Polsek Parung Respon Cepat Terkait Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com– Kericuhan melibatkan dua kelompok remaja yang terjadi di Jl. Raya Parung, memicu tindakan sigap dari Polsek Parung. Piket Reskrim segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaporkan peristiwa tersebut, membawa dampak positif dalam meredakan ketegangan. Selasa (06/02/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi dasar tindakan polisi untuk merespons tawuran antar remaja pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Meskipun tidak ada laporan korban, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi lebih lanjut.

Arul, seorang petugas keamanan dari Kimia Farma dan Asep anggota Satgas Pelajar, menjadi saksi utama yang memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kronologis kejadian mencakup penggunaan senjata tajam oleh remaja dari kedua kelompok, yang diduga telah merencanakan pertikaian ini sebelumnya.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH., menjelaskan, “Dimana Piket Reskrim dengan melibatkan satgas pelajar dan warga setempat, berhasil membubarkan tawuran sehingga kedua kelompok remaja dapat membubarkan diri dan langsung kabur mengendarai kendaraannya masing – masing. Langkah-langkah lanjutan, seperti cek dan olah TKP, dokumentasi, pencarian bukti, serta pelaporan kepada pimpinan, diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut”.

“Komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menghimbau seluruh pihak, terutama orang tua, sekolah dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran anti tawuran guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai”, ujar Kapolsek Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Mendukung Kegiatan “Rappelling” Pramuka Saka Wana Bakti


BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Bogor mendukung serta memfasilitasi kegiatan Rappeling Gerakan Pramuka Saka Wana Bakti Kwartir Ranting Parung Panjang yang dilaksanakan di Gunung Cabe atau Gunung Batu Cikuda Petak 56 RPH Jagabaya BKPH Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (04/02/2024).

Pada kegiatan tersebut hadir Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan beserta jajaran BKPH Parung Panjang, Dewan Saka Wana Bakti Parung Panjang Fahhad Faozi, Pengurus Saka Wana Bakti Parung Panjang Eka Nurmaldini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) Parung Panjang serta para anggota SWB Parung Panjang.

Dalam keterangannya Ade Sugiharto selaku Majelis Pembina Satuan Karya (Mabisaka) Wana Bakti Cabang Kabupaten Bogor mendukung kegiatan tersebut, kegiatan positif yang bermanfaat guna mendapatkan calon anggota Saka Wana Bakti yang cerdas, tangkas dan berani serta memiliki keterampilan.

“Semoga kegiatan seperti ini atau kegiatan bermanfaat lainnya dapat diselenggarakan oleh kwartir ranting lainnya agar eksistensi dari SWB semakin terlihat dan kelak dapat bermanfaat”, singkatnya.

Sementara Fahhad Faozi mengatakan bahwa kegiatan Rappeling ini adalah kegiatan yang bermanfaat yang melatih ketangkasan, keseimbangan serta menempa mental karena rappelling merupakan kegiatan turun dari ketinggian menggunakan tali karmantel, walaupun terlihat sederhana perlunya teknik dan keterampilan agar tidak terjadi cedera.

“Kegiatan Rappelling merupakan kemasan dalam rangka mendapatkan calon anggota SWB Kwartir Ranting Parung Panjang Angkatan ke-17, tak lupa kami ucapankan terima kasih tak hingga kepada Perhutani KPH Bogor atas falitasi serta izin yang diberikan di wilayah kelolanya, semoga ke depannya acara ini dapat diselenggarakan lagi lebih baik dan meriah serta semakin banyak lagi anggota SWB Kwartir Ranting Parung Panjang”, jelasnya.

Reporter    : Maulana
Redaktur    : Dewi

Panwaslucam Losarang Pastikan Pengawasan dan Pendistribusian Logistik berjalan Lancar Sesuai Waktu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Losarang terus memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.dan tepat waktu. Minggu (04/02/2024).

Menurut Ketua Panwascam Losarang Ade Sutrisno. S.Pd.,MM. Mengatakan logistik Dimana harus tepat jumlah tepat waktu dan tepat kwalitas .

Ade menerangkan dimana tepat waktu ini pada waktu pendistribusian dari KPU Kabupaten Indramayu ke PPK , PPS dan Ke TPPS tentunya harus bisa tepat waktu

“Perna kejadian pada waktu 2019 banyak pendistribusian yang terlambat , misalnya ada kekurangan surat suara ,dan ada juga yang ketuker di TPS dengan TPS yang lainnya,”kata Ade saat jumpa pers di sekretariat aula kantor kecamatan Losarang. Rabu (31/1/2024)

Sedangkan untuk tepat jumlah antara surat suara dengan daftar pemilih tetap (DPT), harus sesuai artinya DPT 300 maka di tambah dengan 2% . Menjadi 306, menurut Ade sendiri ada kerawanan apabila Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Melonjak sedangkan untuk di DPTb Kecamatan Losarang sendiri antara surat suara dan untuk tambahan aman artinya tidak melonjak. ungkap Ade

Ade Menjelaskan untuk tepat Kwalitas sendiri pada waktu kemarin di KPU Kabupaten Indramayu di gudangkan Widasari banyak surat suara yang kedapatan rusak .

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama berperan aktif mengawasi proses berjalannya Pemilu. Sehingga terciptanya Pemilu yang aman dan damai,”ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Obat Golongan G di Warudoyong Bebas Beroperasi, Diduga Kuat di Backup Oknum Media

SUKABUMI.radarinformasi.com- Seperti yang kita ketahui, baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999), namun anehnya hal tersebut seolah diabaikan dan dianggap hanya isapan jempol semata, Senin (29/01/24).

Warung Obat Golongan G yang terletak di Kecamatan Warudoyong-Sukakarya Kota Sukabumi-Jawa Barat dengan terang-terangan berjualan dan melakukan transaksi jual beli Obat terlarang tersebut. Bahkan saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi penjaga warung, Ia mengatakan bahwa Ia hanya jaga dan pemilik sendiri bernama Harun.

“Saya cuma jaga untuk pemilik namanya Harun, saya ga tau apa-apa karena saya cuma orang kerja”, ujarnya singkat.

Sementara itu Joy selaku penjaga warung seolah sengaja membenturkan media dengan Oknum Media lainnya, via seluler Oknum Media (Daniel) tersebut mengatakan, “Ga perlu tau saya ini sapa, pemilik atau bukan, anda datang ke warung mau apa, mau di sebut back up atau bukan yang jelas saya juga media”.

Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan, Harun belum dapat memberikan respon apapun terkait warung yang Ia miliki.

Reporter   :   Dewi

Sisa Masa kampanye Tinggal 7 Hari, Panwascam Losarang Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 masih berlangsung, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, masih ada sisa waktu 7 Hari lagi bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye. Minggu (04/02/2024).

Kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Ade Sutrisno. S.Pd.,MM. mengatakan “penyampaian materi, metode dan larangan kampanye bagi peserta Pemilu harus mengacu pada PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU NO.20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ujarnya pada Minggu 4 Februari 2024

Ade mengucapkan Alhamdulillah karena kampanye di kecamatan Losarang aman terkendali tidak ada gesekan antara peserta pemilu misalnya partai dengan partai caleg dengan caleg , belum ada gesekan apapun sampai saat ini .

Ade Menjelaskan untuk kampanye ini kebanyakannya juga, tidak memberikan surat ijin kampanye kepada panwaslu Kecamatan Losarang

Ade menambahkan banyak kampanye dilakukan diluar jam kampanye diantaranya jam 18.00.WIB ke malam.seharusnya kampanye sampai jam 18.00.waktunya

Ketua Panwascam Kecamatan Losarang dalam melakukan pengawasan Kami mengacu pada Pasal 4 ayat 4 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 sebagaimana melalui:

1) Penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan Kampanye Pemilu di wilayah kecamatan;
2) Penentuan fokus pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
3) Koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
4) Pengawasan secara langsung;
5) Analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
6) Penelusuran dan/atau investigasi dalam hal terdapat dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan Kampanye Pemilu; dan/atau
7) Pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu mengenai pengawasan partisipatif.

“Kami telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 3 Februari 2024 selama 68 hari yang sudah berjalan dan masih ada sisa 7 Hari untuk melakukan kampanye, sebanyak 29 kegiatan kampanye dengan berbagai metode yang dilakukan oleh peserta pemilu,’terangnya.

Panwaslu Kecamatan Losarang memberikan imbauan terhadap setiap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye baik secara lisan maupun secara tertulis mengenai aturan-aturan yang di perbolehkan ataupun dilarang dalam melakukan kampanye supaya peserta melakukan kampanye sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Bagi peserta pemilu yang melakukan dugaan pelanggaran kampanye diberikan saran perbaikan supaya berkampanye sesuai dengan aturan

“Peserta pemilu yang masih melakukan pelanggaran setelah diberikan saran perbaikan maka dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran kampanye baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu maunpun pelanggaran undang-undang lainnya,”tutup Ade Sutrisno. S.Pd.,MM.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polsek Dramaga Berhasil Amankan Dua Pelaku Membawa Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Dramaga membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan warga setelah berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di Kp. Ciherang Tengah, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Minggu (4/02/2024).

Informasi awal diterima oleh piket fungsi setelah adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Ciherang AIPDA Didin Suryadin. Kedua terduga atasnama M (21) dan DM (31) buruh harian lepas, berhasil diamankan setelah warga melapor adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, SH., menjelaskan dimana setelah mendapatkan laporan piket fungsi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Senjata tajam jenis celurit berukuran 85 cm dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor turut diamankan dari lokasi kejadian.

Proses selanjutnya melibatkan tindakan kepolisian seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya pencarian keterangan dari saksi di TKP.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, “Mengapresiasi kerjasama warga yang ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini akan diarahkan ke proses hukum lebih lanjut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi peristiwa pencurian rumah kosong Sabtu 3 Februari 2024, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, dimana pencurian yang berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12.10 WIB, di komplek Perumahan Villa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sabtu (03/02/2024).

Kronologis kejadian dimulai ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga dan melihat pintu rumah terbuka. Dengan sigap, pemilik rumah bersama warga melihat seseorang yang tidak di kenal keluar dari dalam rumah. Teriakan “maling..maling” terdengar dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di pertigaan lampu merah Empang, Kota Bogor Selatan.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan, diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.

Dimana identitas para pelaku belum diketahui, barang-barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merk ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah.

Pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah dan dampak pada kesehatan masyarakat dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum.

Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, selaku Kapolsek Ciomas memastikan bahwa, “Kejadian ini adalah pencurian rumah kosong akan dikenakan Pasal 363 KUHP dimana para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan proses lanjut akan diamankan tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penemuan Mayat WNA Tanpa Identitas di Cisarua Puncak

BOGOR.radarinformasi.coml- Penemuan mayat Mr X diketahui WNA terjadi pada Jumat, 2 Februari 2024, dimana mayat tersebut tanpa identitas yang ditemukan di sebuah kontrakan di Kp. Ciburial Citra, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Penemuan ini dilaporkan oleh pemilik kontrakan Dinda Rusmana, setelah mendapat telepon dari seorang teman korban yang menyatakan bahwa temannya ada yang sedang sakit dirumah kontrakannya dan memintanya untuk di cek. Sabtu (03/02/2024).

Menurut laporan Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd,MH diketahui benar mayat tersebut adalah seorang WNA yang diduga berasal dari Nigeria, dikenal sebagai Mr X. Identitasnya belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan dokumen resmi seperti paspor, KITAS atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap).

Kronologis kejadian dimulai pada Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pemilik kontrakan mendapatkan telepon dari teman korban yang menyatakan bahwa korban sedang sakit, minta bantuan untuk dicek kondisinya. Pada pukul 18.00 WIB, pemilik kontrakan mencoba mengecek kondisi korban di rumah kontrakan yang berlokasi di RT 03 RW 04 Desa Batulayang Cisarua.

Saat sampai di lokasi, pintu depan dan pintu samping rumah korban dalam keadaan terkunci. Dinda Rusmana (pemilik kontrakan) berinisiatif mencari tangga untuk masuk lewat lantai 2 yang terbuka. Begitu masuk, ia menemukan Mr. X terbaring di lantai kamarnya dalam keadaan tidak memakai pakaian, dengan hidung dan mulut mengeluarkan cairan seperti busa dan lendir putih.

Segera setelah mengetahui kejadian tersebut, Dinda Rusmana melaporkan kejadian ini kepada RT setempat, yang kemudian melibatkan pihak kepolisian. Pada pukul 08.08 WIB keesokan harinya, piket Pawas Polsek Cisarua, Ipda Buana Adi Putra bersama anggota tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Hasil olah TKP sementara ditemukan sisa bekas-bekas makanan yang berjamur di kulkas, serta obat-obatan konsumsi dan botol aerosol serangga (baygon) di kamar korban. Mulut dan hidung korban mengeluarkan cairan seperti busa dan lendir, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuhnya.

Kapolsek Cisarua menyampaikan bahwa langkah kepolisian selanjutnya melibatkan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bogor untuk membantu identifikasi korban jenazah Mr. X akan dikirimkan ke RS. POLRI Soekanto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan perwakilan Konsulat/Dubes Nigeria di Indonesia untuk mengonfirmasi identitas korban.

“Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap misteri di balik kematian Mr. X yang di harapkan dapat membawa kejelasan terkait peristiwa tragis ini”, ujar Kapolsek Cisarua Kompol eddy santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

3 Pelajar Kedapatan Membawa Sajam Dan Tramadol Berhasil Diamankan Sat Samapta Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Pasa Sabtu 3 Februari 2024 sekira pukul 05.00 WIB Satuan Samapta Polres Bogor berhasil mencegah rencana tawuran yang direncanakan oleh sekelompok gangster yang menamakan (gengstar 409) di depan Alfamart Jalan Raya Karadenan-Sukahati Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sabtu (03/02/2024).

Satuan Samapta Polres Bogor di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H, bersama anggota berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok gangster tersebut pada hari Sabtu Subuh pagi tadi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Pam Obvit IPDA M.Faizal Fadli, AM.d, dengan melibatkan 9 anggota Sat Samapta Polres Bogor lainnya, setelah melaksanakan sholat subuh berjamaah.

“Aksi pencegahan tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Karadenan-Sukahati. Hasil dari kegiatan tersebut mencakup penangkapan tiga pelaku dengan inisial (A) 20 tahun, (Ar) 20 tahun dan (In) 16 tahun. Mereka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua senjata tajam jenis celurit dan satu strip obat tramadol”.

Seluruh pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindakan lebih lanjut. AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H Kasat Samapta Polres Bogor, menyatakan bahwa, “Kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta mengucapkan terima kasih kepada anggota yang terlibat dalam operasi tersebut”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bencana Alam Longsor Terjadi Di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Terjadi peristiwa bencana alam pada Jumat 2 Februari 2024 di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, bencana alam serius terjadi ketika pergeseran tanah yang disebabkan oleh curah hujan tinggi melanda mengakibatkan longsor mulai hari Kamis 1 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dini hari Jumat 2 Februari 2024 lokasi di Gunung Siem. Sabtu (3/02/2024).

Kapolsek Sukamakmur IPTU H Supratman, SH., menjelaskan bahwa tim gabungan Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Bripka Sumanjaya, S.H., dan Babinsa Desa Sukadamai, Koptu Ridwan, sudah melakukan pengecekan terhadap dampak bencana tersebut pada saat terjadinya Pergeseran tanah tersebut.

Dari Laporan tersebut Kapolsek Sukamakmur IPTU H Supratman menyebutkan bahwa, “Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka, tujuh unit rumah warga terisolir karena akses jalan terputus. Ketika bantuan BPBD datang diketahui sebanyak 27 orang penghuni telah mengungsi ke rumah Somani”.

Data pengungsi mencakup, Acim (68 tahun), Ismail (40 tahun), Odang Saputra (23 tahun), Atim (28 tahun), Erip Sulaeman (31 tahun), Intan (40 tahun) dan Iding (28 tahun).

“Bencana ini diduga disebabkan oleh curah hujan yang intensitasnya cukup lama dan tinggi. BPBD Kabupaten Bogor tiba di lokasi pada Jum’at sekitar jam 22.30 WIB untuk memulai proses evakuasi dan penanganan, akan tetapi warga telah mengungsi secara mandiri. Tiga bangunan kumbung jamur, satu bangunan kandang kambing, satu bangunan kandang sapi dan satu bangunan vila mengalami kerusakan yang cukup parah”, terang Kapolsek.

“Dalam evakuasi dilakukan sementara upaya penanganan dan pemulihan terus dilakukan di lokasi bencana dan warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal  di wilayah rawan longsor, Dikarenakan hujan deras dengan intensitas tinggi dengan durasi yang lama sehingga akses jalan warga yang berada di atas tebingan mengalami pergeseran tanah dengan perkiraan Lebar longsoran ±100 M dan Panjang longsoran ± 200 M, berdampak pada bangunan yang berada dibawah tebingan tersebut”, tutup IPTU H Supratman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule