Polsek Caringin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam sebuah aksi yang menunjukkan keberhasilan dan ketangguhan Anggota Kepolisian Polsek Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga sekitar. Tiga tersangka utama berhasil diamankan setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, SH., MM. 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras piket Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU U. Jikuswardana berhasil ungkap penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Kp. Batu Karut, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 11 Januari 2024, mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi tanah milik Sdr. HAMIDIN, dengan kerugian materi mencapai Rp. 150.000.000,-. Dua saksi, SUPRIJATIN Als ATIN dan MAHMUDIN Als MAHMUD, memberikan informasi yang berharga kepada pihak kepolisian.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah  OSOL (27 tahun), PENO (35 tahun), dan RIJAL (26 tahun). Mereka diduga melakukan tindakan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda sebagai alat transportasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kunci 12 dan satu kendaraan roda dua merk Honda dengan nomor polisi F 3821 NA. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswaejana, S.H., MM. menyatakan, “Apresiasinya terhadap kerja keras seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Caringin dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat”, ujar Kapolsek Caringin AKP Ketut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi bersama Instansi Terkait Berhasil Padamkan Kobaran Api yang Melahap Rumah dan Sekokah MI

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah  yang menjalar ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kp. Ciaul Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 16.40 WIB. Kamis (21/03/2024). 

Kompol Agus Hidayat, SH. menjelaskan peristiwa terjadinya kebakaran dimana dapur rumah milik Rahmat (44 th) dan bangunan Sekolah MI  rusak terbakar, tidak ada korban jiwa (nihil) dalam peristiwa tersebut.

Pihak Kepolisian Polsek Ciawi dari hasil keterangan para saksi di lokasi TKP, yaitu Rahmat  dan Guru MI yang merupakan warga  Kp. Ciaul Desa Cibedug Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

“Awal mula kejadian pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 16.35 WIB pada saat itu keluarga Rahmat sedang didapur menyalakan kompor hendak memasak kemudian keluarga  Rahmat lupa mematikan kompor lalu tiba-tiba api membesar dengan cepat membakar dapur dan menjalar ke ruangan kelas sekolah MI Cibedug”, jelas kapolsek.

“Atas kejadian tersebut menyebabkan kerugian materil kurang lebih sebesar Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah) dan korban jiwa nihil. Pihak korban menyampaikan ini adalah suatu musibah dan dugaan sementara kebakaran tersebut diakibatkan pemilik rumah lupa mematikan kompor disaat ssetelah memasak, petugas Damkar dan petugas kepolisian Polsek Ciawi berhasil memadamkan api dapat di jinakkan dan situasi berjalan baik dan lancar aman dan kondusif”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Berhasil Tangkap Pelaku Diduga Pengedar Narkotika Obat Keras Terbatas Pada Bulan Suci Ramadhan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua berhasil ungkap peredaran narkoba di bulan suci ramadhan atas dasar laporan aduan dari warga, penangkapan diduga pelaku pengendar obat keras terbatas (OKT) dilakukan oleh tim piket Unit Reskrim dilokasi rest area Bumdes Kopi Iteng, Jalan Raya Cipayung Girang, Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dimana berjarak 1 KM dari Mako Polsek Cisarua, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kamis (21/03/2024).

Kapolsek Cisarua KOMPOL Eddy Santosa, S. Pd., M.H.,  menjelaskan bahwa pada hari Rabu 20 Maret 2024 mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis obat keras terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang, yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin (Alm) Muslihudin (26 th), Pekerjaan karyawan Swasta, alamat Kp. Cipayung Girang  Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor dan barang bukti yang berhasil diamankan satu (1) Unit Handphone, lima ratus empat (504) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol.

“Hasil tindakan unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor”.

“Melimpahkan terduga tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Semakin PASTI, Petugas Lapas Indramayu Terima Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan Dari PK Ahli Utama Ditjenpas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Jajaran Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, mengikuti pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, Kamis (21/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini juga dihadiri Kepala Lapas Kelas I Cirebon, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Pengarahan dan Penguatan disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si.

Dalam pengarahannya, Nugroho menyampaikan, untuk melakukan deteksi dini dapat memanfaatkan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dimana terdapat banyak data dan informasi yang dapat digunakan dalam upaya deteksi dini.

“Dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni laksanakan deteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dan back to basic,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan terkait dengan muatan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 peran petugas pemasyarakatan  dimulai dalam tahap praajudikasi, tahap ajudikasi, dan tahap pasca ajudikasi,” jelasnya.

“Fungsi pemasyarakatan antara lain pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan,” lanjut Nugroho.

Nugroho juga memastikan bahwa fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Indramayu harus dilaksanakan dengan baik, ia berpesan agar dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan untuk senantiasa memahami dengan seksama ketentuan yang berlaku.

Sementara itu  Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menyatakan bahwa ia dan jajarannya akan melaksanakan arahan yang telah disampaikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, agar pelayanan di Lapas Kelas IIB Indramayu semakin baik lagi. 

“Kami menyambut baik kedatangan dan pengarahan yang diberikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Lapas Indramayu. Tentunya pengarahan beliau kami terima dan terapkan sebagai penguatan tugas serta fungsi kerja jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu,” tutur Hero.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Guna Jalin Sinergitas, Peltu Kardi Laksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial dengan Satpam KMI

BOGOR.radarinformasi.com- Peltu Kardi selaku Babinsa 0621-11/Ciawi Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Komunikasi Sosial (komsos) dengan Satpam KMI, hal tersebut bertujuan untuk menjalin sinergitas antara Babinsa dengan anggota keamanan setempat, Kamis (21/04/24).

Dalam Komunikasi Sosial tersebut Satpam KMI berharap agar pihaknya dengan Babinsa Desa setempat dapat bekerjasama dengan seluruh warga setempat. Sinergitas dengan perusahan setempat juga menjadi tujuan dari Komsos tersebut.

“Kita coba jalin sinergitas dengan semua unsur agar kita dapat seiring dan sejalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan keamanan wilayah, kita juga lebih mempererat tali silaturahim satu dengan yang lainnya”, ujar Peltu Kardi.

Reporter : Dewi

Makin Diminati Para Pencari Kerja Program Pelatihan BLK Disnaker Indramayu Makin Bergairah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Masyarakat Indramayu antusias mengikuti pendaftaran pada kegiatan pelatihan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, yang dibuka pada tanggal 12 hingga 18 Februari 2024 lalu secara online. Kamis (21/03/2024).

Diungkapkan Sukirman, selaku Kepala UPTD BLK Disnaker Indramayu, total pendaftar pada kegiatan pelatihan berbasis kompetensi tahap satu ini sebanyak 605 orang.

“Dan total peserta yang berhasil lolos seleksi pendaftaran dan dapat mengikuti pelatihan, ada 112 orang, dengan masing-masing 16 orang per kejuruan,” ungkapnya.

Sukirman mengatakan, bagi yang belum berhasil lolos seleksi kegiatan pelatihan tahan pertama ini, dapat mencoba kembali pada tahap kedua yang akan dibuka pada bulan mei 2024.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Kepala Disnaker, Nonon Citra Wulandari menyampaikan bahwa peserta pelatihan juga akan mengikuti uji kompetensi, sehingga mereka akan memiliki 2 sertifikat, pertama sertifikat mengikuti pelatihan dari BLK dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kegiatan pelatihan bertujuan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berkompeten dengan memberikan dan meningkatkan keterampilan bagi pencari kerja sehingga mereka mampu bersaing di pasar kerja, baik dunia industri maupun dunia usaha,” tuturnya.

Diketahui, terdapat 7 kejuruan pada pelatihan berbasis kompetensi di BLK Disnaker Indramayu ini, diantaranya adalah, Plate welder smaw 3g-up pf, Operator forklift, Service sepeda motor sistem injeksi, Desainer grafis madya, Menjahit pakaian Wanita dewasa, Teknisi ac residential dan Commercial make up artis.

Reporter   :  Slamet H

Redaktur   :  Dewi

Biaya Outing Class SDN 01 Cibeureum diduga Membebani Orangtua Siswa

BOGOR.radarinformasi.com- Hasrat masyarakat untuk mengenyam pendidikan gratis seperti yang telah dicanangkan pemerintah hanyalah sebatas angan, fakta di lapangan yang terjadi masih saja ada Oknum Kepala Sekolah yang disadari ataupun tidak telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memungut sejumlah biaya yang sangat membebani sebagian Orangtua Siswa, terutama bagi Siswa-siswi yang kurang mampu, Selasa (19/03/24).

Seperti halnya yang terjadi di SDN Cibeureum 01 Kota Bogor, meski Sekolah tersebut sempat viral dan menjadi sorotan publik akan tetapi seakan tak bisa memberikan efek jera, Gunawan selaku PLT Kepala Sekolah malah bekerjasama dengan Komite dan EO untuk melaksanakan kegiatan Outing Class dengan biaya sebesar Rp.295.000,00.

Dengan dalih hasil rapat yang melibatkan Orangtua serta Komite, pungutan tersebut sudah mulai berjalan dan setiap Siswa-siswi wajib menabung untuk mencicil biaya kegiatan tersebut. Saat tim radarinformasi.com mendatangi pihak sekolah, Linda selaku Ketua Panitia Outing Class mengatakan bahwa hingga saat ini belum semua membayar dan itu pun di bayar dengan cara menabung.

“Kita rencananya akan mengunjungi tiga tempat, diantaranya Museum, Sea World dan Ancol, maka untuk itu biaya tersebut memang dibutuhkan, saat ini uang yang terkumpul sebagian ada di guru dan sebagian di Komite”, ujar Linda.

Sementara itu, Gunawan yang ditemui secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak wajib, hanya diperuntukkan bagi yang mau dan mampu saja.

“Itu kan baru wacana ya, kalau memang ada Orangtua yang keberatan saya bisa bubarkan koq kegiatan ini, bahkan meskipun belum kita sampaikan ke Orangtua, bagi Siswa-siswi yang yatim akan kita kasih keringanan, disini pihak sekolah tidak memaksa ya”, ujarnya dengan nada arogan.

“Bapak/ibu ini wartawan apa bukan, pasti dengar dong kasus yang ada di SD kita, dengan adanya kejadian itu saya berharap dapat menyatukan antara para staf guru dengan Orangtua Siswa, biar ga canggung lagi”, jelasnya.

Sementara itu beberapa Orangtua Siswa berharap agar program Outing Class ini dipertimbangkan dan jangan sampai membebani Orangtua, mengingat sebentar lagi Idul Fitri dan banyak kebutuhan yang lainnya.

“Ini kan yang harus ikut itu kelas 3-6 jadi kalau anak masih kelas 3 kan kita juga ga tega kalau Orangtua tidak mendampingi, tapi kalau Orangtua ikut biayanya makin besar, uang dari mana coba, sementara sebantar lagi kan lebaran kita butuh biaya untuk itu”, ujar salahsatu Orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Reporter : Dewi

Rutan Kelas IIB Tarutung Sambut Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Ismet Sitorus menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pria Wibawa, Selasa (19/3/2024).

Mengawali kunjungannya, Inspektur Wilayah V langsung berkeliling area Rutan Kelas IIB Tarutung seperti ruangan kerja, ruang kunjungan, area blok hunian, dapur higienis serta meninjau sarana prasarana dan inovasi-inovasi yang ada.

Selain itu, Inspektur Wilayah V juga memberikan arahan dan masukan kepada seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung terkait pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dalam arahannya, Pria Wibawa menyampaikan penguatan pembangunan zona integritas yang diharapkan dapat membangun integritas dan budaya kerja bebas dari korupsi bagi seluruh jajaran.

“Perubahan tidak dapat dilakukan oleh satu atau segelintir orang. Semua jajaran dan pihak terkait harus berkomitmen pada satu tujuan, yakni membangun reformasi birokrasi yang efektif dan zona integritas di Rutan Tarutung,” ujar Pria Wibawa.

“pelayanan yang berkualitas dihasilkan dari bapak-ibu yang memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan antara satu dengan yang lain kecuali kepada tamu disabilitas dan prioritas (bayi, ibu hamil, lansia)”, tambah Pria Wibawa.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Bapak Pria Wibawa yang telah memberikan sosialisasi di Rutan Kelas IIB Tarutung, semoga melalui penguatan ini seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung bertekad untuk meningkatkan Integritas Pegawai dan bersandar pada kode etik ASN, ujar Ismet.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Serka Apriyono Laksanakan Kegiatan Pengamanan Bazaar Kecamatan Caringin

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, pihak Kecamatan mengadakan Bazaar Pasar Murah di halaman Kantor Kecamatan, dalam Bazaar tersebut menjual berbagai macam kebutuhan masyarakat, Selasa (19/03/24).

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pengunjung Bazaar, Serka Apriyono Babinsa 0621-11/Ciawi, Desa Cimande Hilir, melaksanakan kegiatan pengamanan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Ia berharap dengan adanya Bazaar ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan-bahan sembako dengan harga yang terjangkau.

“Saya sangat mendukung dengan adanya Bazaar ini karena di Bulan Suci Ramadhan ini ada sebagian bahan pangan yang mengalami lonjakan harga meskipun tidak signifikan, mudah-mudahan dengan adanya Bazaar ini dapat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan bahan pangan dalam kehidupan sehari-hari”, ujar Serka Apriyono.

Reporter  :  Dewi

Kepala Rutan Kelas IIB Balige Sambut Kunker Inspektorat Jenderal Kemenkumham Wilayah V

TOBA.radarinformasi.com- Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa, S.H. sambangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan Irwil Berisi (Inspektur Wilayah Aktif Mendengar dan Beri Solusi) . (Senin, 18/03)

Kunjungan kerja Irwil V disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas bersama Ka.KPR, Edison Tambunan beserta jajaran petugas Rutan Kelas IIB Balige. Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas terlebih dahulu memperkenalkan secara singkat suasana pembinaan di dalam Rutan Kelas IIB Balige serta salah satu produk unggulan hasil kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam pengolahan kayu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Fungsi Inspekorat Jenderal Kemenkumham dan Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Inspektur Wilayah V.

Irwil V memberikan penjelasan terkait Fungsi Itjen, Paradigm Shifting Itjen, Strategi Pengawasan Intern, Permasalahan di dalam Pemasyarakatan, Latar Belakang Revisi Peremenkumham Nomor 28 Tahun 2019 menjadi Peremenkumham Nomor 24 Tahun 2023, serta Hukuman Disiplin berdasarkan PP 94/2021. Pria Wibawa juga membuka sesi tanya jawab, aktif mendengarkan masalah dan memberikan solusi.

Pria Wibawa dalam kesempatannya juga menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan hangat dari Rutan Kelas IIB Balige. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam meraih predikat WBK di Tahun ini mengingat Rutan Kelas IIB Balige menjadi salah satu Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Balige David Nicolas mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan penguatan yang telah diberikan oleh Inspektur Wilayah V.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Irwil V atas penguatan yang sudah diberikan. Melalui bimbingan dan solusi dari Bapak Irwil V dapat menjadi acuan bagi kami dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi, dan di Tahun ini Rutan Kelas IIB Balige dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)”, ujar Nicolas.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi