Salahsatu Warung Kecil di Simpang Pancasan Bebas Jual Obat Terlarang

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan berkedok berjualan sembako, warung yang terletak di RT. 01/02 Kelurahan Pasir Kuda, tepatnya di Jalan simpang Pancasan Bogor barat tersebut juga menjual obat-obat terlarang jenis golongan daftar G, diantaranya eximer, tramadol dan sejenis lainnya, Senin (24/04/23).

Obat-obatan terlarang tersebut dijual bebas di warungnya dengan sasaran para anak-anak remaja, sehingga masyarakat sekitar mulai resah dengan dampak yang akan terjadi. Ozi selaku penjual di warung tersebut saat dikonfirmasi pada hari Jum’at (21/04) mengatakan bahwa, “Saya disini hanya kerja dan si bos lagi mudik jadi ini susah di hubungi, udah saya telpon dan saya WA akan tetapi tidak di respon”.

“Untuk lebih jelasnya ini saya kasih nomor bang Rian, silahkan hubungi saja Rian, dia sebagai Korlap di tempat usaha kami”, ujar Ozi.

Namun saat radarinformasi com mencoba menghubungi Rian via seluler, Rian mengatakan bahwa Ia hanya penyambung lidah.

“Kalau saya bukan pemegang warung
saya hanya sebagai penyambung lidah aja, saya juga sama dari media, kalau mau tayang berita silahkan saja toh bukan warung saya”,ujarnya sambil menunjukan nama medianya saat VC.

Sedangkan seperti yang kita ketahui, kenakalan remaja saat ini semakin mengkhawatirkan. Tak hanya aksi kekerasan seperti tawuran, mereka juga melakukan kenakalan lain berupa penyalahgunaan obat-obatan, penyalahgunaan obat-obatan terjadi karena obat-obatan tersebut marak di jual dan mudah didapatkan.

Padahal seperti yang kita ketahui,baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).

Reporter : Dewi & team

Upzis NU Care Lazisnu Kedokanbunder Berikan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upzis NU Care Lazisnu Kecamatan Kedokanbunder berikan Santunan kepada anak yatim dan dhuafa dibeberapa Desa di Kecamatan Kedokanbunder Indramayu, Jawa Barat. Minggu (23/04/2023).

Ada 5 Desa yang melaksanakan santunan diantaranya, Desa Kedokanbunder, Desa Cangkingan, Desa Kedokanbunder Wetan, Desa Jayawinangun dan Desa Kaplongan.

Kegiatan santunan diantarkan langsung ke rumah- rumah anak yatim dan dhuafa dan diberikan secara langsung oleh bendahara MWC NU Kecamatan Kedokanbunder Kyai Ahmad Solihin

Amin Hidayat sekretaris Upzis NU Care Lazisnu Kecamatan Kedokanbunder mengatakan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1444 H. Upzis NU Care Lazisnu Kecamatan Kedokanbunder melakukan kegiatan berbagi NU Peduli, untuk keperluan beli baju dan yang lainnya.

“Santunan dalam bentuk uang supaya penerima bisa menggunakan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Amin, 20 April 2023.

Rasulullah sendiri pernah membahagiakan seorang anak yatim yang menangis saat Idul Fitri dengan menjadikan anak tersebut anak beliau sendiri, serta memberikan uang dan baju-baju yang bagus.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Diduga Jatuh dan Terbawa Arus di Selokan, Nenek 70 Tahun Ditemukan Meninggal

BOGOR.radarinformasi.com – Warga dikejutkan dengan ditemukannya mayat wanita di sebuah selokan yang berada di wilayah Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Rabu sore 19 April 2023.

Korban berinisial A (70) diduga terpeleset dan jatuh ke dalam selokan hingga terbawa arus air. Dimana saat kejadian tersebut wilayah Rancabungur sedang di guyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi hingga debit air yang berada di selokan pun meningkat.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartatanto Rahim, SH mengatakan bahwa korban ditemukan berjarak 20 meter dari lokasi kejadian, dengan posisi tersangkut di di jembatan selokan.

“Jasad korban sendiri telah kita serahkan langusung ke pihak keluarga korban untuk langsung di makamkan, karena keluarga korban sendiri menerima dengan ikhlas atas musibah ini dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kalapas Indramayu Gelar Program Seribu Ketupat di Pesantren Nahdlotul Mubtadiin Al- Islam

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kalapas Indramayu Beni Hidayat salurkan seribu ketupat bagi warga yang tidak mampu dan lembaga pendidikan Islam, di Pondok Pesantren Nahdlotul Mubtadiin Al- Islam Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Rabu(19/4/2023).

Menurut Kalapas Indramayu Beni Hidayat, kegiatan penyaluran seribu ketupat kepada warga yang tidak mampu, dan lembaga pendidikan Islam adalah program Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat R. Andika.

“Jadi hari ini kami laksanakan kegiatan program seribu ketupat, program dari kepala kantor kementrian hukum dan ham Jawa barat bapak R. Andika. Ini ada program seribu ketupat, kita bagikan ketupat untuk warga- warga yang membutuhkan, ataupun teman- teman di lembaga pendidikan Islam seperti ini,” kata Beni Hidayat usai kegiatan di Pondok Pesantren Nahdlotul Mubtadiin Al- Islam.

Selain itu, Beni Hidayat turut menjelaskan, sumber anggaran kegiatan program seribu ketupat berasal dari donasi seluruh pegawai Lapas Indramayu.

“Jadi sumber pembiayaannya dari seluruh pegawai kita kumpulkan, dan kita distribusikan melalui pak kyai untuk didistribusikan kepada yang berhak,” tutur Beni Hidayat.

Masih di tempat yang sama, KH. Amani Luthfy, S.Ag., M.Pd Pondok Pesantren Nahdlotul Mubtadiin Al-Islam mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat R. Andika , melalui Kalapas Indramayu Beni Hidayat yang telah melaksanakan Program Seribu Ketupat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar melalui Kalapas Indramayu yang hari ini membagikan atau melaksanakan program seribu ketupat yang membagikan kepada masyarakat, tidak terkecuali menyisir dunia pesantren,” kata KH. Amani Luthfy, S.Ag., M.Pd.

Karena mendapat kepercayaan untuk pendistribusian seribu ketupat melalui Pondok Pesantrennya, KH. Amani Luthfy, S.Ag., M.Pd merasa terhormat, dan memberikan penghormatan yang setinggi- tingginya kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika dan Kalapas Indramayu Beni Hidayat

“Satu kehormatan, dan penghormatan yang setinggi- tingginya dari kami mewakili dunia pesantren yang kebagian tersisir mendapatkan amanah atau langsung menjadi objek pemberian ini, kami dukung program ini menjadi program yang luar biasa, teruslah Kemenkumham terus bersonding kepada masyarakat agar kita menjadi satu bagian yang terintergral untuk mengisi kebaikan di negeri ini,” ungkap KH. Amani Luthfy, S.Ag., M.Pd.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Kapolres Bogor Dampingi Tim Asistenti Polda Jabar Tinjau Pos Pam Lodaya 2023 di Wilayah Hukum Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H dan PJU pejabat utama Polres Bogor dampingi tim Asistensi Pamatwil Polda Jabar yang lakukan peninjauan ke sejumlah pos pengamanan operasi ketupat Lodaya 2023 yang berada di wilayah hukum Polres Bogor,  pada Rabu (19 April 2023).

Dimana tim Asistensi Pamatwil Polda Jabar yang  dipimpin oleh Kombes pol Deni Oktavianto S.I.K.,S.H.,M.H tersebut melakukan kunjungan ke pos pengamanan yang berada di wilayah hukum Polsek Cibinong, Polsek Sukaraja dan Polsek Babakan Madang Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin jelaskan bahwa kunjungan Tim Pamatwil Asistensi Polda Jabar ke wilayah hukum Polres Bogor ini bertujuan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana maupun Kesiap-siagaan personil yang melaksanakan pengamanan operasi ketupat Lodaya 2023 Polres Bogor Polda Jabar dan Polsek Jajaran.

“Dalam kesempatan tersebut kami juga menyampaikan makanisme ataupun cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan operasi ketupat ini sehingga dapat terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran ataupun liburan pasca hari raya Idul Fitri”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Guna Menjaga Kamtibmas Pemudik, Personil Polsek Tenjo Bertugas di Stasiun dan Gerbong Kereta Api

BOGOR.radarinformasi.com – Memastikan keamanan angkutan Kereta Api, anggota Polsek Tenjo- Polres Bogor naik Kereta Api dari Stasiun ke Stasoin dalam wilayah pengamananya. Adapun dalam pelaksanaan pengamanan tersebut terdiri tiga (3) personil yang menaiki Kereta Api dari Stasiun Tenjo ke Stasiun Cileujit secara pulang pergi. Selasa (18/4/2023).

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, mereka bertiga yakni Bripka Asep Sunarya SH, Bripka Adiningrat SE dan Bripka Jalaludin  telah diperintahkan oleh Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi, SH, untuk melaksnakan pengamanan  arus mudik Lebaran 1444 H dalam rangka operasi Ketupat Lodaya 2023.

Untuk memastikan  keamanan penumpang jasa Kereta Api Commuter jurusan Rangkas Bitung – Tanah Abang  harus melewati Stasiun Tenjo dan Stasiun Cilejit yang menjadi tanggung jawab pengamanan  Polsek Tenjo- Polres Bogor, selain memantau keamanan  di seputaran Stasiun mereka juga memastikan situasi didalam  gerbong Kereta Api yakni dengan menaiki dan ikut dalam  Gerbong Kereta Api dari Stasiun Tenjo ke Stasiun Cilejit dan sebaliknya.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami membuat rasa aman dan nyaman kepada penumpang dan warga dapat berkomunikasi langsung dengan kami bila mendapatkan gangguan kamtibmas”, jelas Iptu Suyadi, SH.

“Petugas kami di lapangan juga selalu komunikasi aktif dengan dua Kepala Stasiun Tenjo dan Cilejit, guna memudahkan  kordinasi keamanan”, tutup Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor.

Red

Dukung Kelancaran Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2023 Berjalan Dengan Baik, Propam Polres Bogor Lakukan Penegakan Disiplin Anggota

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai upaya mendukung kelancaran gelaran Operasi Ketupat Lodaya 2023 yang di gelar Polres Bogor mulai 17 April hingga 1 Mei 2023, Si Propam Polres Bogor gelar penegakan disiplin anggota yang berada di pos-pos pengamanan Operasi Ketupat Lodaya di wilayah Kabupaten Bogor, pada Rabu 19 April 2023.

Kasi Propam Polres Bogor AKP Iwansyah S.H., M.H yang memimpin kegiatan penegakan disiplin anggota tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan disiplin anggota yang melaksanakan pengamanan operasi ketupat pada tahun 2023 ini.

“Kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat  harus bisa memberikan sebuah contoh yang baik bagi masyarakat banyak. Jadi untuk mewujudkan sikap dan tampang anggota Polri yang baik kita lakukan penegakan disiplin anggota di lingkungan Polri ini”, ungkapnya.

Dalam upaya penegakan disiplin anggota yang kita gelar ini, kita lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota mulai dari Kartu Tanda Anggota, SIM, Surat-surat kendaraan bermotor dan juga sikap tampang anggota.

“Dalam pelaksanaanya bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin pun langsung kita lakukan pendataan dan tindakan berupa push up ataupun memerintahkan untuk segera memperbaiki apa yang ia langgar , selain itu kita lakukan juga pendataan untuk dijadikan catatan dan menjadi bahan evaluasi”, jelas AKP Iwansyah.

“Mudah-mudahan melalui upaya yang kita lakukan ini dapat menjadikan anggota Polri yang lebih profesional, humanis dan taat hukum. Serta optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksnakan mudik  Lebaran 2023”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Amankan Seorang Pelaku Curanmor Sekaligus Penadah Kendaraan Hasil Curian

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 15 April 2023.

Dari tangan seorang pelaku berinisial SS (40) pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4  buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3  buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak,  50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua.(19/4/2023).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnain, SH,SIK,MIK  Mengatakan bahwa, “Diamankannya seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah kendaraan roda 2 ini hasil curian tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi”, jelasnya.

“Saat ini terhadap pelaku pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cijeruk Gelar Olah TKP dengan Temuan Sosok Mayat di Sebuah Villa Wilayah Warung Menteng

BOGOR.radarinformasi.com – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di sebuah villa yang berada di kawasan Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa sore 18 April 2023, Yang mana terkait kejadian tersebut pun langsung di tangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Cijeruk Polres Bogor dengan melakukan gelar olah TKP, pada Selasa (18/04/2023).

Penemuan mayat tersebut berawal saat warga yang curiga dengan adanya aroma bau yang bersumber dari sebuah villa, warga yang melakukan pengecekan pun dikejutkan dengan ditemukannya sesosok mayat yang telah dalam keadaan membusuk.

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, S.H Mengatakan bahwa, “Dari gelar oleh TKP yang kita lakukan sosok mayat pria tersebut berinisial AS (51) yang beralamat di Kampung Babakan, Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk, dugaan sementara korban dalam keadaan sakit sampai dengan meninggal dunia”.

“Sementara itu jasad korban langsung kita serahkan ke pihak keluarga karena dari pihak keluarga korban sendiri menolak untuk dilakukannya otopsi dan menganggap kejadian ini merupakan sebagai sebuah musibah”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Selain Jual Obat Terlarang Warung Sembako di Maseng Juga Sedia Minuman Oplosan

BOGOR.radarinformasi.com- Maraknya penyalahgunaan obat-obatan yang terjadi di kalangan remaja karena pada dasarnya di masa tersebut mereka suka tantangan, ditambah lagi dengan mudahnya dalam mendapatkan obat-obatan yang secara bebas di jual di warung-warung, meskipun para pedagang tersebut rata-rata berkedok jualan sembako, kosmetik ataupun berupa counter hp, Selasa (18/04/23).

Seperti halnya warung yang berada di wilayah Maseng tepatnya dekat Rel Kereta Api, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tersebut, dimana warung kecil yang berkedok warung sembako tersebut nyambi berjualan obat dengan jenis eximer dan tramadol, selain itu juga menyediakan minuman oplosan berupa ciu.

Dadan selaku pemilik warung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Untuk media biasanya koordinasi dengan San, dia itu wartawan juga coba aja hubungi San”.

“Saya disini jualan juga barang milik sendiri ga ada bos nya, cuma memang ada yang nitip barang ke saya”, ujarnya.

Padahal seperti yang kita ketahui,baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).

Namun sangat disayangkan sepertinya Dadan tidak mengindahkan hal tersebut dan tanpa di sadari apa yang telah dilakukan dapat merusak masa depan para generasi muda.

Reporter : Dewi