Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Lakukan Penanaman Bersama di Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat (Divre Janten) dan Banten Bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat lakukan kegiatan penanaman bersama wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor pada Selasa (05/12), tepatnya di petak 2 RPH Gunung Karang BKPH Jonggol, adminitratif Desa Leuwi Karet Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut Perhutani Divre Janten dan Dishut Provinsi Jabar menyerahkan bantuan bibit buah-buahan (MPTS) kepada Mitra Perhutani KPH Bogor sebanyak 1.000 pohon, dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon secara simbolis, sejumlah 20 pohon.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Tedy Sumarto, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Adian Prapanca bersama jajaran, Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto, Kepala Perencanaan Hutan Wilayah I Bogor Weda Panji H, Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abddurachman beserta jajaran dan Mitra Perhutani dari PT. Fajar Niaga Sarana Niaga Hermansyah.

Dodit Adian Prapanca dalam sambutannya mengungkapkan kekagumannya, di tengah-tengah area eks pertambangan, masih ada area yang berpohon hijau dan asri, sehingga mata air yang ada, masih sangat terlindung dan terjaga.

“Semoga bantuan tanaman buah-buahan yang ditanam dapat tumbuh dan berbuah sehingga memberikan dampak baik untuk lingkungan serta perekonomian masyarakat sekitar”, ujarnya.

Sementara di kesempatan berikutnya Ade Sugiharto menyampaikan pihaknya membantu memfasilitasi kegiatan penanaman bersama di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), dimana lahan tidak produktif seperti eks pertambangan diprioritaskan untuk direboisasi, seperti yang kita lakukan pada kegiatan ini dan ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan guna kemanfaatan yang lebih besar dengan sistem agroforestri, untuk mendapat keuntungan secara ekonomi sekaligus ekologis yang tetap terjaga”, tuturnya.

Pada akhir kegiatan Hermansyah menyampaikan bahwa lokasi kerjasamanya seluas 11,20 ha sudah ditanami berbagai macam tanaman buah yaitu utamanya durian dan alpukat berserta tegakan pohon jenis rimba campur dengan sistem agroforestri. Dirinya merasa bangga atas kesediaan Kadishut Jabar, Kadivre Janten, Administratur dan jajaran, telah mengunjungi lokasi kerjasamanya.

“Semoga bantuan bibit dan kegiatan penanaman bersama yang dilakukan, tanamannya dapat tumbuh baik dan produktif sehingga kelak bermanfaat”, pungkasnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Cegah Banjir dan Luapan Air Sungai Cibedug, Danramil Ciawi Lakukan Karya Bakti Pembersihan Sungai

BOGOR.radarinformasi.com– Danramil 0622-11/Ciawi bersama anggota melaksanakan giat karya bakti pembersihan Sungai Desa Cibedug, Jambu Luwuk dan Banjarsari, pada Rabu 6 Desember 2023 pukul 08.00 WIB, bertempat di Kp. Cirangkong Rt.01 Rw.01 Desa Cibedug Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Kamis (07/12/2023).

Kegiatan sendiri diinisiasi oleh Forkopimcam Ciawi tersebut melibatkan, Danramil 0621-11/Ciawi, Kapolsek Ciawi, Camat Ciawi, Anggota Koramil, Anggota Polsek, Kades Banjarsari, Kades Cibedug dan Kades Jambu Luwuk serta Satpol PP Ciawi.

Giat karya bakti bersih-bersih aliran Sungai Cibedug ini dibantu juga oleh jajaran Pemdes Cibedug, Banjarsari dan Jambu Luwuk, Kwaran Kecamatan Ciawi, Linmas, Ormas dan Warga  setempat.

Dalam karya bakti pembersihan Sungai Cibedug ini menyisir dan membuang sampah-sampah yang ada disepanjang aliran sungai dan bertujuan mencegah adanya luapan air maupun banjir di wilayah bantaran sungai.

“Musim penghujan ini mari kita sama-sama mencegah terjadinya bencana alam, dengan karya bakti pembersihan Sungai Cibedug kita lakukan dan menyisir sampah yang ada di sepanjang aliran sungai dengan tujuan agar tidak terjadi banjir atau luapan air”, terang Mayor Arm. M. Sutrisno.

Dewi

Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai upaya mengurangi pelanggaran dan peningkatan pengawasan terhadap personel Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Rabu, 6 Desember 2023 di Lapangan Apel Mapolres Bogor, menggelar Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dan deteksi dini narkoba terhadap PNPP Polres Bogor. Rabu (06/12/2023).

Team Divpropam Polri yang melaksanakan kegiatan di Polres Bogor dipimpin Kasubbag Hartibplin Div Propam Polri AKBP M. Andra Wardana S.I.K., M.T.r., Opsla., dengan didampingi Kasubbag Gaktibplin Div Propam Polri AKBP Erick Budi Santoso S.I.K., Pamin Subbiddoksik Biddoksokkes Rodokpol Pusdokkes Polri IPDA dr. Jovan Octara, dan Tim Div Propam Polri serta Anggota Biddoksokkes Pusdokkes Polri yang mendampingi tim dalam melakukan pemeriksaan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Angoro, S.I.K., M.H., didamping Waka Polres Bogor KOMPOL Fitra Zuanda, S.IK., M.M., Kasi Propam Polres Bogor AKP Iwansyah S.H., M.H., dan personel Polri serta PNS Polres Bogor, sekitar Pukul 08.00 WIB menyambut kedatangan rombongan team dari Divpropam Polri.

Kabag Gaktiplin Biro Provos Divpropam Polri mengatakan kegiatan Gaktibplin merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri.

“Ucapan terimakasih kepada Kapolres Bogor dan personel Polres Bogor atas semangat dan kehadirannya, kami berada disini atas perintah Kadiv Propam Polri untuk melaksanakan kegiatan Gaktibplin dan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan rekan-rekan semua dalam melaksanakan tugas sehari-hari”, terangnya. 

Adapun yang menjadi pemeriksaan dalam kegiatan Gaktibplin terhadap seluruh personel Polres Bogor ini, diantaranya sikap tampang (Rambut dengan cukuran 1.2.3, jambang kumis, dan lain-lain), Gampol (Baju, Celana tidak boleh model Pensil, Sepatu, Talikur dan Kelengkapan atribut) dan kelengkapan diri seperti Surat-Surat (KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat Ijin Mengunakan Senpi).

Dari hasil pemeriksaan ada beberapa anggota yang ditegur bentuk cukuran rambutnya tidak sesuai ketentuan. Sedangkan yang lainnya secara keseluruhan hasil tidak ada masalah terhadap surat-surat kelengkapan diri maupun gampol yang dipergunakan oleh personel.

Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan Test Urine kepada seluruh personel Polres Bogor baik dari PJU sampai anggota bawahannya yang diikuti sebanyak 112 (seratus dua belas) Personil, dalam rangka Deteksi dini penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri.;

Selain itu, dalam agenda ini tim Biro Provos Divisi Propam Polri juga melakukan peninjauan lingkungan dan ruangan tahanan Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara Di Kabupaten Bekasi

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara yang dilakukan secara serentak melalui Vicom yang berpusat di Jawa Timur, diikuti oleh Pasukan Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Pasmar TNI AL) seluruh Indonesia pada Senin 4 Desember 2023, di Petak 8 RPH Singkil BKPH Ujungkrawang KPH Bogor, Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Selasa (05/12/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Komandan Pasmar I Kolonel Beny Sarana beserta Segenap Jajaran Komando Satuan Pasmar I TNI AL, Jajaran Forkompimda Kabupaten Bekasi, Jajaran Forkompimcam Kecamatan Muaragembong, Wakil Administratur/KSKPH Bogor Erlandi, Asisten Perhutani (Asper/KBKPH) Ujungkrawang Denih Sutisna beserta jajaran, perangkat desa, tokoh masyarakat setempat, tokoh agama dan santri serta para pelajar/anak sekolah.

Mewakili Administratur/KKPH Bogor, Erlandi menyampaikan bahwa apresiasi program Pasmar TNI AL kepada masyarakat di Kampung Bungin dengan Peresmian Rumah Pintar Taman Baca, pemberian laptop untuk anak sekolah, pembagian sembako untuk warga sekitar dan kegiatan lainnya.

“Apresiasi kami serta dukungan terhadap Program TNI AL yaitu Kampung Bahari Nusantara yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang implikasinya, dapat tercipta masyarakat maritim yang cinta laut dengan lingkungannya”, tuturnya.

Sementara Beny Sarana pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kampung Bungin Desa Pantai Bakti, semoga dapat membantu menstimulasi perekonomian masyarakat serta membina masyarakat, berkaitan dengan potensi maritim wilayahnya sesuai dengan tema “Mendukung Transformasi Ekonomi Masyarakat Maritim dan Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Polsek Sukaraja Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Ribut Antara Dua Kampung Yang Akibatkan Adanya Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan proses penyelidikan dan olah TKP di Lokasi keributan antar dua kampung diwilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada Senin 4 Desember 2023 pukul 23.30 WIB.  Selasa (05/12/2023).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang,.SH menjelaskan terkait adanya keributan antar dua kampung di wilayah Kecamatan Sukaraja yaitu Kp. Cibedug Girang Desa Sukatani dan Kp. Panggulaan Wates Desa Sukaraja, yang mengakibatkan 2 (dua) orang luka akibat benda sajam.
Dimana dari sumber informasi warga Kp. Panggulaan Wates Desa Sukaraja secara tiba – tiba Warga Kp. Cibedug Girang Desa Sukatani melakukan penyerangan sebanyak 20 (dua puluh) orang kepada warga Kp. Panggulaan yang sedang berjaga buka tutup jalur karena masih ada pengerjaan proyek yg belum kelar, dimana warga Kp. Panggulaan Wates bertahan seadanya, sedangkan dari pihak Kp. Cibedug Girang sebagian besar membawa senjata tajam sehingga mengakibatkan warga Kp. Panggulaan terdesak sampai akhirnya 2 (dua) orang warga terluka senjata tajam dari warga Kp. Cibedug Girang tersebut.

Terjadinya aksi penyerangan tersebut diperoleh keterangan berawal pada Jumat 1 Desember 2023, adanya pemukulan warga Kp. Panggulaan Wates kepada warga Kp. Cibedug Girang Ds Sukatani sebagai pemicu balas dendam, padahal semua diketahui sudah ada pertemuan difasilitasi Kades Sukarni dan para Tokoh Masyarakat atas permasalahan ini dan selesai dengan damai dikarenakan hanya kesalahpahaman saja dan ternyata masih tersimpan rasa dendam dari pertikaian tersebut hingga Senin malam pukul 23.30 WIB terjadi penyerangan keributan tersebut, dimana adanya provokator pemicu dari penyerangan keributan tersebut dari warga Kp Cibedug Girang Desa Sukatani tersebut.  

Kapolsek mengatakan, “Dari hasil keterangan para saksi-saksi dan korban, pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah-langkah kembali dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam pengupayaan penyelesaian dari pertikaian ini dan sudah memanggil semua pihak termasuk Kades dan Tokoh Masyarakat dari kedua kampung yang bertikai agar permasalahan ini tidak berkepanjangan”.

“Diketahui korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit FMC Untuk perawatan lebih lanjut, dimana 2 (dua) orang korban Sdr Aldi (21) dan Sdr Abdul Ahmad Mubahir (25), untuk pelaku yang melukainya karena terlalu banyak belum diketahui siapa pelakunya, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan sampai saat ini situasi sudah dalam keadaan kondusif akan tetapi masih tetap dalam pemantauan pihak kepolisian Polsek sukaraja agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya”, ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Birman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Komsos Aparatur Desa Bendungan Bersama Serka Izna Azhari Untuk Jalin Sinergitas

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk lebih mempererat talisilaturahim dan terus meningkatkan sinergitas antara TNI dan Pemerintah Desa, Serka Isna Azhari selaku Babinsa Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan giat Komunikasi Sosial (komsos) dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua BPD Desa Bendungan, Selasa (05/12/23).

Dalam Komsos tersebut H.Ading selaku Kepala Desa berharap agar Babinsa dapat sepenuhnya mendukung kinerja pihak Pemdes dalam pelayanan kepada masyarakat, begitu pula Serka Izna Azhari, Ia sangat berharap kinerjanya di wilayah Desa Bendungan selalu mendapat dukungan dari seluruh aparatur desa sehingga kondusifitas dapat tercipta.

“Allhamdulillah selama saya bertugas di Desa Bendungan, satu sama lain dapat saling mendukung sehingga mempermudah tugas dan kewajiban saya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, mudah-mudahan situasi seperti ini dapat selalu terjaga ke depannya, setiap kali ada permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat kita selesaikan secara bersama-sama”, ujar Serka Izna Azhari.

Ditempat terpisah, Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi juga berharap agar keamanan dan ketertiban di wilayah Caringin-Ciawi dapat terus dijaga, kesigapan dari Babinsa sangat diperlukan dalam hal tersebut.

“Semoga Babinsa yang bertugas di masing-masing wilayah selalu dapat bersinergi dengan seluruh aparatur desa di wilayah binaannya”, ujarnya.

Redaktur : Dewi

Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan dari hasil laporan warga  Komarudin di wilayah Kp. Batu Belah Desa Setu Udik, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Minggu 3 Desember 2023 sekitar Pukul 15.00 WIB. Senin (4/12/2023.

Kapolsek Jasinga AKP Jony Handoko, SH., mengatakan bahwa benar telah diamankan dan ditangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atasnama AR alias Pele (36) alamat Kp. Cipanas Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas Kabupaten Banten, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, STNK R2 berikut Plat nomor F-4051-FIW, HP Nokia warna merah, Jaket Grab dan dalam saku jaket ditemukan kunci Letter T.

Awal mula diamankannya dan ditangkap diduga pelaku curanmor tersebut, dimana pada Minggu 4 Desember 2023 pukul 15.00 WIB, saat itu Polsek Jasinga anggota piket melakukan Patroli dan mendapati seseorang yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan plat nomor mengarah lewat depan Polsek Jasinga, kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian Polsek Jasinga, akan tetapi pelaku langsung kabur melarikan diri dan akhirnya dimana seputaran wilayah tersebut banyak ojek pengkolan pada mangkal dan salah satu petugas Brigadir Asep berteriak ” MALING ”  langsung para ojek pengkolan secara spontan membantu anggota kepolisian mengejar pelaku curanmor tersebut dan berhasil ditangkap oleh warga lalu petugas kepolisian langsung membawa masuk kedalam Mako Polsek Jasinga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dijelaskan saat ini diduga pelaku dan BB sudah dilimpahkan ke Polsek Cibungbulang karena TKP pencurian tersebut dilakukan pelaku diwilayah Polsek Cibungbulang, adapun proses penyelidikan, pengembangan serta pendalaman lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim Polsek Cibungbulang”, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Jony.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Ungkap Perkara Pembacokan Oleh Para Pelajar yang Terjadi Di Pasar Ciampea

BOGOR.radarinformasi.com– Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciampe lakukan respon cepat atas perintah langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ,SH,.SIK, “TANGKAP DAN PROSES” telah berhasil mengungkap tiga (3) orang tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain di wilayah Jalan Raya Pasar Ciampea, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Jumat 1 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Senin (04/12/2023).

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda.,S.I.K.,MM, didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. mengakatakan bahwa dalam perkara ini Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciampea berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku penganiayaan pelajar Alm. Muhamad  Bintang Satria (16-17), yang mana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bogor tiga (3) orang pelaku berstatus masih pelajar laki-laki berinisial AF (18) sebagai pelaku utama yang membacokkan sajam ke leher korban, SG (18) yang mengendarai sepeda motor dan DI (17) sebagai pemilik kendaraan sepeda motor yang digunakan pada saat melukai Korban.

“Dan dari perkara ini pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah cerulit, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat hitam milik tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban serta berikut pakaian korban yang berlumuran darah”. Jelas Waka Polres.

Dalam kejadian ini, modus operandi pelaku menganiaya korban dengan cara mengikuti korban sepulang sekolah, kemudian para pelaku langsung mengejar korban sampai di Jalan Raya Pasar Ciampea lalu AF (18) langsung menyabetkan senjata tajamnya kepada leher korban dengan celurit yang sudah dipersiapkan dan dibawa pelaku, dimana korban menggunakan sepeda motor setelah pulang sekolah tidak mengetahui bahwa sudah diikuti oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara ,S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pada hari Jumat 1 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengatakan saat itu para pelaku dan teman-temannya sebanyak 20 orang berasal dari SMK Pandu sedang berkumpul di warung untuk melakukan penyerangan terhadap SMK Pelita yang dulu pernah menyerang siswa SMK Pandu dan memakan korban.

Adapun para pelaku menggunakan 7 Unit sepeda motor yang mana tiap motor berboncengan 3 orang melakukan sweeping di wilayah Ciampea, akan tetapi tidak menemukan siswa dari SMK Pelita. Sesampainnya di Jalan Raya Pasar Lama Ciampea Desa Cibanteng, rombongan dari tersangka melihat ada siswa yang berboncengan berdua dimana siswa tersebut adalah sang korban dan rekannya. Tersangka AF (18) dengan spontan mengangkat cerulitnya dan menyabetkan langsung ke korban hingga mengenai bagian leher korban hingga korban mengalami luka di leher lalu rekan korban mencoba meminta pertolongan dengan memanggil warga untuk membawa ke puskesmas terdekat akan tetapi takdir berkata lain korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di tempat. Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku adalah balas dendam terhadap sekolah korban yang diduga pernah melukai pelajar sekolah para pelaku.

“Saat ini pihak penyidik Polsek Ciampea Polres Bogor sudah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka karena sudah terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang”.

“Atas kejadian ini tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana melakukan penganiayaan yang mengkibatkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara serta pasal lainnya yaitu Pasal 55 KUHPidana dan Pasal 56 KUHP”, jelas Kasat Reskrim AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Ribut Antara Juru Parkir dan Pengunjung Karaoke Dua Raja

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan proses penyelidikan dan olah TKP di Lokasi Ruko Dua Raja Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, terjadi pada Kamis 30 November 2023 pukul 05.00 WIB, diketahui keributan antara Juru Parkir dengan pengunjung karaoke Dua Raja. Senin (04/12/2023).

Berawal dimana Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Aiptu Pahrul Roni mendapat Telephon WhatsAap dari Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Deni menginformasikan bahwa ada warganya telah menjadi korban penganiayaan yang di lakukan warga Desa Cijujung, mendengar kabar informasi tersebut Aiptu Pahrul langsung melakukan pertemuan di Desa Citeureup dan mencari informasi dari ketua RT di lokasi kejadian Yusward dan dibenarkan bahwa telah terjadi keributan antara juru parkir dan pengunjung karaoke Dua Raja tersebut, dimana Korban di ketahui bernama Haryanto (38) alamat Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor dan pelaku Juru Parkir diketahui bernama Sebastian warga Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Dari hasil keterangan para saksi dan korban dimana berawal adanya keributan, korban dalam keadaan mabok minuman beralkohol bersama Pemandu Lagu ( PL ) ditegur pelaku karena tidak terima, lalu terjadi cekcok mulut sampai dengan adanya pemukulan dan perkelahian antara korban dan pelaku yang sampai akhirnya korban mengalami luka sayatan sebelah kiri pada wajah, karena terluka saksi yang ada dilokasi langsung membawa korban ke RS FMC.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH menjelaskan, “Setelah di datangi pihak Kepolisian pihak dari orangtua korban belum mau menindak lanjuti ke jalur hukum dan atas perkara ini dikatakan akan ditempuh melalui musyawarah secara kekeluargaan, adapun situasi sampai saat ini dalam keadaan aman kondusif”, tutup Kapolsek Sukaraja Kompol Birman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Para Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap dan Diduga Berstatus Pelajar SMK Pandu

BOGOR.radarinformasi.com– Pengungkapan kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan beberapa kelompok remaja dengan berboncengan sepeda motor diketahui sebanyak 6-7 kendaraan melintas di wilayah Pasar Ciampea Kabupaten Bogor, dimana hilangnya nyawa seseorang Korban Muhammad Bintang Satria (16) dengan luka sabetan senjata tajam pada leher korban yang dibawa dan disabetkan para pelaku pada Jumat 1 Desember 2023 di Jalan Raya Pasar Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Minggu (03/12/2023).

Atas perintah langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.SIK kepada Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,SIP,.MH dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Muhammad Ilham SIK., MM., CPHR untuk segera menindaklanjuti atas perkara tersebut ” (tangkap para pelaku proses tindaklanjut segera) ” dan berkat kerja cepat dan kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan para pelaku pembunuhan, dari hasil keterangan para saksi-saksi dilokasi TKP dan penelitian CCTV di seputaran Jalan Raya Pasar Ciampea para pelaku diamankan ditangkap dirumahnya masing-masing sebagai terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Ada 3 (tiga) orang yang sudah berhasil diamankan, diantaranya AFH (18) dirumahnya di wilayah Desa Gunung Menyan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor dan berstatus pelajar di SMK Pandu, MAR (16) pelaku utama yang mengaku dan terbukti sebagai pembacok yang membawa celurit pendek kepada Korban Muhammad Bintang Satria, diamankan dirumahnya di Desa Gunung Menyan Kecamatan dan  DDD (17) yang ikut serta berboncengan 3 (tiga) di sepeda motor tersebut diamankan di rumahnya di Desa Pasaran Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian adalah berupa celurit dan sepeda Motor yang digunakan para pelaku tersebut.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban”.

“Dari pengungkapan yang kita lakukan ini dan proses lanjut dimana atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan  Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas  5 tahun”, tutup Kapolsek Ciampea Kompol Suminto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule