INDRAMAYU.radarinformasi.com – Jalin silaturahmi dan berbagi pengalaman, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Kabupaten Indramayu, melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Indramayu, Rabu (25/01/2023).
Hadir dalam kunjungan tersebut 2 orang pembimbing yaitu, M. Faruk Sobirin, dari PKBM Mitra Mandiri, dan Agung dari PKBM Agung Handayani.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), Alex Eko Santosa yang merupakan Ketua PKBM AL-Basyaroh Lapas Kelas IIB Indramayu.
“Agenda kunjungan PKBM ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus berbagi pengalaman dalam kegiatan belajar dan mengajar di lembaga PKBM,” kata Alex Eko Santosa.
Alex menambahkan, dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kedepannya Warga Binaan lapas Indramayu dapat memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan baik itu kejar paket A, paket B, maupun paket C.
Lapas Indramayu Komitmem Wujudkan Zona Integritas WBK WBBM
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Mengawali tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas, di Aula.setempat, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Lapas, Beni Hidayat dengan pejabat struktural dan dihadiri oleh seluruh staff Lapas Kelas IIB Indramayu.
Beni Hidayat mengatakan, bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK WBBM) di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
“Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. Semua lapisan di lingkungan Lapas Indramayu mesti paham betul, bahwa saan ini kita harus bisa melayani Masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Mari kita sama-sama membangun zona integritas. Paham dan mampu melaksanakan perubahan membangun zona integritas,” lanjut Beni.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat mendorong kinerja seluruh jajaran Lapas Indramayu sesuai tupoksinya menjadi lebih baik serta mencapai pelayanan yang baik pula kepada masyarakat sebagaimana dicanangkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, bahwa 2023 adalah tahun pelayanan.
Kasus Aplikasi Kencan Online Tiga Tersangka Berhasil di Bekuk Polisi
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Aplikasi kencan online di wilayah hukum Polres Indramayu terungkap, di salah satu rumah kost Jl. Kembar Kepandean Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan prostitusi melalui media kencan online yang meresahkan masyarakat
Fahri, mengatakan ada tiga laki-laki yang berhasil diamankan, diantarnya inisial MFM (16) warga Kabupaten Bogor, Dua tersangka lainnya, yakni RLJ (22), dan MF (24) warga Jakarta.
“Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 Wib. Peran ketiga tersangka ini adalah operator yang memasarkan para saksi korban melalui aplikasi kencan online,” katanya Selasa (24/1/2023).
Para pelaku merupakan Operator/admin aplikasi kencan online, para korban yang tugasnya mencari tamu/pelanggan di Aplikasi tersebut dengan menggunakan beberapa nama akun antara lain Sisil, Keysa, Alena dan Vany Gladys.
Kemudian memasang status open dengan foto para PSK atau foto perempuan lain yang menarik selanjutnya. setelah ada laki- laki pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarif PSK yang akan dipilih.
” Tarif yang mereka tawarkan bervariatif ada yang 300 ribu sampai dengan 1,5 Juta untuk satu kali kencan. Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, selanjutnya pelaku akan mengirimkan lokasi tempat kencan,” katanya.
Kemudian pelaku memberitahukan kepada perempuan PSK yang sudah dipilih pelanggan untuk bersiap menerima tamu dan melakukan kencan di tempat yang sudah disepakati.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu pack tisu, 4 buah gadget, 9 bungkus plastik kondom, serta uang tunai hasil prostitusi dengan total keseluruhan Rp 412 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal persangkaan, yakni Pasal 2 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindana Perdagangan Orang (PTPPO).
“Ancaman hukuman penjaran paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta,”ujarnya.
Gegara Memotret Tanpa Izin, Karyawan Kawah Ratu Dilaporkan dan Dipecat dari Pekerjaannya
BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pelecahan terjadi di Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kejadian yang terjadi di lokasi Wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak tersebut dilakukan oleh seorang Pelaku berinisial A (38), pada Minggu 22 Januari 2023.
Pelaku yang merupakan karyawan yang bekerja di wisata kawah ratu tersebut melakukan pelecehan terhadap pengunjung wanita dengan memotret seorang wanita yang sedang duduk secara diam-diam dengan handphone miliknya, kejadian yang diketahui teman Korban pun sempat mengakibatkan keributan. Kamis (24/1/2023).
Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian dari polsek Cibungbulang Polres Bogor pun melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana SH, mengatakan, “Terkait kejadian tersebut kami sudah melakukan tindakan kepolisian dengan mempertemukan antara kedua belah pihak, pihak Korban dan juga Pelaku, yang mana dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi di kantor Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Adapun dari hasil mediasi yang digelar tersebut Pelaku minta maaf kepada Korban atas kejadian yang telah terjadi tersebut”.
“Dari hasil permintaan maaf tersebut pihak Korban pun memaafkan kejadian tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan (RJ) Restostice Justice. Selain itu terhadap Pelaku pun telah diberikan sanksi dengan diberhentikan dari pekerjaannya selaku pengelola wisata Kawah Ratu”, ungkap Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana.
Satu Unit Pompa Pengisian BBM Terbakar di Gunung Sindur Kabupaten Bogor
BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran terjadi di salahsatu SPBU yang berada di Jalan Raya Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa siang tanggal 24 Januari 2023. Dimana kebakaran tersebut menghanguskan satu unit pompa pengisian BBM dan satu Unit Sepeda motor.
Diduga penyebab terjadinya kebakaran tersebut ialah adanya konsleting listrik dari sebuah motor yang baru selesai melakukan pengisian BBM. (24/1/2023)
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman Simanullang S.H mengatakan bahwa kebakaran tersebut bersumber dari percikan api yang timbul dari bawah tangki salah satu motor yang baru selesai melakukan pengisian BBM.
“Saat itu pemilik motor terkejut dan menjatuhkan motornya hingga api menjalar pompa mesin pengisian BBM. Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja menyebabkan kerugian material yang dialami oleh pihak SPBU. Sementara itu pencarian pun kami lakukan terhadap pemilik motor yang melarikan diri pasca kejadian tersebut”, tutup Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman Simanullang.
Flare yang Membesar di Kilang Balongan Tidak Membahayakan
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Membesarnya flare di kilang Balongan yang terjadi saat ini dipastikan tidak membahayakan masyarakat sekitar, Selasa (24/1/2023)
Manager Communication, Relation & CSR Kilang Balongan Zulkifli menyampaikan terlihatnya flare yang membesar merupakan dampak pemulihan atas terganggunya listrik yang sempat terjadi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim Kilang Balongan telah berhasil atasi gangguan kelistrikan di kilang dan saat ini tengah melakukan proses memulihkan kembali operasional kilang.
“Respon cepat Tim Kilang Balongan untuk menangani gangguan telah dilakukan, dan hingga saat ini sedang proses memulihkan kembali listrik yang sempat mengalami gangguan,” terang Zulkifli.
Zulkifli juga menegaskan, kejadian ini tidak menyebabkan gangguan supply BBM. “Sekali lagi, mohon masyarakat tidak panik, karena flare yang membesar tidak membahayakan masyarakat dan kilang akan segera beroperasi normal kembali.”
Merajut Silaturahmi dan Berbagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim
Sukabumi.radarinformasi.com – Oakley Community merupakan satu-satunya comunitas bidang jasa yang terdaftar di Kesbang Linmas Kabupaten Sukabumi, Community ini berdiri sejak tahun 1992. Dalam rangka merayakan Anniversary ke – 31th Oakley Community yang tergelar di depan gedung Altha Medika Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Acara milad Oakley Community ini di hadiri oleh Muspika Parungkuda, Tedi Setiadi (Anggota DPRD Sukabumi),Minggu (22/01/ 2023)
Sebagai wujud rasa syukur atas apa yang telah mereka capai sejauh ini dengan perjuangan yang pastinya tidak mudah untuk bertahan selama ini, serta atas rejeki yang telah di terima sehingga bisa menciptakan community yang solid dan saling membantu dalam hal usaha di bidang jasa, Oakley memberikan santunan kepada 100 anak yatim sekitar Kecamatan Parungkuda, kususnya warga yang tinggal berdekatan dengan kantor sekretariat Parungkuda.
” Harapan saya komunitas ini selain menjadi pelopor keselamatan dalam berkendaraan juga dapat bermanfaat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selalu menjaga soliditas, serta mematuhi peraturan pemerintah dalam berkendara, karena supir angkutan umum itu memukul beban besar yaitu mengantarkan penumpang agar sampai dengan selamat serta sehat wal afi’at ke tempat tujuannya masing-masing”, ujar Tedi Setiadi yang juga selalu dewan pembina di Oakley
“Kami tetap solid dari dulu hingga sekarang karena kami tidak menganggap Oakley ini suatu komunitas yang kaku akan tetapi wadah ini merupakan perkumpulan para sopir dan keluarganya sehingga terjalin harmonis dan rasa kekeluargaan yang tinggi. Adapun jumlah anggota yang ada saat ini jumlahnya mencapai 700 anggota”, ucap Endang Kusnadi (Ketum Oakley Sukabumi).
Kelompok Tani Desa Banjarwangi Nikmati 1 Ton Panen Perdana dalam Program Ketahanan Pangan
BOGOR.radarinformasi.com- Sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa, maka untuk itu Pemerintah Desa Vanjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan 20% anggaran tersebut untuk program ketahanan pangan dan hewani, dengan maksud dan tujuan agar perekonomian masyarakat dapat terbantu, Minggu (22/01/23).
Pemdes sendiri mengalokasikan ketahanan pangan berupa perikanan dan pertanian, yaitu penanaman padi untuk mensuplay kebutuhan bahan pokok masyarakat, berkat keuletan dan ketekunan para kelompok tani, akhirnya mereka dapat merasakan dan menikmati panen perdana yang mencapai hampir satu (1) ton gabah. Prasetyo selaku Kepala Desa Banjarwangi dengan didampingi pihak kecamatan, Kesra dan Kelompok Tani terjun langsung saat panen tiba.
Di sela-sela kesibukannya, Prasetyo mengatakan bahwa, “Kita mengalokasikan program ketahanan pangan ini dalam bentuk pertanian dan perikanan, Allhabmdulillah saat ini sudah menuai hasil dari pertanian, semoga dengan adanya program ini masyarakat dapat terbantu dalam mendongkrak perekonomian”.
“Efek dari masa pandemi dapat berangsur membaik, dalam program ini juga melibatkan banyak orang sehingga menciptakan peluang pekerjaan juga, saya juga sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat atas bantuan dan dukungannya sehingga panen ini dapat berhasil sesuai dengan harapan”, ujar Prasetyo.
Penguatan Organisasi Melalui Peningkatan SDM Anggota Serikat Buruh
SUKABUMI.radarinformasi.com – Banyaknya industri dalam berbagai bidang yang menjalar dan berkembang di daerah Sukabumi tentunya perlu kesadaran dari para buruh pabrik tentang pentingnya ilmu pengetahuan terkait undang-undang yang melindungi para tenaga kerja.Seperti yang dilakukan oleh para buruh PT. Koin Baju Global Sukabumi, yang kali ini mengadakan kegiatan rapat anggota guna penguatan organisasi melalui peningkatan SDM anggota serikat buruh KSBSI. Penyuluhan terlaksana dengan tertib dan meriah yang berlokasi di taman rekreasi Cimelati Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Sabtu (21/01/23).
Dalam kegiatan tersebut diberikan penyuluhan dan masukan serta penjelasan bahwa serikat buruh dilindungi oleh undang-undang, yang tertuang dalam UU 21 tahun 2000 yang mengatur perihal serikat buruh. Giat tersebut dihadiri oleh 550 peserta dari pabrik yang berjalan di bidang tekstil (garmen) tersebut. Penyuluhan ini dirasa sangat penting agar SDM buruh di PT. Koin Baju Global tidak lagi takut dalam memperjuangkan dan menuntut hak mereka kepada perusahaan tempat mereka bekerja dan agar mereka berani menceritakan keluhan mereka saat mereka merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.
” Saya secara pribadi dan mungkin mewakili beberapa dari yang hadir disini, meminta agar pengurus bisa memberikan edukasi lebih banyak lagi kepada anggota dalam perihal undang-undang ketenagakerjaan, meskipun minimal dilakukan lewat grup Whatshaap, agar para anggota bisa lebih mengerti dan lebih paham hingga tidak mudah untuk di takut-takuti oleh pihak perusahaan”, ujar Iyan salahsatu anggota serikat buruh yang hadir.
“Inti dari kegiatan ini adalah memperbaiki dan menimbulkan kesadaran dari gaya berpikir para buruh, karena sejatinya makin kesini makin banyak perubahan dari undang-undang ketenagakerjaan, dimana kewajiban kita untuk menyampaikan langsung kepada para pekerja perihal UU Ketenagakerjaan tersebut. Salahsatu misi kita adalah membuat pekerja yang tadinya tidak paham menjadi paham akan hal tersebut”, ujar Panji Yudistira (Ketua DPC KSBSI Sukabumi).
Sandi Suwardi ( Ketua KSBSI PT. Koin Baju Global ) mengatakan, “Saya harap dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat pola pikir dan pengetahuan karyawan disini menjadi lebih terbuka dan makin luas wawasannya. Rencana saya kedepanya minimal setahun dua kali diadakan penyuluhan seperti ini agar kawan-kawan itu paham bahwa kita sebagai karyawan itu di lindungi oleh negara melalui undang-undang ketenagakerjaan. Untuk perihal saran dari salah satu anggota kami tadi di dalam forum-pun akan kami tinjau dan kami cari solusi yang lebih baik lagi untuk mempermudah karyawan dalam bertukar pikiran atau memberikan pengaduan atas hal yang menurut mereka tidak sesuai dengan hak mereka yang di berikan oleh perusahaan”.
SMK Modis Sangat Membutuhkan Sentuhan Program Bantuan Dari Pemerintah Provinsi
BOGOR.radarinformasi.com – Kelangsungan belajar-mengajar yang baik adalah adanya ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah. Demikian juga dengan program pembelajaran yang masing-masing sekolah mempunyai visi dan misi kedepan dalam mencapai harapan dan cita-cita, Sabtu (21/01/23).
Seperti halnya SMK Modis, Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, di sekolah ini mempunyai standarisasi program belajar-mengajar sesuai dengan visi dan misi sekolah. Meskipun dalam faktanya sarana dan prasarana yang ada belum memadai, baik itu ruang kelas maupun lapangan untuk kegiatan olahraga.
Muhtadin selaku Kepala Sekolah berharap Pemerintah provinsi bisa memberikan perhatiannya dengan melakukan pembangunan ruang kelas baru dan membantu sarana fasilitas penunjang KBM lainnya.
“Sekolah kami masih membutuhkan ruang kelas baru agar kegiatan belajar-mengajar berjalan baik, selain itu kami juga ingin atap untuk lapangan olahraga”ujar Muhtadin.
“Kami pernah berprestasi dalam olahraga juara 2 Futsal tingat Kecamatan Tenjo, juara 3 Pencaksilat tingat Provinsi Jawa Barat Porda Tapak Suci”, pungkasnya.