Miris, Pedagang Miras Oplosan bebas Beroperasi Tak Jauh dari Mapolsek Cicurug

SUKABUMI.radarinfoasi.com – Meskipun telah banyak memakan korban jiwa, penjual Minuman Keras oplosan jenis ciu kian marak dan bebas diperjualbelikan tanpa melihat usia pembeli, seolah tidak membuat para pedagang merasa khawatir dengan jerat hukum yang mengancam, Minggu (27/08/23).

Pada Pasal 204 ayat 2 KUHP untuk menindak penjual Miinuman Keras (Miras) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, bahkan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan sanksi maksimal 15 tahun penjara. Semua tertera jelas apa saja sangsi yang mengancam penjual Miras Oplosan termasuk jenis Ciu.

Mirisnya salahsatu warung yang menjual Miras Oplosan wilayah Cicurug persisnya di pertokoan Stasiun Kereta Api Cicurug dan berlokasi tidak jauh dari kantor Polsek Cicurug seolah merasa kebal hukum dengan menjual bebas kesiapapun konsumen, bahkan pada anak usia sekolah.

Ketika radarinformasi.com datang ke lokasi warung pedagang ciu tersebut, pedagang seolah acuh dan tidak akan ada pasal yang menjeratnya.

” Banyak APH setempat yang sering datang kesini untuk sekedar meminta bensin atau rokok, mana mungkin saya bisa dagang minuman seperti ini kalo pihak kepolisian sini gak tau, pasti warung saya sudah di tutup sejak awal. Warung saya ini memang sudah beberapa kali terkena razia miras oleh APH tapi paling hanya ngambil beberapa botol untuk jadi bahan bukti adanya razia, setelah itu kami tetap bisa buka, karena miras tidak semua diambil”, ucap pedagang ciu tersebut.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Tertukarnya bayi di salahsatu rumah sakit di wilayah Kabupaten Bogor yang berusia 1 tahun akhirnya menemui titik terang, usai hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri telah selesai dan mendapatkan hasil, dimana hal tersebutpun disampaikan secara langsung oleh Kapolres Bogor AKBP. Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K. dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at malam (25/08/2023).

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, “Pada hari ini di Polres kami telah menggelar mediasi terkait viralnya bayi yang tertukar beberapa waktu yang lalu, dengan didampingi dengan bapak asisten deputi kemenko PMK, bapak deputi perlindungan anak dari kementerian PPA, bapak wakil ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor dan di hadiri orangtua bapak dan ibu keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar, yang pertama yakni bapak H dengan ibu DP kemudian yang kedua adalah bapak T dengan ibu S. Adapun dari mediasi yang kita gelar tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak”, jelasnya.

Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri bahwa ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar.

Namun dengan kebesaran hati kedua belah pihak maka proses telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim alhamdulillah atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, masing- masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa.

Hal ini pun menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dari Negara Republik Indonesia yang dalam hal ini Kapolri melalui program presisinya kita harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait.

“Terkait kejadian ini sendiri kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap rumah sakit maupun perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian dan hingga saat ini kasus tersebut pun masih pendalaman kami”.

Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan yang telah di sepakati, kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan dalam mediasi tadi berada di Polres Bogor. Sudah di sepakati jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline, agar proses bonding antara orangtua dengan anak terjalin satu sama lain.

“Lalu dari kesepakatan bersama juga tadi dalam proses penyelesaian ibu S dan ibu D ini kami selesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggungjawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya. Serta dua anak tersebut atas ijin bapak Kapolda Jabar kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor segala tanggungjawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggungjawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor”, jelasnya.

Sementara itu Kepala Deputi PPA Nahar SH., MSi menjelaskan bahwa, tahapan penyelesaian dari masalah ini telah dicapai kesepakatan, yang mana proses laporan itu telah ditindak lanjuti oleh Polres Bogor, lalu dari dari sisi pemenuhan hak anak dari pertemuan Paska pertemuan hari ini akan dilakukan langkah- langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D maupun sebaliknya.

Yang tentunya melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati, yang diantaranya di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada kepada masing-masing anak dan keluarga. Yang kedua tentu proses selanjutnya di minggu kedua adalah penyesuaian di mana anak nanti akan mulai di kenalkan dengan lingkungan yang nantinya anak ini akan tumbuh kembang di lingkungannya orang tua kandungnya. Lalu di minggu ke tiga kita lakukan asesmen ulang dan bila semua dapat dipastikan semua tahapan telah diselesaikan, maka di minggu ke empat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masihg.

Bule
Sumber Humas Polres Bogor

Louncing Samisade Desa Gadog Bukti Pembngunan segera di Realisasikan

BOGOR.radarinformasi.com – Program Bantuan Keuangan infrastruktur untuk desa tahun 2023 Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat direalisasikan dengan rabat beton dan kelengkapan di Kp. Pasir Purut RW.007 dan rabat beton jalan lingkungan dan TPT Kp. Sukabirus RW.005. Jumat(25/08/2023)

Dalam acara Lounching Samisade Desa Gadog dihadiri oleh Camat Megamendung, Kapolsek, Danramil, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda dan LSM setempat.

Program Samisade dengan konsep desa membangun diberikan agar masyarakat dapat terbantu dalam meningkatkan perputaran roda ekonomi yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu bantuan tersebut digunakan untuk sarana dan prasarana yang bisa membantu warga dalam akses perekonomian.

” Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas program Bantuan Keuangan infrastruktur desa yang di berikan, karena tentunya bantuan ini sangat banyak membantu warga Desa Gadog dalam kelancaran perputaran roda perekonomian, saya juga berharap warga bisa memanfaatkan hasil pembangunan ini dengan baik dan juga merawatnya dengan baik sehingga apa yang telah dibangun dapat bermanfaat dalam waktu yang selama-lamanya”, ucap Dedi Junaedi selaku Kepala Desa Gadog

Kapolsek Megamendung AKP. Edy Santosa mengatakan, “Saya harap warga bisa membantu program pembangunan ini dengan baik, kondusif dan koperaktif sehingga bantuan ini bisa berjalan dengan sukses agar kedepanya warga Bogor khususnya bisa dapat banyak bantuan lainya lagi. Karena program Samisade hanya ada di Kabupaten Bogor saja. Untuk itu tolong di jaga keamanan dan ketertibanya serta di jaga pula bantuan yang telah diberikan, karena itu merupakan salahsatu amanah juga yang diberikan oleh pemerintah.”

Tentunya bukan hanya Pemdes atau aparatur setempat, masyarakat pun sangat antusias dan bersyukur dengan adanya program bantuan tersebut serta berharap tahun-tahun berikutnya akan banyak lagi bantuan infrastruktur yang diberikan guna membantu perekonomian warga.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Pelaku Perampasan Handphone Gagal Beraksi Dan Berhasil Digiring Ke Polisi

BOGOR.radarinformasi.com– Aksi perampasan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Namun aksi pelaku tersebut dapat digagalkan korban yang melakukan perlawanan, pada 25 Agustus 2023.

Pelaku berinisial MAZ (29) berusaha  melakukan perampasan handphone dari seorang pemilik warung dengan mengancam menggunakan golok. namun gagal, dikarenakan pemilik warung berhasil melawan dengan dibantu warga dan  berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku pun kemudian dibawa pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso SH, MH mengatakan bahwa, “Terhadap pelaku yang mengalami luka diamuk massa langsung kita bawa ke puskesmas Gunung Sindur untuk menjalani proses pemeriksaan secara medis, adapun setelah itu yang bersangkutan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Gunung Sindur”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Para Pelaku Mafia Pengoplos Gas Subsidi Berhasil Di Gerebek Satreskrim Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Jajaran Satreskrim Polres Bogor, pada Rabu 23 Agustus 2023 berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Jum’at (25/08/2023).

AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial TS yang merupakan pemilik dari usaha ilegal ini, kemudian MF selaku pengelola dari usaha ilegal ini dan AS yang bertindak sebagai pengawas lapangan.

“Adapun modus operandi dari ketiga pelaku ini bersama dengan DPO lainnya yang masih dalam pengejaran kami, ini terbukti dengan cara memindahkan atau menyuntikkan gas 3 kg subsidi dari pemerintah Ke tabung gas dengan berat 5,5 kg yang notaben nya non subsidi, sehingga hal tersebut pun tentunya sangat merugikan negara”.

“Dalam pengungkapan ini berhasil kita amankan  barang bukti berupa satu mobil unit Pick-up dimana berisikan 60 tabung gas non subsidi 5,5 kg, Kemudian kita juga mengamankan sebanyak 23 tabung gas 5,5 kg yang disimpan di dalam gudang, timbangan dan selang suntik untuk memindahkan gas”, jelas AKP Yohanes.

Adapun lokasi yang dijadikan tempat para pelaku melakukan penyuntikkannya bukanlah di lokasi ini melainkan di sebuah tanah lapang yang tak jauh dari lokasi ini dengan alasan untuk menghindari adanya kecelakaan (ledakan) saat melakukan pemindahan isi tabung gas tersebut.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku untuk sementara hasil intograsi bahwa para pelaku sudah melakukan usaha ilegal ini selama satu bulan, dimana perharinya negara dirugikan sekitar 3,5 juta rupiah sehingga bila sudah berjalan satu bulan dihitung keuntungan yang didapat sekitar sekitar 110 juta.

“Kemudian pasal yang kami kenakan kepada para pelaku adalah pasal 55 tentang minyak dan gas bumi yang bunyinya setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan ataupun berniaga minyak dan gas bumi diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 6 Milyar rupiah”.

“Selanjutnya kami dalam hal ini Tim gabungan antara Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Rumpin dengan dipimpin langsung oleh saya selaku Kasatreskrim bersama dengan Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan kami akan terus mengejar para pelaku yang lainnya yang masih DPO, yakni pelaku berinisial S, U dan  G yang bertindak sebagai pelaku di lapangan yang menyuntikkan gas subsidi 3 kg ke gas non subsidi 3 kg. Saat ini Pengembangan perkara akan terus kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya dan pelaku yang DPO”,  jelas Kasat Reskrim.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Betonisasi Samisade Desa Caringin Berkesan Asal-asalan dan Bergelombang

BOGOR.radarinformasi.com- Samisade merupakan istilah dari program Pemerintah Kabupaten Bogor berupa bantuan keuangan infrastruktur desa, yang diproyeksikan untuk mendorong peningkatan ekonomi desa. Setiap Desa di Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan samisade setiap tahunnya. Pada dasarnya konsep program samisade adalah desa membangun bukan membangun desa. Kamis (24/08/2023).

Namun sangat disayangkan pembangunan betonisasi jalan yang di lakukan oleh Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, yang menggunakan anggaran samisade tahun 2023 tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya.

Betonisasi jalan yang terlaksana di Kampung Curugdengdeng, RW. 004 dengan anggaran Rp.600.000.000,00 berkualitas jauh dari yang seharusnya. Jalan lingkungan tersebut terlihat bergelombang bak tidak diratakan dengan benar agar rapih.

Sangat disayangkan ketika Mulyadi (Kades Caringin) ditemui untuk konfirmasi mengatakan bahwa ia telah melakukan pengawasan diawal pembangunan bahkan sudah berkomunikasi dengan ketua TPK.

“Saya sudah melakukan pengawasan ketika awal pembangunan, namun karena tidak bisa sering datang ke lokasi mala saya serahkan sepenuhnya kepada TPK, saya juga sudah kordinasi dengan TPK atas hal tersebut, mungkin nanti akan diperbaiki menggunakan adukan semen biar jadi rata”, ucapnya.

“Untuk jelasnya silahkan konfirmasi saja ketua TPK”, pungkasnya.

Namun ketika di hubungi lewat pesan WhatsApp oleh awak media untuk konfirmasi hal tersebut Ia tidak memberikan respon, seolah enggan memberikan konfirmasi kepada publik terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Selain Retak Rambut, Volume Betonisasi Jalan Desa Pasir Buncir tidak Sesuai dengan Papan Proyek

BOGOR.radarinformasi.com- Sesuai dengan teknis pengerjaannya, program Satu Milyar Satu Desa (samisade) seharusnya dikerjakan dengan cara memberdayakan masyarakat setempat, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka, akan tetapi sangat disayangkan pembangunan Betonisasi Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor Jawa Barat, diduga tidak mengindahkan aturan tersebut, Kamis (24/08/23).

Selain menggunakan Tenaga Ahli dari luar wilayah, Betonisasi yang baru beberapa hari selesai tersebut nampak terjadi keretakan, lebih parahnya lagi papan proyek yang tercantum di lokasi pembngunan tidak sesuai dengan volume yang direalisasikan.Dalam papan proyek sangat jelas tercantum P 850×2,5x 015, akan tetapi pada faktanya P 730x3x015.

Akmali selalu Sekretaris Desa saat ditemui mengatakan bahwa, “Pak Kades sedang sakit jadi hari ini tidak masuk”.

“Masalah keretakan itu kan wajar ya, ga ada yang sempurna dalam setiap pembangunan juga, untuk tenaga ahli kita pakai yang luar wilayah karena itu kan pertimbangan dan kewenangan ada di Kades, selain itu juga di wilayah sini tidak ada yang menguasai untuk pembangunan Betonisasi”, ujar Akmali.

Saat disinggung terkait papan proyek yang tidak sesuai dengan pengalokasiannya, Akmali menjelaskan bahwa semua ada perubahan dah kita juga sudah membuat berita acara, kalau masalah papan proyek kita ga sempat ganti karena saat launcing kita terburu-buru”.

Segerombolan Oknum Guru Aniaya Siswa Didiknya Hingga Sebabkan Trauma

BOGOR.radarinformasi.com – Miris, penganiayaan siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini dialami oleh 3 siswa MTs kelas IX yang bersekolah di Yayasan Al-Nurani, ketiga siswa tersebut mendapat perlakuan tidak baik dari beberapa Oknum Guru yang kebetulan mengajar di hari tersebut, Kamis (24/08/23).

Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Oknum Guru yang mengajar di sekolah yang berbasis Islam tersebut, dimana seharusnya pihak sekolah mengajarkan kepada anak aklhak yang baik sehingga mampu mencetak generasi yang beraklhakul Qorimah untuk ke depannya.

Kejadian bermula ketika ketiga siswa ini bermain bola di dalam kelas dan di saat tidak ada guru di dalam ruangan. Spontan aksi mereka mendapat teguran keras dari beberapa guru, selain mendapat teguran dan makian mereka juga dikenakan sangsi dengan cara dipukul berkali-kali bahkan ada oknum yang mencukur rambut anak secara acak.

Awalnya Kami main bola di kelas, terus kami di hukum oleh beberapa oknum guru diantaranya Pak Ardian (ngajakin berantem), Pak Apri (teriak bentak-bentak), Pak Muklis (motong rambut sampe pitak), Pak Farhan (hanya melihat), PakAlpian (bentak-bentak).” ujar salahsatu Siswa yang dianiaya.

Sementara ketika radarinformasi.com menyambangi Yayasan Al-Nurani untuk konfirmasi terkait adanya tindakan kekerasan tersebut H. Sobur selaku Wakasek Kurikulum mengatakan bahwa aduan tersebut fiktif karena di sekolah tersebut tidak pernah ada guru yang melakukan tindakan seperti yang di adukan.

“Kami ini sekolah berbasis Islamic, jadi tidak mungkin ada guru yang melakukan tindakan kekerasan apa lagi secara fisik ataupun ucapan. Mungkin saja itu hanya aduan yang dibuat-buat oleh siswa yang manja”, ucapnya kepada Awak Media.

” Saya sebagai kesiswaan tidak pernah menegur siswa dengan kekerasan fisik seperti aduan tersebut. Kalaupun ada Siswa/siswi yang terlambat masuk sekolah saya hanya berikan hukuman joging 1 sampai 2 kali puteran saja, karena kita juga tidak mau memberikan hukuman yang memakan waktu belajarSiswa/siswi”, ucap Ardian selaku Kesiswaan.

Meskipun sudah di jelaskan bahwa ada semua bukti tindakan kekerasan tersebut pihak sekolah tetap mengelak dan mengatakan bahwa aduan tersebut hanya fiktif. Bahkan ketika Awak Media ingin berkomunikasi dengan kepala sekolah ataupun kepala yayasan, staff guru yang ada saat itu tetap bersikeras tidak mau menghubungi, karena merasa cukup dengan penjelasan yang telah mereka berikan.

“Cukup dengan kami saja tidak perlu melibatkan Kepala Sekolah ataupun Kepala Yayasan”, ujar H. Sobur.

Sementara itu Bambang selaku Humas mengucapakan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan, Ia juga akan memanggil para Oknum guru yang telah melakukan penganiayaan tersebut untuk di selidiki kebenarannya.

Perhutani Bogor dengan Pemkab Bogor dan IPB University Bahas IPB Innovation Valley


BOGOR.radarinformasi.com–  Perhutani (23/08/2023)I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Institut Pertanian Bogor (IPB) membahas IPB Innovation Valley, pada Rabu (23/08) bertempat di Ruang Rapat Ciliwung Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Bogor.

Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto hadir pada kesempatan tersebut. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin dan dari IPB, Rektor Arif Satria beserta Wakil Rektor Ernan Rustiadi.

Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto mengatakan bahwa kawasan IPB Innovation Valley berada di Kecamatan Jonggol, berbatasan dengan kawasan hutan RPH Gunung Karang BKPH Jonggol KPH Bogor.

“Kami menyambut baik rencana tersebut sehingga nilai lahan hutan bisa lebih tinggi dari saat ini”, ucapnya.

Sementara Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa dengan adanya IPB Innovation Valley ini, pemekaran Kabupaten Bogor Timur dapat segera terwujud.

“Kabupaten Bogor memiliki daerah yang sangat luas, akibatnya pembangunan tidak merata, insfrastuktur dasar pun kurang perhatian sehingga tidak terawat dan hancur, serta masih banyaknya masyarakat Kabupaten Bogor yang belum sejahtera”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Rektor IPB Arif Satria mengatakan bahwa IPB Innovation Valley merupakan kawasan terintegrasi kampus IPB.

“Nantinya akan dibangun dengan sistem pertanian dan pengembangan lainnya. Harapannya masyarakat ikut terdampak sehingga perekonomian lebih maju”, ucapnya.

(Kom-PHT/Bgr/Gin)

Reporter  : Maulana
Redaktur  : Dewi

Perhutani Bogor Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-62 di Lapangan Tegar Beriman

BOGOR.radarinformasi.com–  Pada Selasa 22 Agustus 2023 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menghadiri Apel Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor dengan Pembina Upacara Plt. Bupati Bogor. Rabu (23/08/2023).

Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto hadir dalam apel tersebut selaku Majelis Pembina Satuan Karya (Mabisaka) Wana Bakti Cabang Kabupaten Bogor, Wakil Administratur KPH Bogor Deny Rusyana selaku Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Wana Bakti Kabupaten Bogor.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Kepala BNN Kabupaten Bogor, jajaran Ketua Kwartir Ranting se-Kabupaten Bogor, para Camat dan kepala perangkat daerah. Pada Apel tersebut juga Administratur KPH Bogor meraih Penghargaan Lencana Pancawarsa Gerakan Pramuka yang diberikan oleh Plt. Bupati Bogor.

Administratur KPH Bogor Ade Sugiharto menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut, semoga dengan pemberian penghargaan ini bisa lebih baik lagi dalam berkiprah di Gerakan Pramuka.

“Kami takjub dengan kegiatan apel besar ini yang terselenggara serta dikemas secara apik dan luar biasa dengan berbagai pertunjukan yang dilakukan oleh anggota pramuka, yang memberi pesan tentang keragaman budaya nusantara sesuai dengan tema kegiatan ini “mari wujudkan sumber daya manusia yang profesional dan berwawasan kebangsaan”, tuturnya.

Sementara Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam sambutannya terkesan dan bangga dengan pertunjukan yang dilakukan oleh anggota pramuka yang menyajikan ragam budaya nusantara dalam satu pertunjukan. Dalam pesannya Plt. Bupati menyampaikan pentingnya nilai-nilai kebangsaan ditanamkan, nasionalisme, cinta tanah air dan semangat bela negara serta terlebih lagi akan menghadapi tahun politik.

“Gerakan Pramuka harus tetap solid dan jadi garda depan dalam merajut persatuan dan kesatuan serta selamat untuk Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor dan jajarannya yang sukses menggelar acara peringatan Hari Pramuka ini. Semoga Gerakan Pramuka semakin jaya dan sukses”, ucapnya.

Reporter  :  Maulana
Redaktur  :  Dewi