Upayakan Kenyamanan dan Keamanan, Desa Sukamahi terus Benahi Kantor Desa

 

Upayakan Kenyamanan dan Keamanan, Desa Sukamahi terus Benahi Kantor Desa

Bogor.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengalokasikan Bantuan Provinsi untuk Posyandu dan Sapa Warga, selain itu juga untuk pembangunan ruang Kantor Kepala Desa, Kamis ( 10/09/2020).

Pembangunan ruang Kepala Desa yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp.87.650.000.00 dengan lama pekerjaan 28 hari kalender. Mamat, SE selaku Kepala Desa berharap pembangunan Ruang Kepala Desa tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan pelayanan terhadap masyarakat.

” Saya mengalokasikan Banprov ini untuk membangun ruang Kepala Desa, setelah sebagian dialokasikan untuk Posyandu dan Sapa Warga, Allhamdullilah saat ini sudah selesai dan sedikit demi sedikit penataan ruangan di desa ini mulai rapi, Staf merasa nyaman dalam memberikan pelayanan dan Masyarakatpun merasa nyaman saat pengurusan administrasi”, ujar Mamat yang akrab disapa Budi ini.

Masih menurutnya, “Kita juga memanfaatkan area didepan Kantor Desa untuk membuat taman kecil sehingga nantinya para Linmas dapat berjaga didepan dan bisa mengatur tempat parkiran para tamu yang datang ke desa”.

(Dewi/Acil)

Pemdes Ciadeg Tidak Pampang Nama KPM BLT DD

Pemdes Ciadeg Tidak Pampang Nama KPM BLT DD

Bogor.radarinformasi.com – Guna menghindari adanya stigma negatif dari masyarakat, pihak Pemerintah Desa harusnya memasang data atau papan informasi nama – nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, hal tersebut bertujuan agar tidak ada kontroversi dan kesan tidak transfaran bisa dihilangkan.

Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten  Bogor – Jawa Barat adalah salahsatu desa yang sampai saat ini belum membuat Banner daftar Penerima BLT DD, padahal sudah masuk dalam tahap tiga (3) pendistribusian, sehingga menimbulkan berbagai persepsi dikalangan masyarakat, bahkan diduga adanya kebijakan oleh Oknum RT dengan dalih pemerataan.

Namun pihak RT sendiri menyangkal hal tersebut, Ia mengatakan bahwa BLT DD diterima langsung oleh Masyarakat dan sebagai bentuk kepeduliaan terhadap Warga yang belum mendapatkan sama sekali, para KPM dengan sukarela membagi (600:2) kepada yang belum menerima, hal tersebut dijelaskan oleh Ketua RW.08.

” Warga yang mendapat BLT DD sebesar Rp.600.00 dibagi dua yaitu dengan nominal Rp.300.000.00 diberikan kepada yang belum menerima sama sekali, bahkan saya tidak mengetahuinya, itu kemauan Warga sendiri, bahkan untuk bantuan yang Kemensos mereka dengan sukarela datang ke saya untuk memberikan uang sebesar Rp.100.000.00 yang nantinya akan kita bagikan, jujur uang masih di saya karena uangnya belum mencukupi dan nanti akan ada tambahan dari donatur biar bisa kebagian semua”, ungkap Ketua RW.

Ketua RW juga menegaskan sampai saat ini dirinya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Warganya bahkan berusaha mencari donatur agar semua Warganya tercover. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Ciadeg, Asep menjelaskan, bahwa Penyaluran dan penerimaan BLT kepada masyarakat Desa Ciadeg dilakukan secara transfaran dan sesuai prosedur. Mengenai Banner yang belum terpasang disebabkan karena banyaknya data yang tumpang tindih.

” Kita belum bikin Baner karena kemarin mau bikin Banner itu keburu datang bantuan yang Kemensos, banyak nama di BLT DD dan dia juga muncul di bantuan Kemensos dan hasil dari Musdesus kemarin itu bagi Penerima itu dapat 2 bantuan, maka yang BLT DD itu akan dialihkan agar tidak tumpang tindih, makanya kita belum bikin baner”, jelas Asep.

 

( Red )

Sikap Tegas Ketua BPD dan Ketua Pantia Pilkades Sukakarya terkait Baliho yang Menyalahi Aturan

Sikap Tegas Ketua BPD dan Ketua Pantia Pilkades Sukakarya terkait Baliho yang Menyalahi Aturan

Bogor.radarinformasi.com – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di Media Online dan Streaming Tv terkait pemasangan Baliho yang belum waktunya, Juhdi Buldani selaku Ketua BPD dan Jumhari,S.Pd.I sebagai Ketua Panitia Pilkades, menggelar Jumpa Pers untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut, Sabtu (05/09/2020).

Dalam Jumpa Pers tersebut pihak Panitia atas anjuran BPD sudah mengirimkan surat teguran tertanggal 3 September 2020 kepada Balon yang sudah memasang APK. Tindak lanjut tersebut, pada tanggal 4 September 2020 Panitia beserta BPD mendatangi Balon – balon yang bersangkutan untuk memberikan arahan secara langsung agar tidak terjadi pencopotan secara paksa oleh Panitia, kesimpulannya yang bersangkutan bersedia menurunkan APK yang sudah terpampang tersebut.

Tanggal 05 September 2020 pukul 13.00 WIB, BPD memonitor ke titik pemasangan APK, secara keseluruhan Baliho – baliho yang didalamnya ada unsur ajakan dan permohonan dukungan serta penamaan Bakal Calon ataupun Calon Kepala Desa sudah steril dan sudah tidak terpampang lagi dititik semula APK terpampang.

Baleho atas nama Hj.Siti Asliah adalah diluar ranah Panitia karena didalemnya tidak mengandung unsur ajakan dan permohonan dukungan serta penamaan Bakal Calon ataupun Calon Kepala Desa, Baleho tersebut bersifat iklan pribadi yang harus menempuh izin kepada pihak terkait, dan Awak Media punya hak dan kewenangan untuk menanyakan perihal izin pemasangan baleho tersebut.

“Untuk itu kami Panitia dan BPD mengucapkan banyak terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Balon yang telah bersedia dan mematuhi anjuran Panitia untuk menurunkan APK nya yang sudah terpampang”, ujar Juhdi Buldani.

Ketua BPD juga menghimbau agar tetap menjaga keamanan dan kondisifitas di Pesta Demokrasi pada Desember mendatang, mengikuti tahapan yang sudah diatur oleh Bupati berdasarkan lampiran I surat edaran Bupati Bogor no. 141.1/257/DPMD/2020 tentang Pedoman Jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I di Kabupaten Bogor Tahun 2020.

(Dewi)

Abaikan Aturan, Baliho Pilkades Masih Terpampang

Abaikan Aturan, Baliho Pilkades Masih Terpampang

Bogor.Radarinformasi – Setelah adanya himbauan dari Ketua BPD Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, terkait Baliho Pilkades yang “Curi Start”, masih saja nampak Baliho dengan ukuran besar terpampang didepan salahsatu Posko Kemenangan Bakal Calon Kepala Desa, Sabtu ( 05/09/2020).

Bakal Calon Kepala Desa Sukakarya tersebut seolah tak mengindahkan himbauan yang telah diberikan oleh Panitia Pilkades maupun Ketua BPD. Sesuai dengan peraturan pemasangan Baliho belum diperbolehkan karena pendaftaranpun belum mulai dibuka karena adanya penundaan Pilkades pada 20 Desember 2020 mendatang.

‌Saaat dikonfirmasi via Whatshaap, Baedowi salahsatu Bakal Calon tidak memberikan respon, akan tetapi Juhdi Buldoni Ketua BPD mengatakan bahwa, “Sudah kita tindak kemarin, secara musyawarah, kesimpulannya yang bersangkutan siap menurunkan, mungkin yang disitu lupa, nanti mau dikonfirmasi ke yang bersangkutan”, tegasnya.

 

( Red )