Gaji Dua Bulan Tak dibayar, Direktur PT. Alpha EMS tantang Pekerja Adukan ke Depnaker

Gaji Dua Bulan Tak dibayar, Direktur PT. Alpha EMS tantang Pekerja Adukan ke Depnaker

JAKARTA.radar.informasi.com – PT.Alpha EMS yang berkantor pusat di Jalan Wijaya IX no.21 Rt.02/05 Melawai Kebayoran Baru Jakarta selatan, merupakan salahsatu perusahaan Cash Management di Indonesia yang bergerak dalam bidang jasa, khusus pengisian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), akan tetapi dalam perusahaan tersebut masalah demi masalah tak kunjung usai sejak resmi terbentuk di akhir februari 2019 lalu, Selasa (01/06/21).

Diantaranya pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terkait upah pokok yang tidak sesuai dan upah lembur yang tidak sesuai perhitungannya, tidak sampai disitu saja, ketidakikutan pekerja dalam jaminan sosial, baik dalam BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan dan status pekerja kontrak yang berkepanjangan, belum lagi pembayaran gaji yang tidak pernah tepat waktu sesuai perjanjian kontrak kerja. Budi Lestono selaku Direktur PT.Alpha EMS saat hendak dikonfirmasi menunjukkan sikap arogan dan seolah tidak memperdulikan nasib para pekerja.

Hal tersebut bukan sekali terjadi, bahkan saat gaji pekerja selama dua bulan belum dibayarkan, pihak perusahaan malah tanpa ada pemberitahuan mengangkut semua barang – barang dengan alasan untuk pengamanan aset dan kontrak tempat sudah habis, tentu saja hal tersebut membuat para pekerja kesal karena selama ini belum ada kejelasan terkait dua (2) bulan gaji mereka yang blum di bayarkan.

Para pekerja mengadukan hal tersebut kepada Lembaga Pelayanan Konsumen Indonesia Nusantara (LPKIN), sebagai bukti keseriusan pihak LPKIN mendatangi pihak perusahaan dan mengawal para pekerja, namun sangat disayangkan pihak perusahaan tidak bisa menentukan kapan gaji karyawan akan dibayarkan, Budi hanya mengatakan sedang diusahakan.

“Saya tidak bisa menentukan kapan saya akan bayar, ini sedang kami usahakan, kalau mau adukan saja sana ke Depnaker, saya ga peduli”, ucapnya dengan arogan.

Sangat disayangkan, seharusnya hal tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang Direktur Perusahaan, Ia harusnya menanggapi dengan kepala dingin terhadap tuntutan karyawan bukan malah bersikap arogan.

“Kita sebagai Karyawan hanya menuntut hak kita, karena selama ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, kita sudah dua bulan tidak di bayar, bahkan kita dikeluarkan sebelah pihak tanpa ada pesangon, sedangkan kita kan sudah bekerja selama dua tahun lebih”, ujar Jamal.

Masih menurutnya, “Sekarang mereka malah bawain barang – barang mau pindah, terus bagaimana dengan nasib kami, harus kemana kami meminta hak kami, kami juga punya keluarga”.

Red

Kabid Dinsos Kota Bogor : Beras Merk Cahaya Berkah Kualitasnya Parah…!!!

Kabid Dinsos Kota Bogor : Beras Merk Cahaya Berkah Kualitasnya Parah…!!!

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan banyak bermunculannya berita terkait beras yang dikembalikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program penyaluran BPNT di Agen E-warung Indro, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat – Kota Bogor, akhirnya Kepala Bidang Dinas Sosial Sumartini, angkat bicara, dalam percakapan lewat Whatshaap Senin (31/05/21), Ia mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan beras yang di suplay oleh PT. Aam Artha Prima tersebut, Selasa (01/06/21).

Dalam pesan singkatnya Ia mengatakan, bahwa dirinya telah mendatangi Agen E-warung Indro dan mengecek kualitas dari beras tersebut, namun untuk hasil belum dapat ditentukan karena masih menunggu hasil evaluasi.

” Oh tadi saya bersama tim ngecek, konfirmasi tentang beras, tadi saya sudah ambil sampel beras yang perbaikan, belum bisa diambil kesimpulan, nanti beberapa hari ke depan ada evaluasi kegiatan berdasarkan hasil temuan ditiap – tiap E-warong, nanti saya kabari ya hasil rapat Tim Tikor TK Kota nanti”, jelas Sumartini.

Saat disinggung terkait beras merk Ikan Lele Super yang belum ada ijin edarnya, Ia mengatakan, “Yang bulan ini malah kembali ke beras merk Cahaya Berkah lagi, seingat saya PT.Aam pakai merk Cahaya Berkah pas bulan Maret April, Iya yang merk Cahaya Berkah parah kualitasnya”.

“Untuk beras Ikan Lele Super, dari hasil pemeriksaan Dinas Ketahanan Pangan sudah masuk kategori Premium, akan tetapi belum memilik ijin edar, kita sudah tegur pada rapat Tim Tikor dengan Polresta Bogor”, pungkasnya.

Miris memang, beras merk Ikan Lele Super yang dikeluarkan oleh PT.Aam Prima Artha dan sudah masuk kategori premium akan tetapi KPM mengatakan bahwa untuk mendapatkan nasi yang bagus harus dicampur dengan beras yang bagus terlebih dahulu, bahkan ditemukan adanya Kutu beras didalam karung.

Reporter : DP