Libur Hari Raya Isa Almasih, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil-Genap

BOGOR.radarinformasi.com – Satlantas Polres Bogor Polda Jabar akan memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak pada saat libur Hari Wafat Isa Al Masih dari 06-09 April 2023.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa, “Hari ini satu hari sebelum libur nasional Wafat Isa Al Masih, dari mulai sore ini Pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam Pukul 00.00 WIB, kita akan berlakukan sistem ganjil genap”, Kamis, 06 April 2023.

“kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, akan diputar balik oleh petugas,” ujarnya.

Dicky menyampaikan penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.

“Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” pungkas Kasat Lantas.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Bahu Jalan Depan Full Bus Lorena Berubah Fungsi jadi Lahan Parkir sudah menjadi Rutinitas tiap Tahun

BOGOR.radarinformasi.com– Ribuan masyarakat tampak membanjiri Bazaar Ramadhan Ciawi Fair ke-11 tahun 2023, namun sayangnya Event Organizer yang di gelar oleh PT. Buana Cipta Promosindo tersebut berkesan kekurangan lahan parkir, pasalnya Bazaar yang di gelar di Lapangan Full Bus Lorena, Samping Tol Ciawi, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan tersebut tampak menggunakan bahu jalan untuk menampung banyaknya kendaraan yang parkir, Kamis (06/04/23).

Sedangkan seperti yang telah kita ketahui, bahu jalan tidak diperkenankan untuk dijadikan sebagai tempat parkir meskipun tidak ada rambu di larang parkir, aturan parkir kendaraan sendiri telah di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan pasal 38 yang berbunyi, Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35 dan pasal 36 dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Sangat disayangkan saat radarinformasi.com berusaha melakukan konfirmasi, Agus selaku pengelola tidak ada ditempat dan saat dikonfirmasi melalui seluler Agus enggan memberikan statment dan meminta agar Awak Media untuk menemui Asep atau Karang Taruna.

“Saya sedang sakit belum bisa ke lokasi, silahkan temuin Asep saja”, ujar Agus via Seluler.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti siapa yang bertanggungjawab atas parkiran yang menggunakan bahu jalan tersebut, Awak Media pun meyayangkan pihak dinas terkait seolah tutup mata dengan adanya parkir liar yang jelas-jelas mengganggu mobilitas, mengingat menjelang Idul Fitri sudah dipastikan volume kendaraan akan meningkat.

Reporter    :   Dahlia Oktaviani

Kurang dari 1×24 Jam Polres Bogor Berhasil Tangkap 2 Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana

BOGOR.radarinformasi.com – Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap aksi pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana, kurang dari 1X24 Jam dapat terungkap, yang terjadi pada Senin 3 April 2023 dini hari pukul 03.30 WIB di Jalan Tol Jagorawi Km 37+400 Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Selasa (4/4/2023).

Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,M.M mengatakan bahwa pengungkapan terhadap kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban AS (37) meninggal dunia tersebut berhasil di ungkap berkat penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar.

Dimana berawal tertangkapnya salah seorang pelaku MFS (20) oleh petugas PJR Korlantas Polri dan diketahui pelaku sebanyak 3 orang akan tetapi yang 2 orang berhasil kabur dan diketahui pelaku inisial DY (25) dan JA (23), yang pada akhirnya kurang dari 1×24 Jam 2 orang pelaku yang kabur dapat ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksinya dengan cara melakukan pencurian dengan kekerasan kepada transportasi onlien, para pelaku memesan transfortasi onlien berawal  berangkat dari wilayah Jakarta Utara Cilincing untuk tujuan Ciawi Rancamaya Bogor.

Aksi para pelaku tersebut direncanakan karena faktor kebutuhan ekonomi dan ingin menguasai kendaraan milik korban AS (37) berikut Handphone, dompet dan uang yang ada pada diri korban, adapun dalam perjalanan salah seorang pelaku diketahui meminta untuk berhenti dikarenakan akan buang air kecil akan tetapi di tolak korban dan pada akhirnya para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan sabuk pengaman dan korban sempat melakukan perlawan akan tetapi karena jumlah pelaku sebanyak 3 orang akhirnya korban tidak berdaya dan langsung salah seorang pelaku menyayat leher korban dengan pisau kartel lipat dan menusuk kepala korban dengan obeng dan juga memukul dengan kunci  besi stir mobil.

“Penjelaskan dan pengakuan dari pelaku bahwa korban sempat mematahkan porseneling sehingga kendaraan tidak bisa bergerak jalan, pada saat korban melakukan perlawanan, setelah korban sudah meninggal dunia di gotong oleh para pelaku langsung dibuang di semak-semak pinggir Jalan tol Km 37+400 tersebut, selepas itu melintas PJR Tol jalan raya Jagorawi yang merasa curiga dengan adanya kendaraan yang sedang berhenti tersebut dan akhirnya anggota PJR Tol menghampiri, lalu salah seorang berhasil di tangkap dan diamankan sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur melarikan diri ke perkampungan wilayah Babakan Madang tersebut, dan pada akhirnya pelaku yang kabur dapat ditangkap”.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku MFS (20), DY (25) dan JA (23) akan kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal hukuman mati”, tutup Wakapolres Bogor Kompol Fitra.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Sat Narkoba Polres Bogor Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

BOGOR.radarinformasi.com – Sat Narkoba menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Sembako ini disalurkan langsung kepada masyarakat yang kurang mampu, khususnya yang di bulan puasa ini menyikapi adanya beberapa bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) masyarakat yang mengalami kenaikan harga di pasaran, berlokasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Selasa (04/04/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin,. S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kaurmintu Sat Narkoba Polres Bogor IPDA Titin Listianawati, SH, “Kami berharap bantuan tersebut bisa membantu masyarakat yang terdampak langsung terkait kenaikan harga yang ada”.

“Harapannya kegiatan penyaluran Bansos ini dapat membawa kebaikan bagi kita semua, terlebih untuk warga kurang mampu, pada momen menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H”, tutup Kaurmintu Sat Narkoba Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Jaga Kondusifitas Saat Ramadhan, Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan ke Tempat Hiburan Malam

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai upaaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor saat berlangsungnya ibadah puasa bulan suci Ramadhan, Polres Bogor bersama Subdenpom Kabupaten Bogor gelar patroli gabungan ke beberapa  tempat hiburan malam yang berada di  wilayah Kecamatan Cileungsi dan Jonggol Kabuapten Bogor, Pada Senin malam (03/04/2023).

Dimana dalam kegiatan patroli tersebut yang menjadi sasaran utama patroli tersebut ialah tempat hiburan malam yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana.

Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP  Muhammad Ilham S.I.K., MM mengatakan bahwa dari kegiatan patroli gabungan yang telah dilakukan ini kami telah menyita beberapa minuman keras ataupun minuman beralkohol tanpa ijin dari empat tempat hiburan malam yang kita datangi, Selain itu kami juga melakukan tes urin bagi para pengunjung maupun para karyawan yang bekerja di tempat sembilan malam tersebut.

“Dan dari hasil pengecekan tersebut belum kita dapati adanya pelaku penyalahgunaan narkotika. Kedepan kami pun akan terus gencarkan kegiatan patroli ini secara rutin, sebagai upaya menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor”.

“Selain itu kapi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar di saat bulan Ramadhan ini layaknya diisi dengan kegiatan- kegiatan ibadah dan kegiatan positif lainnya, sehingga kita pun memperoleh keberkahan Ramadhan”, ungkap Kasat Narkoba Poles Bogor AKP  Muhammad Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Jenazah PMI Indramayu Meninggal di Jepang Berhasil Dipulangkan hanya Dalam Waktu 1 Minggu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meninggal dunia. Kali ini nasib malang menimpa Ayu Sapitri, PMI asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyatakan, Ayu  mengalami kecelakaan kerja di Jepang hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023 lalu. Berselang satu minggu, jenazahnya tiba di rumah duka pada Sabtu, 1 April 2023 sekira jam 23.50 WIB. Proses cepat itu, karena Ayu terdaftar sebagai PMI resmi.

“Alhamdulillah proses pemulangannya cepat, karena PMI resmi. Begitu kami menyampaikan laporan kepada ibu Bupati Indramayu, beliau memerintahkan kami untuk segera memulangkan jenazahnya, dan seperti yang kita lihat, hanya 1 minggu,” ungkapnya.

Ayu merupakan salah satu PMI yang berangkat kerja ke luar negeri secara resmi. Ia diberangkatkan lewat program Kemnaker dan Bupati Indramayu Nina Agustina, yakni jalur pemagangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Disnaker Kabupaten Indramayu.

“Betul, almarhumah adalah PMI resmi, berangkat lewat jalur pemagangan, sehingga proses pemulangan jenazahnya cepat, hanya sekitar 1 minggu. Ini menjadi catatan, bahwa kalau berangkat (menjadi PMI) lewat jalur resmi maka setiap ada persoalan akan cepat diatasi,” jelas Erpin pada Minggu (2/4/2023).

Pernyataan Erpin sekaligus menjadi pembanding PMI resmi dengan PMI lewat jalur tak resmi (ilegal). Artinya, kata dia, jika keberangkatannya resmi, maka semua akan terdeteksi dan mendapat perlindungan pemerintah daerah.

Sayangnya kasus PMI ilegal saat ini masih saja terjadi. Padahal, lanjut Erpin, menjadi PMI ilegal sangat berisiko dan selalu menimbulkan masalah besar.

Kasus seperti ini biasa terjadi karena adanya ajakan dari orang tertentu dengan iming-iming gaji besar.

“Ibu bupati Nina Agustina sudah berkali-kali meminta masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo atau agen tertentu yang tidak resmi. Menjadi PMI resmi pasti lebih nyaman dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah,” tandas Erpin.

Terkait dengan PMI resmi, Erpin menambahkan harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sesuai. Adapun persyaratan yang dimaksud yakni sebagai berikut:

– Berusia minimal 18 tahun
– Memiliki dokumen kependudukan
– Memiliki kompetensi
– Sehat jasmani dan rohani
– Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial
– Terdaftar pada Dinas Ketenagakerjaan
– Memiliki dokumen lain yg dipersyaratkan.

“Jadi sekali lagi, ibu bupati mengimbau masyarakat Indramayu yang berkeinginan menjadi PMI harus berangkat melalui jalur yang benar dan resmi. Buktinya pada kasus Ayu, pemulangan jenazahnya tak butuh proses lama dan berbelit karena yang bersangkutan adalah PMI resmi,” pungkasnya.

Reporter  : Slamet H
Redaktut  : Dewi

Jajaran Koramil Kodim 0613/Ciamis Berbagi Seribu Paket Takjil Kepada Warga

CIAMIS.radarinformasi.com – Kodim 0613/Ciamis beserta jajaran Koramil menggelar aksi sosial serentak yakni dengan berbagi takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat yang melintas di seputaran jajaran Koramil wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar. Minggu (2/4/2023).

Pembagian takjil ini dilakukan secara serentak di Koramil-Koramil yang ada di jajaran Kodim 0613/Ciamis. Pembagian takjil untuk buka puasa diberikan kepada warga yang melintas di Jalan raya yang di pimpin langsung oleh para Danramil dan beberapa Personil Koramil serta Persit Kartika Chandra Kirana masing-masing ranting.

Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P, M.i, Pol., mengatakan bahwa kegiatan tersebut di lakukan secara serentak di Koramil-Koramil yang berada di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar sebagai upaya meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyemarakan Bulan Suci Ramadhan.
Adapun sasarannya yakni para tukang becak, pedagang kaki lima dan warga yang melintasi jalan.

“Kegiatan ini sebagai ucapan syukur kepada Tuhan dan wujud kepedulian keluarga besar 0613/Ciamis dalam menyemarakan saudara-saudara kami yang sedang menjalankan puasa di bulan suci ramadhan pada tahun ini”, ungkap Dandim.

Sumber : Pendim 0613/Ciamis

Red

Gegara Konsleting Listrik Sebuah Pom Mini dan Bengkel Motor Hangus Terbakar

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah pom mini pengisian bahan bakar yang berada di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor hangus terbakar, Pada Senin 3 April 2023 diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu sebuah bengkel sepeda motor yang berada di sebelahnya pun ikut terbakar.

Akibat kejadian tersesebut mesin pom mini, sparepart motor, 20 tabung gas 3 Kg, 50 liter pertamax dan 200 liter pertalite hangus terbakar. Adapun dugaan sementara peneyebab kebakaran tersebut ialah adanya konsleting arus listrik.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Sumijo S.H mengatakan bahwa awal mula terjadinya kebakaran tersebut baru diketahui oleh saksi sandi yang merupakan pemilik bengkel motor yang berada di sebelah pom mini, melihat adanya kobaran api di atas mesin pom mini. Saksi pun mencoba memadamkan api tersebut dengan tangan kosong, akan tetapi api tidak dapat dijinakkan untuk padam.

“Namun upaya tersebut dilakukan pun gagal, karena kobaran api pun dengan cepat  menjalar ke bawah tempat penyimpanan BBM dan mengenai tangan saksi bernama Sandi. Hingga warga yang mengetahui kejadian tersebut pun mencoba memadamkan api dengan alat seadanya hingga pada akhirnya mobil tangki air isi ulang yang datang ke lokasi pun dapat memadamkan kobaran api”.

“Saat ini korban bernama sandi yang mengalami luka bakar sudah dievakusai ke puskesmas rumpin untuk di lakukan penanganan secara medis, sementara itu dari penyelidikan yang kita lalukan penyebab kebakaran tersebut diduga akibat adanya konleting arus listrik”, tutup Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Lapas Kelas II B Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu gelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapangan Upacara Lapas Indramayu, Senin (3/4).

Sebanyak 6 orang pegawai mendapat kenaikan pangkat reguler 1 tingkat lebih tinggi pada periode April ini. Upacara penyematan dan kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Dan HAM RI, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru dan penyerahan SK kepada 6 orang pegawai yang naik pangkat. Kenaikan pangkat tersebut dengan rincian 1 orang dari III/a ke III/b, 1 orang dari III/c ke III/d, dan 4 orang dari II/d menjadi III/a.

Kalapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh jajarannya. Ia berharap kenaikan pangkat ini tidak membuat jajarannya menjadi cepat berpuas diri untuk terus mengembangkan kompetensinya dalam menghadapi tantangan kedepan.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Ibu yang hari ini mendapat kenaikan pangkat. Jangan cepat berpuas diri atas apa yang diraih saat ini. Mesti diingat, dengan pangkat yang baru ini tentu ada tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya. Tetap kita harus mengembangkan kompetensi untuk menjawab tantangan yang lebih besar kedepannya,” ucap Beni.

Diakhir kegiatan, seluruh pegawai yang hadir memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat.

Reporter  : Slamet H
Refaktur   : Dewi

Sempat Viral Remaja Konvoi Membawa Sajam, Berakhir Ditangkap Polsek Babakan Madang

BOGOR.radarinformasi.com – Menanggapi viralnya aksi sekelompok remaja yang berkonvoi dengan sepeda motor dan membawa sajam jenis pedang, pihak kepolisian Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar bergerak cepat dengan berhasil menangkap para remaja tersebut, pada Minggu 3 April 2023.

Dimana dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisan berhasil mengamankan sebanyak 5 orang remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16), dari kelima remaja tersebut pun berhasail di amankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut dan dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian.

Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar AKP Susilo Tri Wibowo S.H.,M.H mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kita lakukan bahwa aksi para remaja tersebut dilakukan bukan pada hari Minggu dinihari 2 April 2023, melainkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 23 Maret 2023, saat awal Ramadhan lalu.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan juga mendapati bahwa kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakan Madang. Sementara itu Kelima remaja tersebut pun telah kita lakukan pemeriksan di Mapolsek Babakan Madang Polres Bogor, serta para orang tua dari masing-masing remaja tersebut juga kita lakukan pemanggilan”, ungkap Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo.

Sumber Humas Polres  Bogor

Red