Polsek Ciomas Mengamankan Dua Orang Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Operasi Pekat yang dilakukan oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).

Menurut laporan dari Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29 tahun) dan Asep Suwandi (26 tahun), keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.

“Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. ( tiga pulih juta rupiah ), dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku”, terang Kompol Iwan.

“Kunci palsu berbentuk huruf ‘T’ yang digunakan sebagai modus operasi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan”, pungkasnya.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Laporan ini telah disampaikan kepada Komandan Polres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan ditindak lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Truck Pengakut Hebel Terperosok ke Dalam Parit

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Gunung Salak Endah, Desa Gunung Bunder 1, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa siang 18 Juni 2024, sekira pukul 13.00 WIB, dimana insiden ini melibatkan sebuah truk HINO dengan nomor polisi B 9495 PYY, yang dikemudikan oleh S (30 th), warga Jalan KH Natsir, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi S Sos. M.M, dalam laporannya menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh longsor tanah saat truk hendak mengirim bahan bangunan hebel ke Toko Bangunan Material I’NAYAH. Akibat longsor, truk terperosok masuk ke parit di pinggir jalan.

“Menurut hasil penyelidikan sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir serta kondisi kontur tanah yang tidak stabil akibat hujan siang hari. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun truk mengalami kerugian materi sekitar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)”, terang Kapolsek.

“Tim kepolisian setempat telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi, termasuk H. Sunarya. Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah menerima laporan secara resmi, memastikan data korban dan saksi tercatat dengan baik, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan atas”, pungkas Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan situasi evakuasi telah dilakukan dan masih dalam proses lanjut akibat laka lantas di unit laka lantas Polres Bogor akibat kelalaian pihak pengemudi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Leuwiliang Cek Lokasi TKP Kebakaran yang Diakibatkan Konsleting Listrik

BOGOR.radarinformasi.com- Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH., MH., beserta anggota rekannya melakukan pengecekan kebakaran yang terjadi pada Selasa 18 Juni 2024 pada pukul 20.00 WIB. Kebakaran tersebut terjadi di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).

Penyebab kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik, sehingga menyebabkan kebakaran pada rumah milik Roni.

“Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, melainkan kerugian materil yang diperkirakan kurang lebih Rp. 20.000.000. (Dua puluh juta rupiah). Kondisi terakhir di TKP sudah dalam keadaan api yang padam dan situasi aman”, terang Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif dan evakuasi masih berjalan dengan baik dibantu secara bersama sama oleh warga sekitar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Untuk Mengetahui Kondisi Warga Binaan, Babinsa Koptu Lalu Laksanakan Komsos di Rumah Ketua BPD

BOGOR.radarinformasi.com- Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa binaannya rutin dikakukan Babinsa jajaran Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Koramil 0622-11/Ciawi, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Koptu Lalu Wirebakti bersama Perangkat desa melaksanakan Komsos di rumah ketua BPD dengan masyarakat di Kp. Ciaul RT. 04 RW 06 Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/06/24).

Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturahmi antara Babinsa dengan tokoh masyarakat sekitar yang dapat memupuk kebersamaan dan menimbulkan rasa saling hormat menghormati antar sesama di wilayah binaan.

Pada kesempatan tersebut, Koptu Lalu berbincang-bincang dengan tokoh masyarakat untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat sekaligus untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.

“Komunikasi sosial ini sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada para tokoh masyarakat serta warga dan untuk selalu menjalin kerjasama dengan aparat keamanan Kewilayahan”, terang Babinsa Koptu Lalu.

Secara terpisah Danramil Mayor Arm. Mohamad Sutrisno menerangkan bahwa, “Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa secara langsung akan lebih efektif dan tepat sasaran hasilnya. Dengan aktif melaksanakan kegiatan Komsos bersama masyarakat, segala informasi yang terjadi di wilayah binaan akan dapat cepat diketahui dan diatasi oleh Babinsa bersama masyarakat binaan”, tegasnya.

Dewi

Polsek Ciawi Berhasil Amankan 2 Orang Remaja Yang Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 01:30 WIB di Jalan Veteran III Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH,. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terdapat 2 identitas remaja yang berhasil diamankan berinisial ADP (18), dan I (22) keduanya berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.

Kapolsek menjelaskan, “Bahwa pada selasa dini hari 18 juni 2024 jam 01:30 wib telah menerima laporan dari warga terkait ada nya diduga akan terjadinya tawuran, 2 orang pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diamankan oleh warga”.

“Kemudian pihak Polsek Ciawi yang sudah menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ciawi”, tutup Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan, 2 pelaku yang masih remaja tersebut sedang dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif

Sumber Polres Bogor

Bule

Soal Keabsahan Surat Fraksi Nusantara ke Pj Bupati Taput, Ini Jawaban Jonius TP Hutabarat

MEDAN.radarinformasi.com – Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.

“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpinan dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6) malam.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.

“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.

“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.

Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.

“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.

Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.

“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.

“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.

Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.

“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.

“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.

Jonius TP Hutabarat Bantah Adanya Pelanggaran Etika

Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat membantah dirinya melakukan pelanggaran etika dan tata tertib DPRD Sumut. Karena mengeluarkan surat atas nama Fraksi Nusantara untuk kepentingan Pilkada di Tapanuli Utara (Taput) 2024.

JTP Politisi Partai Perindo ini mengatakan, Fraksi itu boleh-boleh saja mengeluarkan surat kepada lembaga lain. Seperti surat undangan yang ia keluarkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Taput dalam acara Jalan santai dan senam massal.

“Fraksi itu boleh mengeluarkan surat, menurut saya boleh, Fraksi itukan gambaran kita anggota DPRD, antar lembaga juga selama ini kita gunakan,
misalanya melakukan reses, kita melakukan Wasbang, kita semua pakai Fraksi kok, untuk undangan, inikan undangan, bukan sebuah keputusan,” kata JTP saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).

JTP mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024 adalah bentuk ucapan terima kasihnya kepada warga Taput yang telah memilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.

“DPR itukan lembaga politik, artinya saya hanya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang saya baru terpilih kembali. Makanya saya lakukan lah olahraga bersama, yang namanya saya berada di satu daerah, saya undang dong kepala daerahnya, saya undang pemerintahannya, kan tidak salah kalau saya mengundang, saya mengundang, karena ini adalah acara anggota DPR,” ujarnya.

Jonius TP Hutabarat Klaim Sebagai Ketua Fraksi

JTP juga merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berpikir demikian.

“Bisa saja mereka berpikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapi kan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar-umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” ungkapnya.

Selain itu, JTP juga mengatakan adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Zeira Salim Ritonga mengenai surat itu tak menjadi masalah. Dia menyebutkan, dirinya juga masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

“Saya kan ketua Fraksi sudah dua tahun, Dia (Zeira) kan minta ganti belum tentu, karena itu harus diparipurakan. Kami F-Nusantara ada tiga partai Perindo, PKB dan PPP,” ujarnya.

“PPP menginginkan saya jadi ketua, mereka dua orang, Perindo saya, PKB sendiri ada pak loso masih menginginkan saya. Artinya 4 lawan satu, jadi saya pemenangnya,” sambungnya.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

TERLALU ….., Di Bogor Bocah 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang Pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun berinisial AN. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (18/06/24).

Kejadian ini terjadi pada Minggu 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. 

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.

IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.

Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan  Lanjut, situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Ketua Fraksi Nusantara Sebut Jonius TP Hutabarat Langgar Etika dan Tata Tertib DPRD Sumut

MEDAN.radarinformasi.com- Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jonius TP Hutabarat atau yang akrab disapa JTP klaim dirinya seolah-olah sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan mengeluarkan surat mengatasnamakan fraksi.

Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput), perihal undangan pelaksanaan Jalan Santai dan Pelaksanaan Senam Massal yang berlangsung di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024.

Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.

“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6/2024) malam.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.

“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.

“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.

Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.

“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.

Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.

“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.

“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.

Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.

“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.

“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Ketua DPC Partai NasDem Fatimah Hutabarat Ingatkan Pj. Bupati Taput Agar Tidak Ikuti Kegiatan Menjurus Politis

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Tapanuli Utara (Taput) Fatimah Hutabarat mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing sebaiknya agar lebih berhati- hati dan selektif dalam mengikuti sebuah kegiatan mengingat saat ini Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Pilkada 2024 pada November mendatang. Apalagi jika sebuah kegiatan tersebut sarat dengan muatan politis.

Ikhwal himbauan itu disampaikan Fatimah Hutabarat saat diwawancarai wartawan, Senin (17/6/ 2024) di kediamannya, terkait kegiatan anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang juga Bakal Calon Bupati Taput yang dihadiri Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing di Tarutung, Minggu, 16 Juni 2024.

“Saya sarankan sama bapak Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing agar kedepannya lebih berhati -hati dalam mengikuti sebuah kegiatan. Apalagi kegiatan itu menjurus ke Politik. Jangan nanti dianggap berpihak,” kata Fafimah.

Diterangkan Fatimah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Taput itu, setelah mengetahui adanya kegiatan olah raga jalan santai dan senam anggota DPRD Sumut melalui undangan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Taput, ia sempat berkomunikasi melalui telepon dengan Pj. Bupati Taput. Namun kata Fatimah, Pj. Bupati Taput mengatakan hanya menghargai undangan Anggota DPRD Sumut.

“Namun setelah kita mendengar dan melihat di beberapa media sosial, ada beberapa hal-hal yang menjurus ke politik dalam pelaksanaan kegiatan itu. Maka itu kita ingatkan Pj. Bupati Taput agar lebih berhati -hati kedepannya. Demikian juga anggota DPRD Sumut JTP juga jangan menunggangi kegiatan olahraga bersama Pj. Bupati Taput untuk kepentingan politiknya,” kata Fatimah.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Taput Dompak Hutasoit yang diwawancarai wartawan terkait kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat juga mengingatkan Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing agar tidak terlibat atau diseret dalam kegiatan politik.

Pasalnya kata Dompak, meskipun kegiatan anggota DPRD Sumut yang dilaksanakan di taman kota Tarutung, Minggu 16 Juni 2024 adalah kegiatan jalan santai dan senam, namun fakta di lokasi kegiatan ditemukan ada nyanyian lagu dari massa yang hadir yang menyebut nama JTP yang sengaja maupun tidak sengaja adalah bentuk seruan untuk berkampanye kepada salah bakal calon Bupati.
Selain itu, dalam rangkaian acara kegiatan anggota DPRD Sumut tersebut ditemukan juga adanya atribut – atribut bakal calon Bupati -Bakal Calon Wakil Bupati berupa gambar dan nama Bakal Calon Bupati – Bakal Calon Wakil Bupati Taput JTP – Dens.

“Sebaiknya Penjabat Bupati Taput fokus untuk mensukseskan Pilkada, dan jangan mau terlibat dan diseret untuk kepentingan bakal calon Bupati tertentu.Karena itu bisa menganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat. Padahal salah satu tugas Penjabat Bupati adalah menjabat stabilitas sosial di masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing mengikuti kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat. JTP Hutabarat merupakan bakal calon Bupati Tapanuli Utara yang telah mendaftar ke beberapa partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 16 Juni 2024 yang dimulai dari depan Gedung Serbaguna Tarutung menuju taman kota Tarutung.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Peringati Hari Raya Idul Adha, Petugas dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung Beragama Muslim Laksanakan Shalat Idul Adha

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Gema takbir Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah/2024 Masehi disambut dan dirasakan dengan bahagia serta penuh keberkahan oleh seluruh umat muslim, tak terkecuali jajaran petugas dan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut. Meski terbatas dari dunia luar dan masih harus menjalani masa hukuman, sejak pagi hari tadi, mereka bergegas dan berpakaian rapi untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha secara berjamaah di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung, Senin (17/6).

Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Nurdin Tanjung mengatakan pelaksanaan Shalat Idul Adha bersama petugas dan warga binaan berlangsung tertib dan khidmat.

“Kita secara bersama-sama melaksanakan Shalat Idul Adha di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung pagi ini, melihat antusias warga binaan kita merasa senang dan bangga dengan selesai Shalat warga binaan dapat kembali ke kamar hunian dengan tertib”, ujar Nurdin.

Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, M. Nurdin berpesan kepada jajaran dan warga binaan Rutan Kelas IIB Tarutung agar meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang kokoh melaksanakan perintah Allah SWT walaupun jiwa taruhannya.

“Mari perkuat keimanan, persaudaraan, kepedulian, dan solidaritas kepada sesama serta tak lupa kita kokohkan persatuan untuk memajukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terkhusus Rutan Kelas IIB Tarutung”, Tutur M. Nurdin Tanjung mengahiri.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi