Niat Mendahului Sebuah Truck, Pengendara Sepeda Motor Malah Terlindas

BOGOR.radarinformasi.com – Pada hari Minggu 25 Juni 2023, sekitar pukul 14.09 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cicangkal Rumpin, tepatnya di depan Masjid Alamriyah, Kp. Peusar, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Skydrive dengan nomor polisi B-9668-SYW, yang dikendarai oleh Agung Wirayuda, berusia 17 tahun, beralamat di Kp. Cibeureum Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Sayangnya, Agung Wirayuda menjadi korban dalam kecelakaan ini.

Kronologis kejadian tersebut adalah sebagai berikut, sebelum terjadinya kecelakaan, Agung Wirayuda mengendarai sepeda motor Suzuki Skydrive dari arah Rumpin menuju Cisauk. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga Agung Wirayuda berusaha mendahului kendaraan truk tronton dengan nomor polisi B-6557-WLM, yang dikendarai oleh Tabing Satibi, berusia 33 tahun, beralamat di Kp. Cibuluheun Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.

Namun, secara tiba-tiba ban bagian kanan belakang truk tronton meledak, sehingga angin dari ban tersebut mengenai Agung Wirayuda. Akibatnya, Agung Wirayuda terjatuh ke sebelah kiri dan terlindas oleh ban belakang sebelah kanan kendaraan truk tronton, menyebabkan korban mengalami luka yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian, kendaraan yang dikendarai oleh korban terpental ke sebelah kanan.

Selanjutnya, penanganan kecelakaan ini dilimpahkan kepada Sub Unit Laka Pondok Udik Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kami menghimbau kepada semua pengendara agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Tetap patuhi aturan lalu lintas, jaga jarak aman, dan berhati-hati di jalan. Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari dengan kesadaran dan pengendalian diri yang baik. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Hari Anti Narkotika Sedunia, Sat Narkoba Polres Bogor Lakukan Edukasi dan Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati hari Anti Narkoba Sedunia, Satuan Reserse Narkoba ( Sat Narkoba ) Polres Bogor, Senin siang melakukan kegiatan aksi sosial, dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada dilingkungan Polres Cibinong Bogor. Dengan memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan berupa kursi roda. Selasa (27/6/2023).

AKP Muhamad Ilham, SIK Kasat Narkoba Polres Bogor mengatakan, pihaknya memberikan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, serta sekaligus untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba pada masyarakat Cibinong Bogor.

“Kali ini kami dari Sat Narkoba Polres Bogor dalam rangka memperingati hari anti narkoba sedunia ini, memberikan sedikit bantuan untuk warga di Kampung Sarimulya, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berupa kursi roda bagi masyarakat yang sudah lansia dan tidak mampu berjalan, selain itu kami juga berikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat kurang mampu dilingkungan RW sekitar”, ujar Kasat Narkoba

Dari kegiatan ini semata – mata sebagai wujud kepedulian pada masyarakat, khususnya mereka keluarga kurang mampu dan sekaligus juga pemahaman bahaya narkoba, karena narkoba selain merusak jiwa dan raga bagi siapapun pemakainya, bisa membuat pemakainya jatuh miskin, bagaimana tidak, setiap orang yang sudah jadi pecandu narkoba, bisa habis-habisan menjual barang berharganya demi memenuhi keinginannya untuk menikmati narkoba walau hanya coba-coba bahaya akan sangat tinggi hasilnya.

Aksi yang dilakukan oleh Satnarkoba polres ini mendapat antusias warga sekitar, bahkan lebih menariknya kegiatan ini juga dihadiri oleh para mantan pecandu narkoba, seperti Rz , seorang mantan pecandu narkoba yang kini telah sadar dari ketergantungan narkoba jenis sabu, yang mengaku bahwa gara-gara kecanduan narkoba dirinya bisa jatuh miskin dan bahkan badannya kurus habis.

RZ mengatakan, “Dulu saya kecanduan narkoba dan bahkan saya miskin karena barang-barang berharga milik orangtua saya jual karena kecanduan”, diakuinya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kasat Narkoba Polres Bogor berharap agar dapat mengurangi beban masyarakat, sekaligus juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Semoga adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat, juga bertepatan dengan hari anti narkoba ini dapat mensosialisasikan bahaya narkoba dan mari kita sama-sama Jauhi Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dandim 0616 Indramayu Klarifikasi Video Yang Beredar Di Medsos

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dengan beredarnya video-video di Ponpes Al-Zaytun, Dandim 0616 Indramayu Lekol. Andang Radianto, S.A.P. didampingi Kasdim Mayor INF. Drs. Ohan Subhan dan Jajarannya mengklarifikasi video-video yang beredar di medsos tersebut.

Dandim 0616 Indramayu saat Konferensi Pers mengatakan atas ijin pimpinan saya ingin menyampaikan klarifikasi tentang beberapa video yang viral di medsos mengenai diri saya selaku Dandim 0616 di Indramayu.

“Dapat saya tegas ada 2 video yang beredar di medsos, yang pertama video tersebut video 1 tahun yang lalu, saat saya baru menjabat dandim di indramayu, kita fokus angkatan darat di ketahanan pangan,” ujar Andang. Senin, 26 Juni 2023.

Saat itu, katanya kita ada agenda kegiatan tentang ketahanan pangan di Al-Zaytun untuk melihat secara langsung Intregasi Farming System yang ada disana.

“Disitu ada testimoni saya tentang ketahanan pangan di sana (Al-Zaytun),” kata dandim.

Kemudian video kedua, tentang video tanggal 22 Juni 2023 malam hari di Al-Zaytun. Sebelumnya bersamaan dengan itu siangnya ada demo yang kedua di Al-Zaytun.

“Setelah selesai demo sore hari saya mendapatkan info bahwa ada tim MUI dari jabar dan pemerintah daerah yang sedang menuju ke Al-Zaytun,” katanya.

Namun saat itu, Kepala Kesbangpol dan Camat setempat serta rombongan MUI dari Jabar mengalamai kesulitan akses untuk memasuki Pondok Pesantren Indramayu.

“Kemudian saya beserta kabid kesbangpol dan protokol bupati mendahului menjadi tim aju ke al-zaytun, dan alhamdulillah diterima dari hasil penyampaian, MUI tidak diperkenankan karena pernyataan MUI indramayu soal Al-zaytun, diberita-berita juga banyak kan?,” jelas Andang.

Kami didalam Ponpes Al-Zaytun selama kurang lebih 1 jam melakukan obrolan dan diskusi, dan kemudian menyusul perwakilan tim MUI dari Jabar memberikan surat kepada Al-Zaytun. Pada saat saya diskusi tersebut ternyata ada yang merekam video secara diam-diam.

“Yang perlu jadi catatan, video yang malam hari tersebut tanpa persetujuan saya, dan saya tidak tahu kalau saya sedang divideo, lihat saja gestur tubuh saya, saya tidak tahu ada yang merekam,” jelas Dandim 0616.

Selanjutnya, keesokan harinya setelah saya tahu ada video-video yang viral di medsos, saya menghimbau untuk menghentikan video-video tersebut yang untuk memframing macam-macam.

“Saat saya tanya soal video tersebut, pihak al-zaytun menjawab video tersebut dari tim propinsi, loh, kan tim dari propinsi datangnya saja belakangan, dan saya tidak berdua seperti yg ada di video, saya bersama kabid kesbangpol, protokol bupati, danramil setempat dan staf saya,” kata Andang.

Tujuan Kami ke Al-zaytun secara objektif memberikan fasilitas kepada Tim MUI jabar yang saat itu akan menyerahkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk datang ke Gedung Sate pada Jum’at, 23 Juni 2023. dan seperti kita ketahui akhirnya Panji Gumilang memenuhi panggilan tersebut di Gedung Sate.

“Demikian klarifikasi terkait video-video saya yang viral di medsos, saya mohon kepada temen-temen media untuk membantu mecerahkan dan mengklarifikasi secara obyektif dan benar, terima kasih.” pungkas Dandim 0616 Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Olah TKP Kebakaran Sebuah Lapak Ban Bekas

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran terjadi di sebuah lapak ban bekas di wilayah Perumahan Pondok Karadenan Asri Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan, Cibinong Kabupaten Bogor, pada Senin dinihari (26/06/2023).

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui oleh pemilik rumah yang mendengar adanya suara gaduh dan setelah dilakukan pengecekan didapati lapak limbah ban bekas miliknya dalam kondisi terbakar.

Dalam kejadian tersebut pun empat unit mobil pemadam kebakaran didatangkan untuk melakukan pemadaman api, yang mana api sendiri baru dapat dipadamkan berselang satu setengah jam kemudian api dapat dipadamkan.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo, SH,.MH mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut tidak sampai menelan jatuhnya korban jiwa, hanya saja menimbulkan kerugian materil sebesar 200 juta rupiah.

“Sementara itu dari gelar olah tempat kejadian yang kita lakukan diduga penyebab terjadinya kebakaran tersebut akibat adanya konsleting arus listrik”, ungkap  Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pihak Kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor, Ungkap Pelaku Penadah Kendaraan Hasil Curian

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap Pelaku penadah kendaraan roda empat dan roda dua hasil curian berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor yang terjadi pada Rabu 24 Juni 2023.

Dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SHN (48) Di wilayah Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. senin (26/6/2023).

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K., MM mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi terkait aksi pencurian terhadap sebuah kendaraan roda empat Suzuki Futura dan  kedaraan roda dua Vespa.

Dimana kejadian tersebut bermula pada Jum’at  2 Juni 2023, korban yakni MRI (41) berkunjung ke rumah temannya dengan mengendarai kendaraan roda empat Suzuki Futura dan pada saat itu korban bersama temannya ini memasukkan kendaraan roda dua jenis Vespa modifikasi ke dalam kendaraan tersebut dan memarkirkan nya di depan rumah.

Namun keesokan paginya sekitar pukul 04.57 WIB korban bersama temannya ini dikejutkan dengan hilangnya kendaraan roda empat yang terparkit tersebut, yang kemudian kejadian tersebut pun dilaporkan pada pihak Polsek Cisarua Polres Bogor.

Pihak Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor yang menggelar penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut pun berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut, yang mana diketahui kendaraan tersebut telah berada di wilayah Kampung Benda, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Dari situlah unit Reskrim Polsek Cisarua langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku penadah kendaraan hasil curian berinisial HSH berikut kendaraan roda empat Suzuki Futura dan kendaraan roda dua Vespa hasil curian yang telah dirubah hingga tidak sesuai dengan STNK Korban.

“Dari penyidikan yang kita lakukan terhadap pelaku HSH ini dirinya mengakui bahwa kendaraan tersebut Ia dapat dari hasil membeli dari  pria bernisial R  dengan harga 10 juta rupiah. Saat ini terhadap R sendiri masih dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor”.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 363 dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun penjara”, ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Hilang Kendali Truck Terperosok dan Terbalik Akibatkan Dua Orang Tewas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalulintas tunggal yang melibatkan sebuah kendaraan truk terperosok terjadi di wilayah Desa Cibadag, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Minggu 25 Juni 2023 dan sudah dalam penanganan dan tindak lanjut Sat Lantas Laka Lantas Polres Bogor. Senin (26/06/2023).

Dimana kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat kendaraan truk bernomor polisi B 9538 OB melaju dari arah Bogor menuju Leuwiliang, namun setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraanya, hingga terperosok ke tanah kosong.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Zulkernaidi mengatakan bahwa, “Akibat peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni penumpang mobil berinisial E (33) dan M (48). sementara itu pengemudi mobil berinisial E (33) mengalami luka cukup serius”.

“Dari hasil gelar oleh TKP yang kami lakukan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang konsentrasinya pengemudi truk saat mengemudikan kendaraanya hingga terjadi kecelakaan tersebut”, ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Zulkernaidi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Fasilitasi Pembentukan Koperasi Usaha Wisata Gunung Dago

BOGOR.radarinformasi.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Cendana yang merupakan mitra usaha dalam pengelolaan Wana Wisata Gunung Dago di Parung Panjang, membentuk koperasi dengan dilakukannya penandatangan akta notaris koperasi usaha Wisata Gunung Dago di Aula KPH Bogor, pada hari Jumat 23 Juni 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh 9 orang pengurus koperasi, dipimpin Rustam sebagai Ketua, Eka Taufan sebagai Wakil Ketua, Nurul Fauziah sebagai Sekretaris, Mirnawati sebagai Bendahara I, Siti Choerunisa sebagai Bendahara II, Asep Suryadi sebagai Hubungan Masyarakat (Humas), Mohamad Najib sebagai Ketua Pengawas, Jaenudin sebagai Anggota Pengawas dan Hafizudin sebagai Anggota Pengawas dengan Notaris Elis Permasih, disaksikan Kepala Subseksi (KSS) Kemitraan Produktif Agustin Darsono mewakili Administratur KPH Bogor.

Ketua Koperasi Usaha Wisata Gunung Dago yang juga merupakan Ketua LMDH Wana Cendana Rustam menyampaikan ucapan terima kasihnya atas fasilitasi dan bantuan KPH Bogor dalam penandatanganan Akta Notaris dalam rangka pembentukan Koperasi Usaha Wisata Gunung Dago,

“Selanjutnya akan kami daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk legalitasnya dan kedepan semoga kerjasama dapat terjalin lebih baik, dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak secara berkelanjutan”, harap ketua Rustam.

Administratur KPH Bogor Ade Sugiharto Ketika dihubungi membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan bahwa LMDH adalah mitra kerja Perhutani yang dibentuk karena adanya program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), LMDH Wana Cendana adalah salahsatunya.

“Mengacu pada SK Direksi 760 tahun 2018 tentang salahsatu ketentuan mitra Perhutani yang harus memiliki legalitas hukum, maka implikasi hal tersebut adalah semua mitra usaha Perhutani harus memiliki badan hukum, dan koperasi adalah salah satu opsi sehingga ke depan seluruh mitra kerja berbadan hukum”.

Lebih lanjut Ade Sugiharto menyatakan ” ini merupakan upaya untuk terus mendorong proses percepatan implementasi Perhutanan Sosial melalui Program Kemitraan Produktif dengan membentuk entitas bisnis yang berasal dari masyarakat desa hutan dan tujuan dari Program Kemitraan Produktif ini adalah untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya masyarakat desa hutan dan sumberdaya hutan yang berada di wilayah pengelolaan Perhutani KPH Bogor”, pungkasnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Akibat Kurang Hati-hati Saat Berbelok Pengendara Motor Dihantam Sebuah Truck, Satu Orang Tewas Di Tempat

BOGOR.radarinformasi.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kelalaian pengemudi sepeda motor (R2) terhadap kendaraan Truk Toyota Dyna, Laka Lantas antar R2 dengan R4 di Jalan raya umum Narogong tepatnya di Kp. Bakom Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 13.46 WIB.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen,.SH,.SIK,.MIK mengatakan bahwa benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara truck dan sepeda motor, dimana kejadian tersebut terjadi akibat dari kelalaian pengemudi sepeda motor ketika akan berbelok menyeberang kesebelah kanan pada saat bersamaan berlawanan arah dari arah Cileungsi menuju ke Bekasi, adapun sepeda motor tertabrak bagian depan kendaraan Light truk Toyota Dyna No. Pol : B -9904- CDB dan mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia (MD) dan 1 (satu) orang luka luar.

“Korban meninggal dunia atasnama N (63) diakibatkan luka pada bagian kepala sehingga meninggal di TKP dan korban yang mengalami luka luar atasnama AT Binti Ukay (47) dan dilarikan ke RS Thamrin Cileungsi dalam perawatan, adapun sopir truck atasnama T (28) saat ini telah diamankan di Mako Laka Lantas Polsek Cileungsi”.

Pihak Laka Lantas Polsek Cileungsi dengan cepat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas tersebut yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang luka luar patah kaki dan kepala kiri akibat benturan dan masih dalam perawatan RS Thamrin Cileungsi.

Dari hasil olah TKP memang dipastikan terjadi akibat kelalaian dari pengemudi sepeda motor yang tidak memperhatikan disaat berbelok dengan tidak mengamati situasi lalu lintas dari depan sehingga mengakibatkan kecelakaan terjadi.

Kapolsek Cileungsi menjelaskan dan mengatakan bahwa, “Faktor kelalaian manusia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan Truk dan saat ini sudah dalam penanganan Laka lantas Polsek Cileungsi dan korban lainnya masih dalam perawatan di RS Thamrin”, terang kapolsek Cileugsi.

Sumber Humas Polres Bogo

Bule

Mengaku Anggota Polda Jabar Dan Pelaku Pemerasan Diringkus Polsek Jonggol

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor berhasil menangkap Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Jabar dari satuan BNN dan Reserse, yang mana dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang Pelaku berinisial AR, W, DH, AIR, pada 12 Juni 2023 di Jl. Raya Pasar Baru, Kecamataan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pada Konferensi Pers yang digelar pada Jumat (23/06/2023) di pimpin Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, SIK,.MM yang didampingi Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar. S.H, mengatakan bahwa anggota piket Polsek Jonggol mendapatkan informasi dari warga Desa Jonggol pada pukul 01.00 WIB bahwa ditemukan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol, Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, dalam keadaan kedua tangan terikat kebelakang dengan lakban warna hitam dan bagian mata tertutup menggunakan lakban warna hitam, setelah mendapat informasi tersebut angota Reskrim Polsek Jonggol serta anggota patroli Samapta menuju tempat kejadian dan benar menemukan hal tersebut, dimana adanya kedua orang korban dan akhirnya kedua korban tersebut dibawa ke mako Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan.

Berselang dari kedapatan kejadian tersebut ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang kedapatam membawa senjata api dan membawa kendaraan minibus Agya warna putih, mendengar laporan tersebut anggota Polsek Jonggol langsung menuju lokasi yang disebutkan lalu didapati ada dua laki-laki dewasa sedang berada di depan sebuah mobil minibus berwarna putih yang disebutkan oleh pelapor, korban yang awal diamankan di Polsek dan dua orang laki-laki yang memakai kaos warna coklat yang bertuliskan Polisi, angota Polsek Jonggol menanyakan keberadaan di tempat tersebut serta menanyakan kepada mereka asal satuan kepolisian mana, keterangan yang disampaikan oleh para tersangka bahwa mereka anggota Polisi dan mengaku bahwa mobil mereka mogok, setelah melakukan pemeriksaan anggota Polsek Jonggol menemukan satu pucuk senjata jenis FN dipinggang yang mengaku DF setelah dimintai keterangan DF menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah korek gas dan ditemukan satu pucuk senjata korek gas berjenis FN di bawah jok mobil serta dua buah kartu tanda anggota (KTA) Polri Dit Sabhara Jawa Barat di dompet W.

Setelah anggota Polsek Jonggol membawa para tersangka ke Mako Polsek Jonggol ke empat tersangka mengaku Telah melakukan perbuatan tindak piidana yang bermoduskan mendatangi sebuah tempat yang menjual obat-obatan berjenis Tramadol dan mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di BNN kemudian Pelaku membawa dua Korban ke dalam mobil lalu tangan para Korban diikat menggunakan lakban dan matanya,  setelah para Pelaku menginterogasi Korban serta merampas barang-barang Korban serta menghubungi keluarga Korban lalu Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 800.000.00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah), setelah uang di transfer para Pelaku menurunkan Korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang serta mata tertutup lakban di pinggir jalan.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K M.M Mengatakan Bahwa, “Para pelaku telah diamankan dan telah diproses hukum yang berlaku”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Ijin Operasional Klinik Pratama Lapas Indramayu Resmi diperpanjang

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Klinik Pratama Lapas Indramayu terima surat perpanjangan ijin operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Selasa (20/06). Surat perpanjangan ijin operasional tersebut diterima oleh Kepala Lapas Indramayu.

Ijin perpanjangan operasional ini diterbitkan menyusul telah dilakukannya visitasi penilaian kelayakan standar operasional klinik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.

Pada visitasi yang dilakukan, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di Klinik Pratama Lapas Indramayu. Beberapa diantaranya adalah ruang penyimpanan obat, ruang pelayanan konsultasi kesehatan, kelengkapan peralatan medis, dan standar prosedur yang menjadi acuan dalam pelayanan medis.

Kalapas Indramayu, Beni Hidayat memberikan apresiasi atas terbitnya ijin perpanjangan operasional Klinik Pratama Lapas Indramayu.

“Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Indramayu, dalam hal ini kepada Dinas Kesehatan atas terbitnya perpanjangan ini. Ini semua demi peningkatan pelayanan prima yang kami berikan untuk warga binaan di Lapas Indramayu,” ujar Beni.

Lebih lanjut, Beni berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna memberikan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan dalam bidang kesehatan secara maksimal.

Reporter  : Slamet Hidayat
Redaktur  : Dewi