Polsek Parung Lakukan Penanganan Penyelidikan Terkait Tawuran Antar Remaja Yang Merengut Nyawa

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Selasa 6 Februari 2024 Pukul 18.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Parung cek TKP perkara terjadinya tawuran antar remaja di Kampung Kedokan, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Rabu (07/02/2024).

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 17.30 WIB beberapa kelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dari dua arah yang berlawanan tiba-tiba ditengah jalan  para remaja tersebut turun dari motor dan langsung saling serang menggunakan berbagai senjata tajam berjenis celurit dan sebilah pedang.

Diketahui motif para pelaku tawuran yaitu mereka sudah melakukan perjanjian untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut, saat tawuran terjadi diketahui sudah ada korban  salahsatu dari remaja yang bertikai merenggang nyawa, tidak lama kemudian para pelaku aksi tawuran bubar pergi dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing-masing.

“Kami masih mendalami aksi tersebut dan akan kita usut sampai tuntas untuk saat ini masih mencari bukti-bukti dan keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lanjut dan bagi masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut harap dilaporkan kepada kami”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Wakili Danramil 0621-11/Ciawi, Serka Izna Azhari Hadiri Kegiatan Lokmin Linsek Puskesmas Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Serka Izna Azhari selaku Babinsa Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mewakili Mayor Arm.Mohamad Sutrisno (Danramil 0621-11/Ciawi) menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor (Lokmin Linsek) yang di selenggarakan di Aula Puskesmas Ciawi, Rabu (07/02/24).

Giat Lokmin Linsek tersebut juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Ciawi (dr.Belinda), team Puskesmas Kec.Ciawi,
Sekcan kec Ciawi ( Drs Denby ), Iptu Agus ( mewakili Kapolsek Ciawi, Kepala UPT Pendidikan Kec.Cawi ( bpk Drs Wawan), Hj. Elpi ( mewakili Kua Kec.Ciawi ), Kades Desa Bitungsari, para Ketua Kader Posyandu se-Kec.Ciawi serta Kadus 1 Desa Bendungan ( mewakili Kades Ds. Bendungan ).

Dalam kesempatan tersebut, setelah acara sambutan dari Kepala Puskesmas Ciawi (dr.Tina) juga diadakan season tanya jawab tentang Puskesmas Ciawi.

“Lokakarya Mini Lintas Sektoral merupakan suatu pertemuan antar petugas Puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan Puskesmas dan membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi Puskesmas”, ujar Serka Izna Azhari.

Reporter : Dewi

Kapolsek Waru Doyong : Terimakasih Infonya, Silahkan Berkoordinasi Dengan Kasat Narkoba, Karena Polsek Tidak Menangani Obat-obatan

SUKABUMI.radarinformasi.com- Penyalahgunaan Obat Golongan G masih marak di wilayah Kota Sukabumi, bahkan dengan terang-terangan mereka berani berjualan dan seolah kebal hukum, salahsatunya warung obat yang berada di Kecamatan Waru Doyong, Kota Sukabumi-Jawa Barat, Rabu (07/02/24).

Meski sudah banyak warga yang mengeluhkan, akan tetapi hingga saat ini warung yang diketahui milik Harun tersebut masih bebas beroperasi. Saat radarinformasi.com berusaha mengklarifikasi kepada Aparat Penegak Hukum setempat dengan adanya warung obat Golongan G yang ada di Wilayah Hukum Kota Sukabumi, Kapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, AKP. Iman Retno, S.Ip., MM angkat bicara, via seluler Ia mengatakan bahwa pihaknya akan cek lokasi, namun terkait obat-obatan bukan wewenangnya.

“Terimakasih infonya, kita akan cek lokasi, silahkan koordinasi juga dengan Kasat Narkoba, karena Polsek tidak menangani kasus obat-obatan”, ujarnya.

Reporter : Dewi

Polsek Parung Respon Cepat Terkait Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com– Kericuhan melibatkan dua kelompok remaja yang terjadi di Jl. Raya Parung, memicu tindakan sigap dari Polsek Parung. Piket Reskrim segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaporkan peristiwa tersebut, membawa dampak positif dalam meredakan ketegangan. Selasa (06/02/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi dasar tindakan polisi untuk merespons tawuran antar remaja pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Meskipun tidak ada laporan korban, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi lebih lanjut.

Arul, seorang petugas keamanan dari Kimia Farma dan Asep anggota Satgas Pelajar, menjadi saksi utama yang memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kronologis kejadian mencakup penggunaan senjata tajam oleh remaja dari kedua kelompok, yang diduga telah merencanakan pertikaian ini sebelumnya.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH., menjelaskan, “Dimana Piket Reskrim dengan melibatkan satgas pelajar dan warga setempat, berhasil membubarkan tawuran sehingga kedua kelompok remaja dapat membubarkan diri dan langsung kabur mengendarai kendaraannya masing – masing. Langkah-langkah lanjutan, seperti cek dan olah TKP, dokumentasi, pencarian bukti, serta pelaporan kepada pimpinan, diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut”.

“Komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menghimbau seluruh pihak, terutama orang tua, sekolah dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran anti tawuran guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai”, ujar Kapolsek Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Mendukung Kegiatan “Rappelling” Pramuka Saka Wana Bakti


BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Bogor mendukung serta memfasilitasi kegiatan Rappeling Gerakan Pramuka Saka Wana Bakti Kwartir Ranting Parung Panjang yang dilaksanakan di Gunung Cabe atau Gunung Batu Cikuda Petak 56 RPH Jagabaya BKPH Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (04/02/2024).

Pada kegiatan tersebut hadir Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan beserta jajaran BKPH Parung Panjang, Dewan Saka Wana Bakti Parung Panjang Fahhad Faozi, Pengurus Saka Wana Bakti Parung Panjang Eka Nurmaldini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) Parung Panjang serta para anggota SWB Parung Panjang.

Dalam keterangannya Ade Sugiharto selaku Majelis Pembina Satuan Karya (Mabisaka) Wana Bakti Cabang Kabupaten Bogor mendukung kegiatan tersebut, kegiatan positif yang bermanfaat guna mendapatkan calon anggota Saka Wana Bakti yang cerdas, tangkas dan berani serta memiliki keterampilan.

“Semoga kegiatan seperti ini atau kegiatan bermanfaat lainnya dapat diselenggarakan oleh kwartir ranting lainnya agar eksistensi dari SWB semakin terlihat dan kelak dapat bermanfaat”, singkatnya.

Sementara Fahhad Faozi mengatakan bahwa kegiatan Rappeling ini adalah kegiatan yang bermanfaat yang melatih ketangkasan, keseimbangan serta menempa mental karena rappelling merupakan kegiatan turun dari ketinggian menggunakan tali karmantel, walaupun terlihat sederhana perlunya teknik dan keterampilan agar tidak terjadi cedera.

“Kegiatan Rappelling merupakan kemasan dalam rangka mendapatkan calon anggota SWB Kwartir Ranting Parung Panjang Angkatan ke-17, tak lupa kami ucapankan terima kasih tak hingga kepada Perhutani KPH Bogor atas falitasi serta izin yang diberikan di wilayah kelolanya, semoga ke depannya acara ini dapat diselenggarakan lagi lebih baik dan meriah serta semakin banyak lagi anggota SWB Kwartir Ranting Parung Panjang”, jelasnya.

Reporter    : Maulana
Redaktur    : Dewi

Panwaslucam Losarang Pastikan Pengawasan dan Pendistribusian Logistik berjalan Lancar Sesuai Waktu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Losarang terus memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.dan tepat waktu. Minggu (04/02/2024).

Menurut Ketua Panwascam Losarang Ade Sutrisno. S.Pd.,MM. Mengatakan logistik Dimana harus tepat jumlah tepat waktu dan tepat kwalitas .

Ade menerangkan dimana tepat waktu ini pada waktu pendistribusian dari KPU Kabupaten Indramayu ke PPK , PPS dan Ke TPPS tentunya harus bisa tepat waktu

“Perna kejadian pada waktu 2019 banyak pendistribusian yang terlambat , misalnya ada kekurangan surat suara ,dan ada juga yang ketuker di TPS dengan TPS yang lainnya,”kata Ade saat jumpa pers di sekretariat aula kantor kecamatan Losarang. Rabu (31/1/2024)

Sedangkan untuk tepat jumlah antara surat suara dengan daftar pemilih tetap (DPT), harus sesuai artinya DPT 300 maka di tambah dengan 2% . Menjadi 306, menurut Ade sendiri ada kerawanan apabila Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Melonjak sedangkan untuk di DPTb Kecamatan Losarang sendiri antara surat suara dan untuk tambahan aman artinya tidak melonjak. ungkap Ade

Ade Menjelaskan untuk tepat Kwalitas sendiri pada waktu kemarin di KPU Kabupaten Indramayu di gudangkan Widasari banyak surat suara yang kedapatan rusak .

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama berperan aktif mengawasi proses berjalannya Pemilu. Sehingga terciptanya Pemilu yang aman dan damai,”ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Obat Golongan G di Warudoyong Bebas Beroperasi, Diduga Kuat di Backup Oknum Media

SUKABUMI.radarinformasi.com- Seperti yang kita ketahui, baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999), namun anehnya hal tersebut seolah diabaikan dan dianggap hanya isapan jempol semata, Senin (29/01/24).

Warung Obat Golongan G yang terletak di Kecamatan Warudoyong-Sukakarya Kota Sukabumi-Jawa Barat dengan terang-terangan berjualan dan melakukan transaksi jual beli Obat terlarang tersebut. Bahkan saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi penjaga warung, Ia mengatakan bahwa Ia hanya jaga dan pemilik sendiri bernama Harun.

“Saya cuma jaga untuk pemilik namanya Harun, saya ga tau apa-apa karena saya cuma orang kerja”, ujarnya singkat.

Sementara itu Joy selaku penjaga warung seolah sengaja membenturkan media dengan Oknum Media lainnya, via seluler Oknum Media (Daniel) tersebut mengatakan, “Ga perlu tau saya ini sapa, pemilik atau bukan, anda datang ke warung mau apa, mau di sebut back up atau bukan yang jelas saya juga media”.

Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan, Harun belum dapat memberikan respon apapun terkait warung yang Ia miliki.

Reporter   :   Dewi

Sisa Masa kampanye Tinggal 7 Hari, Panwascam Losarang Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 masih berlangsung, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, masih ada sisa waktu 7 Hari lagi bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye. Minggu (04/02/2024).

Kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Ade Sutrisno. S.Pd.,MM. mengatakan “penyampaian materi, metode dan larangan kampanye bagi peserta Pemilu harus mengacu pada PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU NO.20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ujarnya pada Minggu 4 Februari 2024

Ade mengucapkan Alhamdulillah karena kampanye di kecamatan Losarang aman terkendali tidak ada gesekan antara peserta pemilu misalnya partai dengan partai caleg dengan caleg , belum ada gesekan apapun sampai saat ini .

Ade Menjelaskan untuk kampanye ini kebanyakannya juga, tidak memberikan surat ijin kampanye kepada panwaslu Kecamatan Losarang

Ade menambahkan banyak kampanye dilakukan diluar jam kampanye diantaranya jam 18.00.WIB ke malam.seharusnya kampanye sampai jam 18.00.waktunya

Ketua Panwascam Kecamatan Losarang dalam melakukan pengawasan Kami mengacu pada Pasal 4 ayat 4 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 sebagaimana melalui:

1) Penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan Kampanye Pemilu di wilayah kecamatan;
2) Penentuan fokus pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
3) Koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
4) Pengawasan secara langsung;
5) Analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
6) Penelusuran dan/atau investigasi dalam hal terdapat dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan Kampanye Pemilu; dan/atau
7) Pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu mengenai pengawasan partisipatif.

“Kami telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 3 Februari 2024 selama 68 hari yang sudah berjalan dan masih ada sisa 7 Hari untuk melakukan kampanye, sebanyak 29 kegiatan kampanye dengan berbagai metode yang dilakukan oleh peserta pemilu,’terangnya.

Panwaslu Kecamatan Losarang memberikan imbauan terhadap setiap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye baik secara lisan maupun secara tertulis mengenai aturan-aturan yang di perbolehkan ataupun dilarang dalam melakukan kampanye supaya peserta melakukan kampanye sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Bagi peserta pemilu yang melakukan dugaan pelanggaran kampanye diberikan saran perbaikan supaya berkampanye sesuai dengan aturan

“Peserta pemilu yang masih melakukan pelanggaran setelah diberikan saran perbaikan maka dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran kampanye baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu maunpun pelanggaran undang-undang lainnya,”tutup Ade Sutrisno. S.Pd.,MM.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polsek Dramaga Berhasil Amankan Dua Pelaku Membawa Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Dramaga membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan warga setelah berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di Kp. Ciherang Tengah, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Minggu (4/02/2024).

Informasi awal diterima oleh piket fungsi setelah adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Ciherang AIPDA Didin Suryadin. Kedua terduga atasnama M (21) dan DM (31) buruh harian lepas, berhasil diamankan setelah warga melapor adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, SH., menjelaskan dimana setelah mendapatkan laporan piket fungsi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Senjata tajam jenis celurit berukuran 85 cm dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor turut diamankan dari lokasi kejadian.

Proses selanjutnya melibatkan tindakan kepolisian seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya pencarian keterangan dari saksi di TKP.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, “Mengapresiasi kerjasama warga yang ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini akan diarahkan ke proses hukum lebih lanjut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi peristiwa pencurian rumah kosong Sabtu 3 Februari 2024, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, dimana pencurian yang berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12.10 WIB, di komplek Perumahan Villa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sabtu (03/02/2024).

Kronologis kejadian dimulai ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga dan melihat pintu rumah terbuka. Dengan sigap, pemilik rumah bersama warga melihat seseorang yang tidak di kenal keluar dari dalam rumah. Teriakan “maling..maling” terdengar dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di pertigaan lampu merah Empang, Kota Bogor Selatan.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan, diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.

Dimana identitas para pelaku belum diketahui, barang-barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merk ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah.

Pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah dan dampak pada kesehatan masyarakat dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum.

Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, selaku Kapolsek Ciomas memastikan bahwa, “Kejadian ini adalah pencurian rumah kosong akan dikenakan Pasal 363 KUHP dimana para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan proses lanjut akan diamankan tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule