Sebanyak 72 KPM Desa Ciawi Kembali Menerima BLT

BOGOR.radarinformasi.com- Sebanyak 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat tampak sumringah, pasalnya mereka kembali mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.300.000,00 × 5 bulan dengan total Rp.1.500.000,00, Rabu (05/06/24).

Pembagian BLT yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa tersebut berjalan tertib dan aman berkat kerjasama antara Babinsa dan Babinmas yang terjun langsung memantau sehingga tidak berdesak-desakan. Serda Muzani dengan sigap membantu para KPM agar tertib saat pengambilan.

“Alhamdulillah acara berjalan aman dan tertib, mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meringankan beban ekonomi di masyarakat”.

Selain Babinsa dan Babinmas, tampak hadir pula H.Nana Sumarna selaku Kepala Desa ikut memantau jalannya pembagian BLT, pendamping Desa serta RT dan RW setempat.

Reporter :  Dewi

Ketua Komita SMAN 01 Cigombong  :  Uang Pembangunan, Uang Iuran Bulanan dan Uang Perpisahan Bukan Pungli Karena Sudah di Sepakati Forum

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk mencerdaskan anak bangsa, pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan yang sangat fantastis demi menunjang proses belajar dan mengajar, hal tersebut tak lain bertujuan agar setiap anak mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan tanpa harus terbebani dengan berbagai pungutan yang bermoduskan sumbangan, Selasa (04/06/24).

Namun sangat disayangkan masih saja ada Oknum Kepala Sekolah ataupun Oknum Komite yang sengaja memanfaatkan Siswa-siswi untuk meraup keuntungan pribadi, dengan dalih meminta sumbangan demi kemajuan dunia pendidikan.

Salahsatunya terjadi di SMAN 01 Cigombong, dimana di moment PPDB Pungli berdalih sumbangan tersebut diduga terjadi dari tahun ke tahunnya. Uang sumbangan pembangunan, uang iuran bulanan hingga uang perpisahan yang nominalnya mencapai ratusan juta masih saja dibebankan kepada pihak Walimurid.

“Awal masuk kita di undang untuk mengikuti rapat, disitu pihak sekolah meminta sumbangan pembangunan sebesar Rp.950.000,00 dan uang iuran bulanan, untuk uang iuran bulanan nominalnya beda-beda berkisar antara Rp.200.000,00-Rp.300.000,00, dulu waktu anak saya kelas satu selama setahun saya bayar uang iuran bulanan tersebut, tapi karena kondisi ekonomi saat ini saya menurun saya ga sanggup lagi membayar”, ujar salahsatu Walimurid.

Masih menurutnya, “Ga cuma biaya itu aja, untuk perpisahan anak saya harus membayar Rp.650.000,00 bahkan karena waktu itu saya belum punya uang, anak saya ga dikasih undangan, sampai akhirnya saya datang ke sekolah memohon keringanan, saya juga kan kasian kalau anak saya ga bisa ikut acara perpisahan”.

Padahal seperti yang kita ketahui, pembayaran uang perpisahan sekolah masuk kategori Pungutan Liar (pungli). Sekolah dilarang memungut uang perpisahan, meski hal itu atas kesepakatan dari pihak komite sekolah dan Orangtua Siswa.

Dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite menyebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan.

Bahkan dengan gamblang dijelaskan sumbangan adalah bantuan sukarela tanpa ditentukan jumlah nominal dan batas akhir pembayarannya dan pungutan bersifat mengikat dengan ditentukan batas waktu serta nominalnya.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, Kepala Sekolah tidak ada di tempat sedangkan Humas tengah sibuk, Warno yang mewakili pihak sekolah mengatakan bahwa hal tersebut kewenangan ada di Komite.

“Silahkan saja hubungi Ketua Komite, saya takut salah bicara, nanti biar Ketua Komite yang menjelaskan”, ujarnya.

Sementara itu Imam Taqyudin saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa semua sumbangan tersebut bukan pungutan Meskipun nominal dan batas waktu ditentukan karena sudah disepakati oleh Forum.

“Kalau menurut saya yang sudah setahun ini menjabat sebagai Ketua Komite hal tersebut bukan pungutan ya, karena persepsi saya Meskipun nominal dan batas waktu ditentukan tapi kan sudah menjadi kesepakatan forum, kalau pihak media punya aturan sendiri terkait perbedaan pungutan dan sumbangan ya silahkan di tulis saja apa yang saya jelaskan barusan terkait sumbangan di SMAN 01 Cigombong”, ujarnya.

“Saya tegaskan sekali lagi silahkan ditulis pendapat saya terkait perbedaan sumbangan dan pungutan bahkan banyak kok yang minta sumbangan juga dan nominal ditentukan tapi tetap menurut saya itu bukan pungutan, kalau ada orangtua yang keberatan silahkan datang ke saya”, pungkasnya.

Saat dipertanyakan Siswa membayar uang tersebut kepada pihak Komite atau pihak sekolah, Imam mengatakan, “Saya kan hanya Komite yang tidak di gaji jadi ga mungkin saya stay di sekolah, jadi anak-anak bayar ke Walikelas masing-masing, meskipun dalam aturannya Komite harus punya kantor di sekolah”.

Dengan maraknya pungutan uang perpisahan yang terjadi menjelang usai masa pembelajaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, sehingga banyak Walimurid yang akhirnya merasa terbebani dengan tingginya biaya perpisahan yang harus dikeluarkan, masyarakat meminta pihak terkait tegas memberantas adanya pungutan yang berbalut sumbangan tersebut.

Reporter   :  Dewi

Perhutani Berikan TJSL Non PUMK ke Wisata Grand Canyon di Bogor

Radar informasi.com I Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor berikan bantuan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Non Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) berupa uang senilai Rp 20.000.000,- untuk sarana dan prasarana wisata Grand Canyon di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, pada Senin (03/06) bertempat di Kantor BKPH Jonggol Jl. Letkol Murlin No.18, Kecamatan Sukamaju. 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Umum Wanti Hadi Kusumawati, Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abdurachman beserta jajaran, Kepala Subseksi (KSS) Keuangan Ali Mansyur, KSS Agroforestri dan Ekowisata Agustin Darsono dan Pengelola Wisata Grand Canyon yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cikutamahi Warta Wijaya. 

Pada kesempatan tersebut mewakili Administratur/KKPH Bogor Wanti Hadi Kusumawati menyampaikan bahwa bantuan TJSL Non PUMK dalam rangka perbaikan atau peningkatan fasilitas wisata.

 “Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan, dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga dapat meningkatkan pendapatan wisata Green Canyon”, tuturnya. 

Sementara Warta Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya-besarnya kepada Perhutani KPH Bogor dengan pemberian batuan TJSL untuk wisata Green Canyon. 

“Semoga ke depan wisata ini, yang berada di Cikutamahi, Cariu, ini lebih maju dan banyak pengunjung”, ucapnya.

Reporter    : Maulana

Redaktur    : Dewi

1463 Orang Ikuti Pendaftaran Sertifikat Pembinaan K3, Ada Peran Pemerintah Lewat Dana APBD

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Ribuan masyarakat antusias mengikuti Sertifikasi Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Indramayu (BLK DISNAKER).Senin (3/6/2024).

Kepala UPTD BLK Disnaker Indramayu, Sukirman mengatakan, total pendaftar Sertifikas Pembinaan K3 seluruhnya berjumlah 1463 orang.

“Ribuan pendaftar itu terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya 542 orang pendaftar Ahli K3 umum, 560 orang safetyman, 155 orang Operator Crane, 94 orang Operator Rigger, dan 102 orang Operator K3 Listrik,” kata Sukirman, dalam kegiatan Pembukaan Sertifikasi Pembinaan K3, beberapa waktu lalu.

Ia juga memaparkan, dari 1463 pendaftar tersebut, diterima 78 orang diantaranya 20 Safetyman, 16 Ahli K3 umum, 16 Operator Rigger, 10 Operator Crane, dan terakhir 16 orang K3 Listrik.

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Indramayu, Nonon Citra Wulandari menyampaikan, bahwa terselenggaranya Pembinaan Sertifikasi K3 ini tidak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.

“Selain dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Ketenagakerjaan, kegiatan Sertifikasi Pembinaan di UPTD BLK Disnaker Indramayu ini juga tidak lepas dari APBD Kabupaten Indramayu,” ucap Nonon.

Diketahui, Kegiatan yang dimulai sejak 13 Mei ini selesai pada 30 Mei 2024.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Anggota Koramil 0621-11/Ciawi Laksanakan Upacara Hari Jadi Bogor ke-542

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka memperingati hari jadi Bogor ke 542, Muspika Kecamatan Caringin melaksanakan upacara di lapangan Kecamatan Caringin, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan juga Forkompimcam Kecamatan Caringin, Senin (03/06/24).

Dalam pelaksanaan upacara hari jadi Bogor tersebut anggota Koramil 0621-11/Ciawi yang menghadiri tampak begitu khidmad mengikuti rangkaian demi rangkaian upacara hingga usai.
Upacara HUT Bogor ini juga tak lain untuk memperkuat sinergitas antar elemen masyarakat, pemerintah juga stakeholder demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Bogor.

Ditempat terpisah Mayor Arm.Mohamad Sutrisno mengatakan bahwa, “Semoga semangat gotong-royong dan kekeluargaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kabupaten Bogor dapat menjadi pendorong utama dalam menjaga keharmonisan dan mempercepat pembangunan”.

Ia juga berharap, melalui perayaan hari jadi yang sarat makna ini, diharapkan semua pihak dapat semakin menyadari pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjaga kerukunan antar warga, serta bersama-sama membangun Kabupaten Bogor menjadi daerah Maju, Berkeadilan dan Berkelanjutan sesuai dengan cita-cita Tegar Beriman.

Reporter : Dewi

Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan

BOGOR.radarinformasi.com- Sinergitas TNI dan Polri wilayah hukum Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Senin (03/06/2024). 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan Kamtibmas / Edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas Kompol Hida Tjahjono SH. 

Sesuai arahan Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.

“Dalam kegiatan ini  rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Wilayah hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor.

“sehingga tomas dan warga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

“Kedekatan antara anggota kepolisian  TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Wanita 48 Tahun Jadi Korban Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Saat Jogging

BOGOR.radarinformasi.com- Diduga telah terjadi insiden dugaan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Bogor, dimana beredar berita viral di Medsos pada Minggu 02 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 WIB, seorang wanita bernama ER (48) menjadi korban kekerasan di Kampung Lebakwangi, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, SH,.MH  menjelaskan, kejadian ini bermula saat ER (48) sedang berolahraga pagi dengan berjalan kaki sendirian, tiba-tiba ia diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenal. Pelaku kemudian membekap mulut Korban dan menariknya ke kebun singkong terdekat. Di tempat tersebut, pelaku membuka celana dan celana dalam korban, kemudian pelaku memasukan jarinya kedalam  kemaluan korban. Saat ER (48) berusaha melawan, pelaku memukul wajahnya. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya, namun korban menolak sehingga dipukul kembali oleh pelaku.

Aksi keji tersebut dihentikan ketika seorang saksi yang sedang melintas, S (54) memergoki perbuatan pelaku, yang membuat pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di bagian kemaluan.

Korban ER (48) kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dengan ditemani keluarganya. Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban untuk visum et repertum, serta mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban. Selain itu, polisi juga telah melakukan dokumentasi kejadian dan wawancara dengan para saksi.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lokasi TKP dan memintai keterangan korban dan para saksi-saksi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum tindak lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mencari pelakunya hingga tertangkap”, ujarnya Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Amankan Dua Diduga Gangster Berikut Barang Bukti Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciampea berhasil mengamankan dua orang yang diduga anggota gangster dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, pada Minggu 2 Juni 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Kedua tersangka diketahui bernama FS (23 th) dan IM (22). Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.IP., MH., menjelaskan terkait penangkapan berawal dari laporan Resmob mengenai keberadaan kelompok gangster di Desa Cibadak yang merencanakan aksi tawuran. Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea yang dipimpin oleh Panit Intel Iptu Endang Rusyana segera menuju lokasi. Di tempat kejadian, mereka mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran. Melihat kehadiran petugas, kedua kelompok tersebut segera melarikan diri.

Setelah melakukan pencarian intensif, petugas berhasil menangkap FS (23 th), dan IM (23 th), Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua buah barang bukti jenis cerulit dan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B-6373-ZCC.

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea (Cibadak Alstar) dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang (LWK Gangster) melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan di lokasi TKP, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ciampea. 

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses Hukum lebih lanjut melalu Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com- Pelaksanaan KRYD Polsek Ciawi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur personil, termasuk Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, serta anggota dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas dan Satgas Pelajar.

Dijelaska juga dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis. Hasilnya, empat penjual berhasil diamankan yaitu Sdr Y (38) Sdr P (59) Sdr M (51) dan Sdr D (38).

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 17 botol miras merk Intisari,

– 13 botol miras merk Anggur Merah,

– 3 botol miras merk Anggur Putih,

– 14 botol Arak Bali, dan

– 181 botol miras merk Ciu.

Total barang bukti sebanyak 228 botol miras tersebut kini telah diamankan di Polsek Ciawi.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” kata Kapolsek Ciawi. 

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka, sampai berita ini diturunkan sudah dalam proses hukum di Polsek Ciawi dan situasi aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Fasilitasi Penyelesaian Diduga Adanya  Pemukulan Antar Siswa di Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com- Kasus pemukulan yang terjadi antara siswa kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA di Ponpes AQL Megamendung-Bogor, berhasil diselesaikan secara damai. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan, SH., menjelaskan peristiwa diduga adanya pemukulan terjadi saat Aqeel, seorang siswa kelas 3 SMP, sedang menjalankan tugas piket menjaga nasi di Ponpes AQL. Fauzan seorang siswa kelas 3 SMA, yang merupakan senior Aqeel, mengingatkannya untuk makan. 

Namun, setelah Aqeel menolak karena nasi tersebut sudah basi, Fauzan kemudian melakukan pemukulan terhadap Aqeel.

Setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Gadog, Babinsa, Babinmas, Kepala Ponpes, orang tua Aqeel, serta para guru Ponpes AQL, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pihak orang tua Aqeel telah memaafkan pelaku, Fauzan, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.

“Dalam penyelesaian kasus ini, dilakukan beberapa tindakan, antara lain dokumentasi, musyawarah antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh pihak Ponpes AQL, pembuatan pernyataan, serta pelaporan kepada pimpinan Ponpes”, terang Kapolsek.

“Dalam hal pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Megamendung menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini berjalan lancar dan aman terkendali selama kegiatan berlangsung, penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan cara musyawarah. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, sampai berita ini di naikkan situasi sudah kondusif dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan”, pungkas AKP Dedi Hermawan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule