Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Menjemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil menjemput seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Bogor pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kamis (29/8)

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.TrK., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penjemputan ini dilakukan oleh Kanit PPA, Ipda Ndaru, SH, bersama anggota Unit PPA lainnya. Korban yang berinisial M.AM awalnya mencari pekerjaan melalui Facebook dan menemukan lowongan sebagai anak buah kapal (ABK). Korban kemudian berkomunikasi dengan akun bernama Doni, yang kemudian dikenal dengan nama panggilan “Donkey.”

Pada Selasa, 23 April 2024, Doni menjemput korban di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggunakan kendaraan travel. Korban kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, bersama tiga pria lainnya yang juga akan bekerja sebagai ABK. Setelah itu, Doni membawa korban ke rumahnya di Banjar, Jawa Barat, tempat korban menginap selama dua hari.

Pada Jumat, 26 April 2024, Doni membawa korban ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk bekerja sebagai ABK. Setibanya di pelabuhan, Doni menyerahkan korban kepada Gilang, yang kemudian menyerahkan korban kepada nahkoda kapal Pelita Sejati 11. Meskipun kapal belum siap berlayar saat itu, korban menerima uang sebesar Rp100.000 dari Gilang dua hari kemudian. Lima hari setelahnya, sebelum kapal berangkat, korban menerima Rp3.500.000 dari nahkoda, yang kemudian diserahkan kepada Gilang. Gilang kemudian mengembalikan Rp450.000 kepada korban sebagai uang saku sebelum pelayaran dimulai, yang berlangsung selama empat bulan.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama ABK lainnya kembali ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sekitar pukul 08.00 WIB, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tiba di dermaga untuk menjemput korban dan membawanya ke Mapolres Bogor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Penjemputan korban ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban. Korban diketahui sebagai MAM, berusia 19 tahun dan lahir di Bogor. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat, yaitu Doni alias “Donkey” dan Gilang alias “Fanuel”. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengamanan Penyitaan Aset Eks BLBI di Kecamatan Cijeruk

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengamanan dalam kegiatan penyitaan aset harta kekayaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Desa Sukaharja dan Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu kemarin. Kamis (29/8)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hari kedua dari rangkaian pemasangan plang yang dilakukan oleh negara sebagai bagian dari penyitaan aset.

“Sejumlah pihak yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Niko dari Satgas BLBI bersama tim, Wily dari KPKNL Kabupaten Bogor, Wakapolsek Cijeruk AKP Pranolo dan perwakilan pemerintah desa setempat,” ujar AKP Didin.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pengarahan yang dilakukan oleh Kasi KPN Bogor, Bapak Wily, yang didampingi oleh Oni dan Niko dari Satgas BLBI di Kantor Desa Sukaharja. Pengarahan ini ditujukan kepada dua tim yang bertugas untuk memasang patok di lahan yang menjadi objek penyitaan di wilayah Desa Sukaharja.

Pada pukul 09.10 WIB, tim mulai melakukan pemasangan patok di 13 bidang tanah di Desa Sukaharja. Bidang tanah yang dipasangi patok di antaranya adalah SHGB 2, SHGB 3, SHGB 21, SHGB 6, SHGB 4, SHGB 5, SHGB 12, SHGB 10, SHGB 11, SHGB 8, SHGB 9, SHGB 22, dan SHGB 23.

Kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan oleh gabungan personel dari Polres Bogor, Polsek Cijeruk, Linmas Desa, dan stakeholder terkait lainnya.

Setelah kegiatan, dilaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas. Kegiatan pemasangan plang ini akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Tim Reskrim Polsek Cileungsi, bekerja sama dengan Reskrim Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, dua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kamis (29/8)

Kejadian tersebut bermula pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, seorang pelajar bernama Aditya, diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi. Korban yang melintas di lokasi sepi tersebut mengalami luka bacok dan segera dilarikan ke RSUD Cileungsi oleh saksi yang berada di dekat tempat kejadian.

Tim Reskrim Polsek Cileungsi, dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku utama. Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian di daerah Kalimalang, Bekasi. Kedua pelaku, MFA (22) dan DA (24), langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan sebilah celurit.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut melibatkan enam orang, di mana empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini, Polsek Cileungsi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang belum tertangkap.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini. “Kami akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak kepolisian. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Cileungsi,” ujar Kompol Wahyu.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terkini kepada publik seiring dengan berjalannya proses hukum. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Caringin Lakukan Komsos dengan Staf Desa

BOGOR.radarinformasi.com— Babinsa Desa Caringin, Serka Usup, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama staf Desa Caringin di aula Kantor Desa Caringin. Kamis (29/8)

Dalam kegiatan tersebut, Serka Usup berinteraksi dengan staf desa untuk membahas berbagai isu terkait perkembangan desa, termasuk rencana kegiatan dan program yang akan dilaksanakan di Desa Caringin. Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara TNI dan pemerintah desa dalam rangka mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Serka Usup menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan perangkat desa dalam mengawal program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama yang baik antara TNI dan pemerintah desa akan memperkuat upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sejahtera bagi seluruh warga,” ujar Serka Usup.

Staf Desa Caringin menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar komunikasi antara Babinsa dan pihak desa terus berjalan dengan baik, sehingga berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Kegiatan Komsos ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara TNI dan aparatur desa serta meningkatkan koordinasi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Caringin.

Reporter : Dewi

Babinsa Desa Cibeduk Hadiri Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Babinsa Desa Cibeduk, Peltu M. Rafiuddin, turut hadir dalam rapat pemilihan pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Ciawi yang berlangsung di Camp Hulu Cai, Desa Cibeduk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara ini menjadi momen penting bagi Pemuda Pancasila untuk memperkuat kepemimpinan dan soliditas di tingkat kecamatan. Rabu (28/8)

“Kehadiran saya di sini sebagai bentuk dukungan TNI terhadap kegiatan yang melibatkan masyarakat. Kami berharap pengurus yang terpilih mampu membawa semangat Pancasila dalam setiap tindakan dan program kerjanya, serta dapat berkontribusi positif bagi kemajuan masyarakat Kecamatan Ciawi,” ujar Peltu M Rafiuddin.

Selain Peltu M. Rafiuddin, acara ini juga dihadiri oleh Kolonel Mar Aswana, Kapolsek Ciawi, Pembina Pemuda Pancasila Kang Puad, serta pimpinan dan anggota Pemuda Pancasila dari Kabupaten Bogor dan Kecamatan Ciawi. Rangkaian acara meliputi pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari para tokoh, sesi foto bersama, pemberian cenderamata, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus ranting yang baru terpilih.

Selama kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan di antara peserta. Kehadiran Babinsa Desa Cibeduk dalam acara ini tidak hanya memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran TNI dalam mendukung stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

Reporter : Dewi

Ribuan Masa Simpatisan dan Pendukung Akan Antar Hairan-Amin Daftar Di KPU

Tanjab Barat.radarinformasi.com- Ribuan simpatisan dan pendukung diperkirakan akan membanjiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat pada Kamis, 29 Agustus 2024 untuk mengiringi pasangan calon H.Hairan-Amin dalam momen pendaftaran mereka sebagai kandidat di Pilkada 2024. Suasana diprediksi akan penuh semangat dengan berbagai atribut dan yel-yel yang disiapkan untuk mendukung pasangan ini. Rabu (28/8)

H.Hairan, yang dikenal sebagai tokoh muda dengan segudang pengalaman di dunia politik dan birokrasi, berpasangan dengan Amin, seorang ulama Penceramah kondang, serta seorang praktisi kesehatan yang memiliki visi untuk membawa perubahan besar kearah yang lebih baik. Kombinasi keduanya dianggap sebagai perpaduan yang ideal untuk memimpin Kabupaten Tanjab Barat kedepan.

Menurut informasi yang dihimpun, massa pendukung akan memulai perjalanan mereka dari titik kumpul di Posko Milenial Jalan Sriwijaya depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menuju kantor KPU dengan iring-iringan yang tertib namun penuh semangat.

Mereka akan membawa spanduk, bendera dan atribut kampanye lainnya  yang menggambarkan dukungan kuat terhadap pasangan H.Hairan-Amin.

“Kami akan datang untuk menunjukkan dukungan kami. Kami yakin Hairan-Amin adalah pasangan yang tepat untuk membawa Kabupaten Tanjab Barat ke masa depan yang lebih baik,” ujar salah satu koordinator lapangan.

Pendaftaran di KPU akan menjadi momen penting bagi pasangan ini, di mana mereka akan menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat luas. Dalam pernyataan sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan Hairan-Amin, Zainuddin menegaskan komitmen mereka untuk memprioritaskan  kesejahteraan rakyat, pendidikan dan penguatan ekonomi.

Dengan dukungan massa yang akan hadir, pendaftaran ini diperkirakan akan menjadi salah satu peristiwa paling menonjol dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024. Semua mata tertuju pada langkah pertama pasangan H.Hairan-Amin dalam perjalanan mereka menuju kursi kepemimpinan di Kabupaten Tanjab Barat.

Reporter : Dani
Redaktur : Dewi

Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pelaku Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan dalam keadaan telanjang di toilet pria Stasiun Kereta Api Tenjo, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu lalu. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang penumpang kereta api yang kemudian melaporkannya kepada petugas stasiun. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pihak kepolisian dari Polsek Tenjo berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, yang ternyata orang tua kandung dari bayi tersebut. Rabu (28/8)

Setelah menerima laporan dari petugas PJKA, anggota Polsek Tenjo segera menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi bayi dinyatakan stabil setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti lainnya, pihaknya berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi tersebut. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.

Menurut pengakuan SRT, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melahirkan, SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang.

Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, SH, menegaskan bahwa tindakan membuang bayi ini adalah kejahatan yang sangat serius. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap RS, yang saat ini masih buron. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolsek Tenjo juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Rapat Pemantapan Tim Pemenangan Hairan-Amin Jelang Pendaftaran di KPU

Tanjab Barat.radarinformasi.com- Dalam rangka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim pasangan Hairan-Amin, melakukan rapat pemantapan, di Rumah Pemenangan Hairan-Amin, Jalan Sri Soedewi, Kualatungkal, Selasa (27/8/2024).

Rapat tersebut dilakukan untuk membahas segala hal terkait dengan pendaftaran pasangan Hairan-Amin. Rapat ini penting dilakukan guna memastikan bahwa persyaratan pendaftaran sudah terpenuhi dan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hairan-Amin, H.Andi Nuzul menyebutkan bahwa sesuai kesepakatan pasangan Hairan-Amin akan mendaftar ke KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada hari Kamis (29/8/2024).

“Insya Allah, pasangan Hairan-Amin akan mendaftar ke KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024,” ujar H.Andi Nuzul.

Selain itu, rapat ini juga menjadi momen untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa semua anggota tim serta pasangan calon memiliki pemahaman yang sama tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi agar berjalan dengan tertib.

Reporter : Dani
Redaktur : Dewi

Polres Bogor Bersama Tiga Pilar Amankan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029

BOGOR.radarinformasi.com– Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2024-2029 berlangsung khidmat pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rapat Paripurna ini digelar di Gedung Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si. Selasa (27/8)

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P., Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si. Pelantikan ini juga disaksikan oleh tamu undangan dari berbagai kalangan.

Sebelum pelantikan, Polres Bogor bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel kesiapan pengamanan pada pukul 08.00 WIB di lapangan parkir kantor DPRD Kabupaten Bogor. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., dan melibatkan 22 personel gabungan dari Polsek Cibinong, Polsek Citeureup, anggota Sat IK Polres Bogor, serta unsur TNI, Denpom, Dishub, Satpol PP dan stakeholder lainnya.

Sebanyak 55 anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) mengucapkan sumpah janji di bawah bimbingan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Sugeng Sudarajat, S.H., M.H. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Tegar Beriman, serta rangkaian pidato dari pimpinan DPRD dan sambutan dari Pj. Bupati Bogor.

Penyerahan palu sidang dan buku memori tugas dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada pimpinan sementara, Rudy Susmanto dan H. Wawan Haikal Kurdi, menandai momen penting dalam acara ini. Ketua DPRD sementara, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyambut Partai Nasdem yang telah menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Bogor periode ini.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan diikuti sesi ramah tamah. Kegiatan selesai pada pukul 12.30 WIB, dengan situasi yang dilaporkan aman, lancar, kondusif dan khidmat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Olah TKP Penemuan Motor Dinas Kepolisian di Sebuah Perkebunan

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Piket Polsek Jasinga menerima laporan dari warga tentang penemuan sebuah kendaraan motor dinas kepolisian di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (27/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait penemuan kendaraan roda dua tersebut di sebuah perkebunan semak-semak. Setelah menerima laporan, Piket Polsek Jasinga segera mendatangi pelapor dan menuju lokasi penemuan yang berada di Kampung Cipalajang RT 005 RW 001, Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kendaraan motor dinas kepolisian ditemukan dalam keadaan terguling di tengah perkebunan milik warga setempat. Kendaraan tersebut diketahui merupakan Yamaha Vixion dengan nomor polisi 29009-30.

Saksi, SW (43), yang merupakan seorang buruh harian lepas, juga sudah dimintai keterangan terkait penemuan kendaraan tersebut.

Selain itu, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di bagian bodi sebelah kanan motor serta sebuah sweater hitam bermerk GHANIM yang juga berlumuran darah. Berdasarkan hasil analisis awal, kendaraan dinas kepolisian tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Pihak kepolisian menduga bahwa motor dinas tersebut mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten. Sebelumnya, anggota Polsek Rangkasbitung menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor dinas tersebut. Diduga, pelaku menyembunyikan dan meninggalkan kendaraan di lokasi yang sulit dijangkau oleh pihak kepolisian dan masyarakat.

“Kami telah mendatangi warga yang melaporkan kejadian dan bersama-sama menuju lokasi penemuan kendaraan dinas kepolisian tersebut, mengamankan kendaraan dinas kepolisian ke Mako Polsek Jasinga dan berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten, terkait penemuan kendaraan dinas ini untuk memastikan apakah benar ada kendaraan dinas yang hilang, serta melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku,” jelas Kapolsek Jasinga AKP Budi Setiabudi.

Sampai berita ini diturunkan, kendaraan tersebut sudah berada di Mako Polsek Jasinga. Pihak Polsek Jasingan masih menunggu jawaban dan arahan dari Polsek Rangkasbitung terkait kendaraan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule