Polres Bogor Tetapkan DPO Terhadap Pelaku KDRT di Parung Panjang Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Ambil alih penangangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nenimpa seorang wanita di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 November 2023. Jumat (17/11/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait
penanganan kasus tersebut kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, Yang kemudian kita melakukan gelar perkara dan kita temukan dua alat bukti  lalu kita naikin ke tingkat penyidikan.

“Dan kita tetapkan pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni suami dari korban M (52) sendiri yakni IJ (58). Yang mana kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya korban masih terbaring mengerang kesakitan dan hal tersebut dilihat oleh salahsatu anak korban yang melihat ibunya tersebut telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
Adapun saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga dan akta lahir dari anak-anaknya”, Jelas AKBP Rio

“Pada hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka IJ tersebut, saya pun memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut”.

Semantara itu terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang dilakukan anggota kami di Polsek Parung panjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya.

“Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami, saya akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari rekan rekan semua seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat”, pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor tetapkan WS (39) Suami dari dokter Qory Ulfiyah R (37) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka WS tersebut tak lama usai dokter Qory berhasil ditemukan keberadaannya dan langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut. Jumat (17/11/2023).

Yang mana sebelumnya tersangka WS membuat laporan hilangnya istrinya tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cibinong sejak Senin 13 November 2023 lalu. Pihak Kepolisian  Polsek cibinong bersama Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan berhasil menemukan dokter Qory di Dinas P2TP2.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K menjelaskankan ditetapkannya WS sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut usai Sat Reskrim Polres Bogor menerima laporan polisi dan memintai keterangan terhadap dokter Qory yang sempat menghilang tersebut, terhitung mulai hari Kamis 16 November 2023.

“Dari keterangan yang kami dapat dari dokter Qory dan para saksi kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait  tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS”.

Jadi awal kejadian tersebut bermula pada Senin malam 13 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS , yang saat itu korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, saat itu korban saudari Qory akan  memberhentikan film yang  masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal teresebut membuat ketersinggungan  yang medalam pada pelaku WS.

Di keesokan harinya saat anak-anak korban ini pergi ke sekolah pelaku membahas kembali tentang film yang di tontonnya tadi malam, dan di saat itulah Pelaku WS  melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengancaman dengan dua buah pisau dapur yang di tempelkan di punggung bagian belakang.

Atas dasar kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebutlah yang membuat  saudari Qory ini ketakutan dan pergi meninggalkan rumah dan mendatangi Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

“Pelaku sendiri akan kita Kenakan dengan pasal 44 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sempat Dikatakan Hilang Oleh Suaminya, Akhirnya dr. Qory Berhasil Ditemukan Pihak Kepolisian

BOGOR.radarinformasi.com– Keberadaan dr. Qory Ulfiyah R yang dilaporkan hilang oleh suaminya sejak Senin 13 November 2023 kepada Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya dapat ditemukan, dr. Qory meninggalkan rumahnya di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor tanpa membawa apapun usai terlibat pertengkaran dengan suaminya tersebut. Jumat(17/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa ditemukannya dr. Qory yang sempat di laporkan hilang beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat kita temukan, dr. Qory kita ketahui keberadaannya sudah berada di rumah aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari ketua RT dan pihak security perumahan yang bersangkutan.

Jadi dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya.

Pada hari ini dr. Qory sendiri sudah mendatangi unit PPA Polres Bogor dengan didampingi oleh Dinas P2TP2A untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut.

“Dan rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban”, jelas AKP Teguh Kumara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Banjarwangi Lakukan Kerjabakti Bersihkan Sisa Longsoran Bersama Masyarakat Sekitar

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk membantu meringankan beban masyarakat efek dari longsor yang menimpa Kp. Cibolang, RT.03/01 Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Serda Adi Praja Sanjaya selaku Babinsa Desa Banjarwangi, tak segan ikut terjun langsung untuk melaksanakan kerjabakti bersama warga sekitar, Jum’at (17/11/23).

Sisa matrial longsoran yang mengganggu akses jalan tersebut mengganggu aktifitas masyarakat, sehingga Babinsa mengerahkan warga sekitar untuk bahu-membahu melaksanakan gotong-royong dan untuk menanamkan pula rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
“Untuk saat ini kita kerahkan warga untuk membersihkan sisa longsoran agar akses jalan dapat dilalui seperti semula, selain itu juga saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengingat intensitas hujan yang kian meningkat diakhir-akhir ini, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar Serda Adi Praja Sanjaya ditengah-tengah kegiatannya.

Begitu pula dengan Mayor Arm.Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi, Ia mengatakan bahwa antusias warga Desa Banjarwangi dalam kegiatan kerjabakti tersebut merupakan bukti nyata kemanunggalan TNI dengan masyarakat.

Reporter  :  Dewi

Bersinergi Perhutani Bogor Dukung Program Polri Penanaman Serentak 10 Juta Pohon

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersinergi dan turut mendukung program penanaman serentak 10 juta pohon oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari dengan memberikan bantuan bibit tanaman pada Rabu (15/11), berlokasi di Lingkungan Pasar Rebo, Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kamis (16/11/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abdurachman, KRPH Cariu Usep Mahpudin beserta jajaran, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungsari Komisaris Polisi Rustami beserta jajaran, Camat Tanjungsari yang diwakili oleh Kepala Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjungsari Rosyid beserta jajaran dan Tokoh Masyarakat Tanjungsari.

Pada kegiatan tersebut Agus Abdurachman mewakili Administratur/KKPH Bogor menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program nasional dari Polri yang berperan aktif, peduli yang implikasinya merekduksi kerusakan lingkungan.

“Pada giat ini kami memberikan bibit sebanyak 100 plances untuk Polsek Tanjungsari dan 100 plances untuk Polsek Cariu dengan jenis tanaman mahoni”, ungkapnya.

“Kami akan terus bersinergi serta mendukung program baik dan positif ini, semoga program ini dapat berkelanjutan”, tambahnya.

Sementara Rustami pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Program Penanaman 10 Juta Pohon merupakan program nasional, dilaksanakan secara serentak pada hari ini di seluruh Kepolisian Republik Indonesia. Ini bagian dari komitmen Kepolisian untuk menghijaukan, melestarikan, mencegah serta mengurangi dampak kerusakan lingkungan di Indonesia. Kami selaku Kepolisian Sektor turut serta aktif mensukseskan program tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor khususnya BKPH Jonggol atas partisipasinya dan bantuan bibit yang diberikan, semoga sinergi ini dapat terus berlanjut”, tuturnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

IIK Perhutani Drive Jabar – Banten Kunjungi Taman Seroja Di BKPH Jasingan Leuwiliang

BOGOR.radarinformasi.com– Taman Seroja IIKP (Ikatan Istri Karyawan Perhutani) Cabang KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Bogor yang berlokasi di Kantor BKPH Jasinga-Leuwiliang, Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga – Bogor, dikunjungi Ketua IIKP Divre Jabar Banten Devi Asep Dedi Mulyadi didampingi Tien Angkat W, Tri Ernawati Aras Agus yang disambut hangat oleh Ketua IIKP Cabang Bogor Estiningsih Ade Sugiharto beserta Jajaran dan Sri Ade Soma selaku Ketua Pelaksana Taman Seroja beserta Jajaran IIKP Ranting Jasinga Leuwiliang. Kamis (16/11/2023).

Taman Seroja adalah taman dengan koleksi tanaman obat (Apotik Hidup) dan tanaman pangan berupa sayuran (Warung Hidup) sebanyak kurang lebih 70 Jenis yang dilengkapi dengan kolam budidaya ikan Nila. Taman Seroja sendiri merupakan singkatan dari Tanaman Obat dan Pangan Sehat Rohani dan Jasmani Keluarga Sejahtera yang mendeskripsikan pribadi-pribadi yang senantiasa Sehat, Enerjik, Ramah, Optimis, Jujur dan Amanah.

Taman Seroja dibuat dalam rangka pemanfaatan lahan pekarangan kantor dan rumah dinas agar dapat optimal lagi dalam pemanfaatannya khususnya untuk IIKP.

Pada kesempatan tersebut Devi Asep Dedi Mulyadi menyampaikan arahannya bahwa kegiatan ini merupakan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi anggota IIK Perhutani dalam budidaya tanaman yang menjadi sumber pangan dan tanaman obat keluarga melalui pemanfaatan lahan atau pekarangan rumah dinas Perhutani.

Sementara itu Estiningsih Ade Sugiharto menyampaikan juga bahwa baiknya, kegiatan ini dapat dilanjutkan, dikembangkan, guna kedepan bisa memperoleh manfaat secara ekonomi, minimal untuk lingkup keluarga dengan adanya konsistensi serta ketekunan.

Selanjutnya Sri Ade Soma dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan Terimakasih atas kunjungan Ketua IIKP Divre Janten & Ketua IIKP Cabang KPH Bogor beserta seluruh jajaran pengurus serta ucapan terima kasih kepada manajemen KPH Bogor & BKPH Jasling beserta jajaran dan kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.

Reporter  :  Maulana
Redaktur  :  Dewi

Jasad Petugas Jasa Marga Korban Hanyut Sungai Cibalok Sudah Diketemukan

BOGOR.radarinformasi.com– Pencarian terhadap petugas Jasa Marga dengan inisial YR (49), yang hilang setelah terseret arus air saat membersihkan aliran sungai Cibalok, telah membuahkan hasil. Rabu (15/11/2023).

Korban berhasil ditemukan oleh seorang warga di Kampung Perca, RT.03/RW.01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu 15 November 2023, sekitar pukul 06:00 WIB.

Teofilo Patrocinio Freitas, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bogor, mengungkapkan bahwa informasi penemuan mayat di wilayah Sindangsari telah diterimanya.

“Ya, betul ada informasi penemuan korban di Gang Kp Perca RT 003 RW 001, ditemukan oleh warga yang bernama Ustadz Ujang warga RT 002 di saluran irigasi pukul 06.00 WIB kurang lebih 300 meter dari titik kejadian,” ungkap Theo kepada wartawan.

Lebih lanjut, Theo menjelaskan bahwa dipastikan identitas jenazah adalah korban yang hanyut sebelumnya dan pihaknya telah menurunkan anggotanya ke lokasi penemuan.

” Menurut keterangan dari pihak PT  Jasa Marga dan saksi bahwa jenazah adalah korban atas nama YR (49) yang hanyut pada Senin 13 November 2023 di sekitar gorong dekat Ciawi, Tim Sar Gabungan mengevakusi ke RSUD Ciawi, guna dilakukan otopsi,” jelas Theo.

Pihak terkait masih melakukan proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang menimpa petugas Jasa Marga ini dan menurut informasi akan diserahkan kepada pihak keluarganya.

Bule

Memastikan Kesiapan Dalam Menghadapi Tahapan Pemilu, Polresta Bogor Gelar Apel Sinergitas

BOGOR.radarinformasi.com– Polresta Bogor Kota bersama dengan Kodim 0606 Kota Bogor, KPU Kota Bogor, Bawaslu, BPBD Kota Bogor, Denpom lll, Yonif 315, dan Brimob menggelar apel sinergitas di Makopolresta, Jalan Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi tahapan pemilu dan upaya antisipasi terhadap bencana alam. Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan tahapan pemilu.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan aman dan damai dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh kepada awak media.

Selain itu, Kombes Pol Bismo juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Bogor, terutama dalam menghadapi potensi bencana alam seperti musim pancaroba.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian yang mengakibatkan korban jiwa atau kerugian lainnya, seperti kejadian terseret arus.” katanya.

Dalam upaya pengamanan, Polresta Bogor Kota telah menyiapkan 744 personel Polri yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) serta lokasi strategis lainnya.

Sementara itu, personel dari TNI, seperti Kodim, Korem, dan Batalyon 315, juga siap untuk memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan.

Selain aparat keamanan, pihak KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan BPBD juga turut berkomitmen untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka siap bekerja sama dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan pemilu, dan siap menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban dan keamanan dalam proses pemilihan.” Jelasnya.

Dengan sinergi antarinstansi ini, diharapkan tahapan pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Bogor.

Bule

2 Pelaku Pembacokan Tawuran di Kelurahan Cipaku Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota

BOGOR.radarinformasi.com–  Dua anggota gengster berinisial RR (19) dan MR (22) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota terkait insiden tawuran antar gengster di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, pada Minggu 12 November 2023 lalu. Aksi tersebut menelan korban seorang remaja berinisial MHS (22) yang tewas dalam kejadian tragis tersebut. Rabu (15/11/2023).

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, tawuran terjadi saat kelompok para pelaku, yang terdiri dari Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), CSB Ciheleut Slonong Boy (CSB), dan Babakan Undak, bentrok dengan kelompok Cipaku All Star.

“Saat insiden berlangsung, korban MHS terjatuh dan kemudian dikeroyok dengan cara dibacok, mengakibatkan luka serius di bagian kepala yang berujung pada kematian korban karena kehabisan darah.” kata Kombes Pol Bismo saat jumpa pers di Makopolresta Bogor Kota, Rabu 15 November 2023.

Kemudian polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk stik golf, celurit panjang serta sepeda motor yang digunakan dalam pembacokan tersebut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” ungkapnya.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keamanan bersama.

Bule

Ciptakan Lingkungan yang Indah dan Asri, Koramil 0621-11/Ciawi Laksanakan Giat Tanam Pohon

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan alam dengan cara penghijauan, Koramil 0621-11/Ciawi, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Golendang, Kp.Citerong, RT.04 RW.04 Desa Cibedug Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Rabu (15/11/23).

Dalam kegiatan penanaman pohon tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Ciawi, Camat Ciawi, Kepala Desa Cibedug, Babinsa Cibedug, Babinsa Cileungsi, Babinkamtibmas Cibedug, Pol. p
PP dan Tokoh Masyarakat Desa Cibedug.

Mayor Arm.Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi memaparkan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut bertujuan untuk melakukan penghijauan terhadap lingkungan serta mencegah terjadinya longsor.

“Kita libatkan juga masyarakat dalam kegiatan ini, karena banyak manfaat dengan cara kita melakukan penghijauan, diantaranya menciptakan serapan air sehingga mengurangi resiko terjadinya longsor ataupun bencana alam lainnya, seperti yang kita ketahui wilayah kita ini termasuk wilayah yang rawan bencana”, ujar Mayor Arm.Mohammad Sutrisno.

Masih menurutnya, “Mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita, lingkungan yanv asri, indah dan hijau akan membawa dampak positif dalam kehidupan kita, selain itu juga untuk kelangsungan bagi anak cucu kita ke depan”.

Reporter : Dewi