembali. Makanya saya lakukan lah olahraga bersama, yang namanya saya berada di satu daerah, saya undang dong kepala daerahnya, saya undang pemerintahannya, kan tidak salah kalau saya mengundang, saya mengundang, karena ini adalah acara anggota DPR,” ujarnya.
Jonius TP Hutabarat Klaim Sebagai Ketua Fraksi
JTP juga merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berpikir demikian.
“Bisa saja mereka berpikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapi kan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar-umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” ungkapnya.
Selain itu, JTP juga mengatakan adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Zeira Salim Ritonga mengenai surat itu tak menjadi masalah. Dia menyebutkan, dirinya juga masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.
“Saya kan ketua Fraksi sudah dua tahun, Dia (Zeira) kan minta ganti belum tentu, karena itu harus diparipurakan. Kami F-Nusantara ada tiga partai Perindo, PKB dan PPP,” ujarnya.
“PPP menginginkan saya jadi ketua, mereka dua orang, Perindo saya, PKB sendiri ada pak loso masih menginginkan saya. Artinya 4 lawan satu, jadi saya pemenangnya,” sambungnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang Pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun berinisial AN. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (18/06/24).
Kejadian ini terjadi pada Minggu 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana.
Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.
IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.
Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.
Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan Lanjut, situasi kondusif.
MEDAN.radarinformasi.com- Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jonius TP Hutabarat atau yang akrab disapa JTP klaim dirinya seolah-olah sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan mengeluarkan surat mengatasnamakan fraksi.
Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput), perihal undangan pelaksanaan Jalan Santai dan Pelaksanaan Senam Massal yang berlangsung di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024.
Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.
“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6/2024) malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.
“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.
“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.
Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.
“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.
Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.
“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.
“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.
Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.
“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.
“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Tapanuli Utara (Taput) Fatimah Hutabarat mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing sebaiknya agar lebih berhati- hati dan selektif dalam mengikuti sebuah kegiatan mengingat saat ini Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Pilkada 2024 pada November mendatang. Apalagi jika sebuah kegiatan tersebut sarat dengan muatan politis.
Ikhwal himbauan itu disampaikan Fatimah Hutabarat saat diwawancarai wartawan, Senin (17/6/ 2024) di kediamannya, terkait kegiatan anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang juga Bakal Calon Bupati Taput yang dihadiri Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing di Tarutung, Minggu, 16 Juni 2024.
“Saya sarankan sama bapak Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing agar kedepannya lebih berhati -hati dalam mengikuti sebuah kegiatan. Apalagi kegiatan itu menjurus ke Politik. Jangan nanti dianggap berpihak,” kata Fafimah.
Diterangkan Fatimah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Taput itu, setelah mengetahui adanya kegiatan olah raga jalan santai dan senam anggota DPRD Sumut melalui undangan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Taput, ia sempat berkomunikasi melalui telepon dengan Pj. Bupati Taput. Namun kata Fatimah, Pj. Bupati Taput mengatakan hanya menghargai undangan Anggota DPRD Sumut.
“Namun setelah kita mendengar dan melihat di beberapa media sosial, ada beberapa hal-hal yang menjurus ke politik dalam pelaksanaan kegiatan itu. Maka itu kita ingatkan Pj. Bupati Taput agar lebih berhati -hati kedepannya. Demikian juga anggota DPRD Sumut JTP juga jangan menunggangi kegiatan olahraga bersama Pj. Bupati Taput untuk kepentingan politiknya,” kata Fatimah.
Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Taput Dompak Hutasoit yang diwawancarai wartawan terkait kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat juga mengingatkan Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing agar tidak terlibat atau diseret dalam kegiatan politik.
Pasalnya kata Dompak, meskipun kegiatan anggota DPRD Sumut yang dilaksanakan di taman kota Tarutung, Minggu 16 Juni 2024 adalah kegiatan jalan santai dan senam, namun fakta di lokasi kegiatan ditemukan ada nyanyian lagu dari massa yang hadir yang menyebut nama JTP yang sengaja maupun tidak sengaja adalah bentuk seruan untuk berkampanye kepada salah bakal calon Bupati. Selain itu, dalam rangkaian acara kegiatan anggota DPRD Sumut tersebut ditemukan juga adanya atribut – atribut bakal calon Bupati -Bakal Calon Wakil Bupati berupa gambar dan nama Bakal Calon Bupati – Bakal Calon Wakil Bupati Taput JTP – Dens.
“Sebaiknya Penjabat Bupati Taput fokus untuk mensukseskan Pilkada, dan jangan mau terlibat dan diseret untuk kepentingan bakal calon Bupati tertentu.Karena itu bisa menganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat. Padahal salah satu tugas Penjabat Bupati adalah menjabat stabilitas sosial di masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing mengikuti kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat. JTP Hutabarat merupakan bakal calon Bupati Tapanuli Utara yang telah mendaftar ke beberapa partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 16 Juni 2024 yang dimulai dari depan Gedung Serbaguna Tarutung menuju taman kota Tarutung.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Gema takbir Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah/2024 Masehi disambut dan dirasakan dengan bahagia serta penuh keberkahan oleh seluruh umat muslim, tak terkecuali jajaran petugas dan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut. Meski terbatas dari dunia luar dan masih harus menjalani masa hukuman, sejak pagi hari tadi, mereka bergegas dan berpakaian rapi untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha secara berjamaah di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung, Senin (17/6).
Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Nurdin Tanjung mengatakan pelaksanaan Shalat Idul Adha bersama petugas dan warga binaan berlangsung tertib dan khidmat.
“Kita secara bersama-sama melaksanakan Shalat Idul Adha di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung pagi ini, melihat antusias warga binaan kita merasa senang dan bangga dengan selesai Shalat warga binaan dapat kembali ke kamar hunian dengan tertib”, ujar Nurdin.
Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, M. Nurdin berpesan kepada jajaran dan warga binaan Rutan Kelas IIB Tarutung agar meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang kokoh melaksanakan perintah Allah SWT walaupun jiwa taruhannya.
“Mari perkuat keimanan, persaudaraan, kepedulian, dan solidaritas kepada sesama serta tak lupa kita kokohkan persatuan untuk memajukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terkhusus Rutan Kelas IIB Tarutung”, Tutur M. Nurdin Tanjung mengahiri.
BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Ciomas menggelar razia minuman keras pada Minggu malam 16 Juni 2024. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis ciu dari dua lokasi berbeda. Senin (17/6/2024).
Razia pertama dilakukan di wilayah Kelurahan Padasuka, di mana petugas menemukan dan menyita 4 botol ciu. Selanjutnya, razia dilanjutkan di Desa Laladon, yang menghasilkan penyitaan 25 botol ciu. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 29 botol ciu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Iwan Wahyudi, dalam keterangannya.
Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas. Menurut Kompol Iwan Wahyudi, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.
Selain itu, Kapolsek Ciomas menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran minuman keras. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah Ciomas dan sekitarnya, serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras, sampai berita ini diturunkan pelimik dari miras tersebut dalam proses Hukum di Polsek Ciomas berikut barang bukti yang di amankan situasi kondusif.
JAKARTA.radarinformasi.com- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin,” ungkap Jenderal Sigit, Senin (17/6/24).
Pada hakikatnya, ujar Kapolri, Hari Raya Idul Adha menjadi momentum dalam memperingati peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya Nabi Ismail AS sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah SWT. Momentum ini, disebut Jenderal Sigit harus menjadi pengingat agar semangat toleransi harus terus digaungkan.
“Mari bersama memperingati Hari Raya kurban dengan semangat toleransi dan persatuan kesatuan untuk menjaga utuhnya kebhinekaan,” ujarnya.
Jajaran pejabat utama (PJU) Mabes Polri pun melakukan salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Khutbah dalam Salat Idul Adha pun diisi oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan, dalam momentum ini terdapat 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
Dari ribuan hewan kurban itu, 611 sapi dan 17 kambing hasil dikumpulkan di Satker Mabes Polri. Kemudian, di Polda jajaran 4.598 sapi dan 3.357 kambing.
“Untuk pendistribusian hewan qurban PJU Mabes diarahkan ke Komplek Polri, Asrama Polri, Ponpes dan Yayasan Yatim Piatu, Mako Polres. Serta Polsek se-Jabodetabek,” jelas Kadiv Humas.
BOGOR.radarinformasi.com- Berawal atas dasar pengaduan Ketua RT (Deden) bersama warga, Polsek Ciawi melaksanakan penertiban di Kos-kosan Bima Sakti milik Hj. Ecin Quraysin di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terkait tentang keresahan warga akibat kebisingan karena sering kedapatan keluar masuk kendaraan bermotor pasangan muda-mudi secara bergantian, pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., yang memimpin langsung giat bersama Pawas AKP. Rahmat Wijayanto, SH., bersama anggota Piket Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Ciawi Aipda Herman, SH., dimana giat penertiban rumah kos-kosan tersebut didapati adanya pesta miras dan isi kamar kedapatan pasangan yang bukan pasangan suami-istri (Pasutri).
Giat yang dilakukan oleh pihak kepolisaan ini dimana telah banyak laporan masyarakat yang mana sangat meresahkan disinyalir rumah kos-kosan dibuat tempat yang tidak baik dan pada akhirnya pihak kepolisian Polsek Ciawi melaksanakan giat penertiban tersebut, dimana dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP mendapati hal yang tidak baik seperti pesta miras dan kedapatan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan serta mengamankan pasangan Muda-mudi diluar nikah, kemudian memanggil pemilik Kos-kosan dan memanggil orangtua para Muda-mudi, selain itu memberikan arahan agar kejadian tersebut menjadi perhatian”, jelas Kapolsek.
Langkah selanjutnya kepolisian memediasi antara pihak pemilik kos-kosan dengan Ketua RT dan Warga setempat, dalam mediasi tersebut disampaikan juga keinginan dari masyarakat setempat dimana permintaannya agar pemilik menutup secara permanen tempat kos-kosan tersebut, dan hasil mediasi melalui pihak kepolisian pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup Kos-kosannya, adapun pihak kepolisian pun akan melaksanakan pengawasan bersama RT dan warga apabila kos-kosan diaktifkan kembali.
Kegiatan selesai pada pukul 06.00 WIB pagi hari tadi, sampai berita ini diturunkan situasi selama kegiatan berlangsung aman terkendali dan kondusif.